JJ Zukriansyah saat menemui anggota Komisi I DPRD Batam, Jurado |
EXPOSSIDIK.com, Batam -- Pemilik Pura Jaya Beach Resort, JJ Zukriansyah mengatakan apa yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang telah mengalokasikan lahan bibir pantai seluas 24 hektar berisi karang sepadan dengan resortnya kepada PT Da Viena Resort (DVR) adalah tindakan semena-mena. "Harusnya ngak bisa gitu dong, hargailah orang berinvestasi," kata JJ saat mendatangi kantor Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam meminta dihearingkan masalahnya, Rabu, 30 Agustus 2017.
Menurut JJ, seharusnya Pemko Batam dalam mengalokasikan lahan pantai kepada PT DVR yang sepadan dengan lahan darat Pura Jaya Resort berdiskusi dahulu dengannya selaku pemilik, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. "Inikan tidak. Jadi, jangan mentang-mentanglah," ujarnya
Kata JJ, etikanya, jikalau memang Pemko Batam memang berniat mengalokasikan lahan pantai, terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemilik lahan darat sepadan dengan lahan pantai yang akan dialokasikan ke pihsk lain. "Itu, etikanya."
Memang, kata JJ, sebelumnya PT DVR berencana akan membeli lahan darat milik Pura Jaya Beach Resort seluas 33 hektar. Makanya, ia mau mengabil lahan pantai tersebut.
Akan tetapi, ungkap JJ, ketika transaksi jual beli Pura Jaya Resort tersebut tidak terlaksana dan dibatalkan, maka seharusnya alokasi lahan pantai juga dibatalkan. "Bulan Juli saya sudah protes, alokasi lahan pantai dibatalkan, tapi tak digubris Pemko Batam," katanya.
Karena itu, terang JJ, ia harus pro aktif dan membongkar apa motif dikeluarkannya surat alokasi lahan pantai oleh Pemko Batam, dengan meminta dewan, dalam hal ini Komisi I DPRD Kota Batam hearing dan memanggil pihak-pihak terkait agar permasalahannya terang benderang.
"Saya ingin semuanya dipanggil oleh dewan. Jadi, kita tunggu saja hearingnya nanti," ujar JJ
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jurado Siburian yang menerima laporan pemilik Pura Jaya Beach Resort mengatakan akan menjadwalkan secepatnya agenda hearing tersebut.
"Agenda hearing akan dipercepat, kalau tidak ada halangan diusahakan sehabis Hari Raya Idhul Adha," kata Jurado.
ALBERT ADIOS GINTINGS