Gedung KUA di Tanjung Jabung Barat, Jambi |
EXPOSSIDIK.com, Jambi -- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbarat), Rusli Zaenal mengatakan pembangunan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di Kuala Tungkal, Jambi, telah selesai dan diperiksa pihak inspektorat.
Menurut Rusli, kegiatan pemnbangunan KUA tersebut telah selesai dan telah diperiksa pihak Inspektorat. Mengenai adanya temuan dari hasil audit, telah di kembalikan oleh pihak rekanan.
Hal ini diungkapkan merespon demo yang dilakukan LSM Gerak beberapa waktu yang lalu di Kejaksaan Tinggi yang mempermasalahkan pembangunan gedung KUA, di duga tidak sesuai dengan bestek awal atau kontrak kerja.
Rusli menyampaikan, mengenai anggaran sebesar Rp 250 juta untuk pembelian tanah untuk gedung KUA adalah tidak benar karena, melainkan dana tersebut dikembalikan ke negara.
"Jadi, tidak ada pembelian tanah pada tahun 2016 untuk pembanguan gedung KUA, yang ada tanah tersebut dibeli pada anggaran tahun 2015," kata Rusli.
Sementara itu, pihak LSM Gerak melalui Ketuanya Herman masih bersikukuh dengan temuan tersebut dan tetap melakukan orasi pada hari Senin (22/05) Pkl 10.00 Wib di depan gedung Kejati.
Saat orasi, para pendemo diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Dedy Suswanto. Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi mengatakan pembangunan gedung KUA di Tanjung Jabung Barat sudah selesai di audit dan adanya kerugian negara sebesar Rp 20 juta telah dikembalikan.
NOVALINO