Dinas PU Lingga rapat bersama masyarakat |
EXPOSSIDIK.com, Lingga -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Lingga, Said Nursyahdu mengadakan pertemuan dengan masyarakat menyikapi permasalahan pekerjaan sanitasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di Kelurahan Dabo Lama yang menelan biaya sebesar Rp1.494.000.000 tahun anggaran 2016 lalu. "Dinas PU sudah meanggil kontraktor pelaksana, karena perawatan dan perbaikan tanggung jawab kontraktor," kata Said di Lingga, Kamis, 27 Juli 2017.
Menurut Said, ia telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kelurahan Dabo Lama terkait proyek IPAL Komunal tersebut. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat.
Atas kejadian itu, terang Said, pihak kontraktor telah dihubungi dan bersedia untuk melakukan perbaikan. "Itukan masih tanggung jawab kontraktor untuk perbaikan dan perawatan."
Pada pertemuan dengan masyarakat tersebut, disepakatilah bahwa dalam waktu dekat permasalahan Ipal Komunal akan segera diperbaiki atas persetujuan dari masyarakat yang diwakili RT/RW.
Salah seorang warga berinisial Jon berharap dalam pelaksanaan perbaikkan dan perawatan agar dapat diawasi bersama, termasuk melakukan penjagaan dan perawatan IPAL tersebut ke depan.
Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Dinas PU, Agustiar, yang hadir pada saat pertemuan iitu mengatakan pelaksanaan perbaikan dan perawatan akan segera dimulai setelah ada kata sepakat. "Satu minggu ke depan sudah mulai dilaksanakan," kata Agustias.
Menurut Agustiar, masa pelaksanaan sudah disepakati selama satu setangah bulan dengan anggaran sebesar Rp 140 jutaan. "Harapan kita perbaikan dan perawatan ini akan mendapat manfaat bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Salmizi selaku Anggota Komisi II DPRD Lingga mengatakan, solusi yang terbaik merupakan penyelsaian masalah yang ada dengan konstruktiv.
Dengan adanya solusi akan segera dilakukan perbaikan, kata Salmizi, menunjukan itikat baik kontraktor. Termasuk kebijakan yang sangat baik yang di ambil oleh dinas pekerjaan umum dalam permasalahan ini.
Hadir dalam pertemuan itu, perwakilan RT/RW, anggota DPRD LIngga, perwakilan Kecamatan Singkep, serta pihak kelurahan.
MARDIAN