EXPOSSIDIK.com -- Kepala Subseksi Informasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Imigrasi Kelas III Dabo Singkep, Farid Apriandi, menuturkan tertundanya pembuatan pasport disebabkan karena adanya kerusakan pada alat perekaman yang ada di kantor imigrasi.
"Dan kerusakan sudah berlangsung sejak 3 bulan laku," kata Farid di Dabo, Selasa, 19 Desember 2017.
Farid menuturkan adapun pospor yang berhasil dikeluarkan untuk tahun 2017 berjumlah 1491 unit. "Terdiri dari paspor 24 halaman sebanyak 468 buku dan untuk 48 halaman 1423 buku," katanya.
Perhitungan ini, terangnya, dihitung dari bukan Januari hingga Desember 2017. "Dari sejumlah 1423 itu masih ada daftar tunggu sebanyak 20 orang yang mengajukan."
Farid menyebut kerusakan sudah terjadi sejak bukan Oktober lalu, di mana sever untuk pembuatan paspor rusak. Ia mengatakan kerusakan ini memang harus dimaklumi karena memang server pembuatan paspord tersebut sudah tua dan disambar petir "Jadi ini adalah musibah."
Farid menambahkan pihak imigrasi sudah berusaha untuk mengambil alat server baru dan terus berupaya pula dari beberapa kantor pelayanan imigrasi yang lain, sperti dari Batam, Tanjungpriok, Manokwari, bahkan dari daerah lainnya.
Untuk itu, terangnya, terhadap pemohon paspor guna kepentingan mendesak atau berobat ke luar negeri disarankan untuk ke Batam maupun Tanjungpinang.
"Kita sudah brusaha melakukan langkah langkah mengatasi persoalan tersebut meskipun lelang pengadaan server sempat dibatalkan. Intinya dana untuk pengadaan server baru sudah tersedia," ujarnya.
MARDIAN