Salmizi |
EXPOSSIDIK.com, Lingga -- Pansus Pemekaran Anggota Komisi II DPRD Lingga, Salmizi, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga di tahun 2018 mendatang akan memekarkan 3 kecamatan baru di wilayah kecamatan Senayang, tiga daerah yang akan di mekarkan itu yakni Kecamatan Bakong Serumpun, Temiang dan Katang Bidare.
"Saat ini pansus sudah melakukan stady banding di Batam dan sesuai amanat Undang-undang No 32 maka peluang untuk pemekaran di wilayah Kabupaten Lingga yang notabennya daerah kepulauan masih terbuka lebar," katanya di Lingga, Rabu, 29 November 2017.
Menurut Salmizi, meskipun secara Undang-undang, syarat pemekaran tersebut harus melihat dari beberapa sisi diantaranya jumlah penduduk dan desa pendukung.
Untuk itu, pansus sudah melakukan beberapa kajian dan untuk saat ini sedang melakukan kajian akhir yakni tentang tata letak penetapan ibu kota kecamatan. "Karena sangat vital dan masih dalam proses pembahasan lanjutan bersama eksekutif, legislatif dan perwakilan masyarakat setempat," ujarnya.
Salmizi menambahkan, penetapan ibu kota kecamatan sangat vital agar kedepannya tidak terjadi perselisihan pendapat dan perseteruan internal. Selain itu, untuk menumbuh kembangkan daerah dan meningkatkan pelayanan publik.
"Intinya, tujuan dari pemekaran adalah untuk memperpendek rentang kendali, membuka akses isolasi daerah, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
MARDIAN