#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution

Ikrar Demarkadih Kasintel Kejari Tanjung Jabung Barat, Jambi
JAMBI, TANJAB BARAT | EXPOSSIDIK.com - Proses hukum dari kegiatan MTQ yang di duga fiktif pada Tahun anggaran 2015 yang berlokasi di Kecamatan Seberang Kota Tanjung Jabung Barat nampaknya masuh dipertanyakan. Karena, dua orang yang di duga kuat melakukan penggelapan dana tersebut masih bebas di luar.

Salah seorang warga Seberang Kota Tungkal yang enggan namanya disebutkan mengatakan, nampak sekali mereka yang di duga melakukan penggelapan dana fiktif ini tidak tersentuh hukum, ujarnya.

Kegiatan diketahui fiktif ini bermula diketahui, ketika adanya pemeriksaan rutin pihak BPK Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dimana ketika itu Camat TO selisih paham dengan SA yang melaporkan kegiatan fiktif tersebut ke BPK, sedangkan SA selaku bendahara juga ikut melaporkan camat atas kegiatan fiktif tersebut.

Sementara, Kabag Keuangan Refi Yendri S. Sos yang lebih akrab dipanggil Uda Yen saat dimintai klarifikasinya terkait adanya kegiatan fiktif tersebut melalui via handphone di katakan bahwa pihak Camat TO dan SA telah diperiksa dan mengembalikan uang, termasuk adanya pemberian sanksi administratif.

Saat dikonfirmasikan ulang masih dengan masalah yang sama, SA yang ditemui di kediamannya mengatakan, memang benar kegiatan fiktif itu telah diperiksa pihak BPK, dimana dia bersama TO telah melakukan pengembalian uang kepada bagian keuangan.

"Akibat perbuatan ini, kami juga kena sanksi yaitu penurunan pangkat dan di geser dari kedudukan sebagai camat menjadi bendahara,” bebernya.

Di waktu yang berbeda, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui Kasintel Ikrar Demarkasih di dampingi Kasipidsus Budi Mulia ketika yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap TO dan SA, namun ketika akan di periksa lebih dalam, ternyata keduanya telah melakukan pengembalian uang, terangnya.

Saat di tanya, berapa jumlah dana yang telah di kembalikan oleh kedua orang itu, Ikrar Demarkadih mengatakan dirinya tidak mengetahui secara persis.

"Kalau soal berapa jumlahnya saya tidak tahu persis, jadi anda bisa tanyakan langsung pada bagian Inspektorat," ujarnya.

Sampai berita ini di naikan, belum di ketahui persis berapa jumlah dana yang telah di kembalikan, mengingat Winarto selaku pelaksana tugas Inspektorat tidak berhasil di temui, termasuk ketika di SMS lewat phone selulernya juga tidak di jawab.


[Nov, Ud/sidik]


Syahrul SPd Wakil Walikota Tanjung Pinang
TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.com - Wakil Walikota Tanjungpinang, H Syahrul, lakukan peninjauan langsung lokasi pelaksanaan program Pengentasan Kemiskinan Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2016 di Kelurahan Tanjungpinang Barat, Selasa (31/1)

Sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Tanjungpinang, Syahrul mengunjungi beberapa lokasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), semenisasi, pembuatan drainase, serta mengunjugi warga kurang mampu yang mendapat layanan rujukan. 

Syahrul dalam kesempatan tersebut menuturkan bahwa program pengentasan kemiskinan merupakan program yang berasal dari dana sharing dari Pemerintah Provinsi Kepri dan APBD Kota Tanjungpinang.

Menurut Syahrul, untuk tahun 2016, penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kota Tanjungpinang sebanyak 300 Kepala Keluarga yang terbagi di empat Kecamatan, sedang jumlah penerima RTLH terbanyak terdapat di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur. 

Pada APBD tahun 2017 ini, terang Syahrul, Pemko Tanjungpinang telah menggangarkan program Kube dan UMKM, sementara untuk dana APBN akan langsung di salurkan ke Dinas Sosial.

"Saya sudah intruksikan kepada Lurah agar melakukan survey di wilayahnya masing-masing, supaya bantuan yang disalurkan tepat sasaran," ujarnya.

Ikut hadir dalam kunjungan tersebut, Staf Ahli Bidang Keuangan dan SDM, dr. Eka Hanasarianto, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, Rustam, SKM, M. Si, Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Ahmad Yani, Kadis Perdagangan dan Perindustrian, Juramadi Esram, Sekretaris Dinas Sosial Sujipto.


[Bo/red]



Wakil Bupayi Natuna dampingi Laksma I Nyoman Nesa
NATUNA | EXPOSSIDIK.com - Perwakilan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) RI, berkunjung ke Natuna dalam rangka menindaklanjuti wacana Presiden RI, Jokowi untuk percepatan pembangunan di Pulau Natuna.

Dari bandara, rombongan langsung bertolak ke Kantor Bupati Natuna dan langsung mengadakan pertemuan tertutup dengan Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti.

Setelah melakukan pertemuan dengan wakil bupati Natuna, Kemenko Polhukam Asisten Deputi IV Ketahanan Negara (Hanneg) Laksma TNI I Nyoman Nesa, melakukan konfrensi pers bersama wartawan.

I Nyoman Nesa dalam kesempatan tersebut menjelaskan ada tiga fungsi dari Kemenko Polhukam, diantaranya Koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di bidang Polhukam.

"Kita datang ke Natuna melaksanakan tugas kerja, seperti meninjau langsung ke lapangan terkait perkembangan pembangunan di Natuna," ungkap I Nyoman Nesa di ruang rapat kantor Bupati Natuna, Selasa (31/1)

Menurut I Nyoman Nesa, Peninjauan ke lapangan dilakukan untuk lebih meyakinkan, meskipun sudah ada laporan secara tertulis. 

"Bukan tidak percaya dengan laporan secara tertulis, tapi peninjauan lapangan juga wajib dilakukan," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti mengatakan dalam waktu dekat ini Pemkab Natuna akan di undang ke Kemenko Polhukam untuk memaparkan secara rinci permasalahan-permasalahan yang ada di Natuna.

"Kita berharap kunjungan dari Kemenko polhukam, merupakan langkah awal untuk percepatan pembangunan Natuna ke depan," ujarnya.

Selain diikuti oleh Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, konferensi pers ini juga di hadiri Kabag Humas Budi Darma. 


[Ma/sidik]



Gurhadi Pegawai BPN di sidangkan di PN Batam [foto: Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.com - Terdakwa Gurhadi bin Suardi Djadid Pegawai BPN bagian Kearsipan tersangkut kasus penipuan kembali di hadirkan untuk mendengarkan putusan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (31/1).

Dalam amar putusannya, majelis hakim mengatakan bahwa terdakwa di dakwa oleh JPU dengan dakwaan alternatif, yaitu pasal 378 KIHPidana atau pasal 372 KUHPidana.

Karena dakwaan tersebut, maka majelis hakim akan memilih pasal mana yang tepat di gunakan pada terdakwa sesuai dengan perbuatannya.

Setelah melalui musyawarah, terang Syahrial Harahap, majelis memutuskan bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah melakukan penipuan terhadap korban. Sehingga kepadanya layak diberikan sanksi pidana sesuai dengan perbuatannya.

Memvonis terdakwa dengan hukuman selama 1 tahun 6 bukan di potong selama terdakwa di dakam tahanan.

Selain, memvonis terdakwa dengan hukuman badan, terdakwa juga di bebani biaya perkara sebesar Rp2000.

"Terdakwa di vonis selama 1,6 tahun penjara," baca Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap di persidangan.

Hal yang memberatkan bahwa perbuatan terdakwa merugikan orang lain dan terdakwa juga pernah di hukum dalam kasus yang sama yaitu penipuan.

Sedangkan hal yang meringankan terdakwa mengakui bersalah dan tidak akan mengulangi perbuatannya, serta sebagai kepala keluarga yang memiliki tanggung jawab.

Atas vonis yang ringan tersebut terdakwa langsung menerima putusan majelis tersebut, yang di amini juga oleh JPU. Padahal terdakwa pernah di vonis hakim dalam kadus yang sana di tahun 2014.

Sidang di pimpin Hakim Ketua Majelis Syahrial Harahap di dampingi Topik dan Jasael sebagai anggota dengan JPU pengganti.


[Ag/sidik]


Terdakwa Sayudin dan Faizzal di persidangan [foto: Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.com - Terdakwa Sayudin dan Muhamad Faizzal Rizza terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di hadirkan untuk mendengarkan keterangan saksi dari penangkap di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (31/1). 

Saksi penangkap dalam keterangannya mengatakan bahwa terdakwa di tangkap karena adanya laporan dari masyarakat atas kegiatan pengiriman TKW ke Malaysia tanpa izin.

"Ditangkapnya terdakwa dari laporan Pak Sani," ujar saksi penangkap di persidangan.

Karena laporan tersebut penyidik mengintai keberadaan dan berhasil menangkap kedua terdakwa saat berada di salah satu hotel di Batam.

"Terdakwa di tangkap di hotel yang mulia," terang saksi penangkap.

Saksi juga menerangkan bahwa dia pernah bertanya pada terdakwa, di kirim kemana saja TKW tersebut, terdakwa mengatakan di kirim ke Malaysia.

"Dari keterangan terdakwa di ketahui ada 2 orang yang sudah di kirim ke Malaysia yaitu Eni Rahayu dan Jumiah yang berasal dari Medan," ujarnya.

Dari pengiriman TKW tersebut, tambah saksi, terdakwa Sayudin dapat imbalan Rp3 juta per orang. Sedangkan Muhamad Faizzal sebagai agen dan boss yang menempatkan TKW di Malaysia.

Usai keterangan saksi penangkap, majelis hakim bertanya pada kedua terdakwa, apakah ada yang salah dari keterangan saksi tersebut, terdakwa mengatakan keterangan saksi penangkap benar.

"Keterangan saksi penangkap benar semua yang mulia," ucap kedua terdakwa.

Sidang di pimpin Hakim Ketua Majelis Zulkifli di dampingi Hera dan Iman sebagai anggota dengan JPU Yogi SH. Sidang pun di tunda minggu depan dengan agenda tuntutan.


[Ag/sidik]


KARIMUN, KUNDUR | EXPOSSIDIK.com - Kepala Desa Lebih Kecamatan Belat Karimun terus berbenah di berbagai sektor diantaranya membenahi sektor infrastruktur jalan,semenisasi pembangunan pelabuhan dan panggung rakyat.

Imi merupakan komitmen kepala desa guna merelisasikan program yang telah dicananfkan penerintah pusat melalui Dana Desa (DD). Hal ini diungkapkan Jahmaluddin selaku Kades Leboh, Selasa (31/1).

Menurut Jahmaluddin pihaknya akan terus berusaha untuk merealisasikan program yang telah diwacanakan dengan semaksimal mungkin guna memajukan desa dan masyarakat.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, terang Jamaluddin, di perlukan dana besar yang berasal dari sana desa.

Dia mencontohkan dalam pembangunan stadion mini, infrastruktur jalan maupun membangun perekonomian masyarakat desa melalui BUMDes.    

Karenanya, Jamaluddin berharap agar Pemkab Karimun bisa membantu dengan mengalokasikan dana APBD Karimun guna mewujudkannya, termasuk mengembangkan panggung rakyat yang menjadi perioritas utama bagi masyarakat sebagai daerah tujuan wisata.

"Saat ini yang di butuhkan guna menunjang sarana dan parasarana seperti lampu penerangan taman, paping blok dan sejumlah fasilitas lainnya," terang Jamaluddin.

"Alhamdulilah, program yang sudah direalisasikan ini akan terus berkelanjutan dan berkesinambungan," tambahnya.


[Ah/sidik]


NATUNA | EXPOSSIDIK.com - Batu Rusia merupakan salah satu salah satu peninggalan bersejarah yang dimiliki Kabupaten Natuna. 

Peninggalan sejarah ini (Batu Rusia) terletak di pinggiran jalan menuju Desa Sepempang, kurang lebih tiga kilo meter dari Kota Ranai. Atau 15 menit jika ditempuh dengan sepeda motor atau mobil. Tepatnya berada di Dusun Beringin Jaya, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur.

Keberadaan Batu Rusia mencatat bukti sejarah tentang orang-orang Rusia yang pernah ada  di wilayah itu beberapa tahun silam. 

Kabarnya, sekoci orang-orang Rusia  terdampar di sana karena kapalnya menabrak karang di laut Natuna setelah dihajar ombak besar. Untuk menandai keberadaannya, mereka mencorat-coret, membuat tulisan semacam grafiti di atas batu tersebut.

Cerita yang beredar dikalangan masyarakat Natuna, Batu Rusia bermula pada saat terjadi peristiwa pecahnya kapal milik Rusia yang kandas di depan Pulau Senoa, desa Sepempang. 

Kapal Rusia tersebut memuat 40 orang penumpang termasuk tiga perempuan. Setelah terombang-ambing dan berjuang ke luar dari kapal yang tenggelam itu, mereka akhirnya selamat dan berhasil mendarat di Desa Sepempang, yang tidak jauh dari Pulau Senoa. 

Kemudian, mereka berduyun-duyun menuju ke Kota Ranai untuk meminta bantuan tokoh masyarakat setempat bernama Tok Kaya A. Rasid. Karena kebetulan saat itu Ranai tengah panen padi, maka segala kebutuhan makanan orang-orang Rusia itu dijamin oleh Tok Kaya A. Rasid.

Sebelum kembali ke tanah airnya, orang-orang Rusia tersebut menyempatkan diri menulis kata-kata di Batu menggunakan belati mereka. 

Beberapa kata yang terukir oleh mereka di batu itu di antaranya adalah kalimat berbahasa Indonesia Selamat Tinggal serta gambar dan lambang USSR dalam ukuran yang cukup besar. Terdapat juga tulisan berbahasa Rusia “bre-che” yang bermakna cukur janggut, “zambiar” yang berarti ular serta “kuku-rasa” yang artinya gandum. Tulisan-tulisan itu hingga kini masih bisa ditemukan di Batu Rusia, meski sebagian sudah terlihat kabur.

Bentuk batunya sendiri mirip seperti buritan kapal tangker yang membelakangi pantai. Sekarang di kelilingi oleh pagar besi bulat stainless antikarat. Diapit oleh batu-batu besar lain yang berbentuk unik, cukup membuat penasaran kita untuk mendekati dan memanjatnya karena di atas batu-batu itu juga ditumbuhi pepohonan liar dengan akarnya yang berjuntaian hingga ke bawah. Sangat artistik dan unik untuk dijadikan objek foto.

Dari pantauan media ini, objek wisata yang begitu indah sekaligus peninggalan sejarah yang wajib dilindungi oleh pemerintah, kini tidak luput seperti tidak terurus. Salah satunya adalah rusaknya plang situs cagar budaya Batu Rusia.

Selain tidak dirawat rutin dengan baik, plang situs budaya pun terlihat rusak.

"Ini seperti dilempar orang dan hancur. Kasihan juga situs ini, sudah dipugar tapi tak diperhatikan, dibiarkan ilalang tumbuh, bahkan plangnya nya sudah dirusak orang," kata Doni warga Ranai yang berkunjung ke Batu Rusia.

[Wa/sidik]


BATAM | EXPOSSIDIK.com - DPRD Kota Batam mengadakan Rapat Paripurna terkait laporan Pansus pembahasan Raperda penanaman modal dan perlindungan tenaga kerja sekaligus pengambilan keputusan.

Yang dilanjutkan dengan laporan Pansus pembahasan ranperda perubahan Perda No.1 tahun 2012 tentang penyelenggaraan dan restribusi parkir sekaligus pengambilan keputusan yang dilaksanakan di Ruang Utama, Senin (30/1).

Rapat paripurna ke VI Masa persidangan II di hadiri oleh 34 dari 50 anggota DPRD Kota Batam, dimana sebelumnya sempat di score selama 10 menit karena jumlah anggota dewan yang hadir hanya 27 orang.

"Karena jumlah anggota dewan baru 27 orang, maka rapat paripurna di score karena tidak memenuhi koarum, yaitu 2/3 dari Anggota dewan," ucap Nuryanto selaku pimpinan rapat.

Paripurna di pimpin Nuryanto selaku pimpinan di dampingi Zainal dan Iman yang di hadiri langsung Walikota Batam Rudi SE.

Ricky Indrakari dalam sambutannya terkait penanaman modal dan tenaga kerja mengatakan bahwa Pansus masih meminta masukan dari Pemko dan BP Batam untuk pembentukan Perda.

"Ini dilakukan agar ada payung hukum terhadap TKI, maupun penanaman modal di Kota Batam," bacanya.

Karenanya, terang Ricky, Pansus memerlukan masukan dari Pemko dan BP Batam, sambil menunggu kajian dari mempan agar Perda jadi sempurna.

Sementara itu, Udin Sihaloho saat membacakan ranperda penyelenggaraan restribusi parkir belum bisa menerapkan Perda kareba belum ada kesepakatan soal lokasi parkir.

"Dari hasil konsultasi, bahwa tidak di perbolehkan ada di pihak ketiga," terangnya.

Sedangkan untuk penerapan parkir berlangganan, Pansus beranggapan masih di perbolehkan hal itu bisa diketahui di daerah Jawa Timur melalui peraturan gubernur.

Karena itu, untuk penerapannya Pansus minta ada konsultasi dengan Badan Peneriksa Keuangan (BPK) maupun Kepolisian Daerah (Polda) Kepri dalam penerapannta.

"Atas pertimbangan tersebut, Pansus meminta waktu selama 60 hari kerja," ungkap Udin di akhir sambutannya.

Usai sambutan, Pimpinan Rapat Paripurna, Nuryanto mengaminkan permohonan Pansus tersebut dan memberikan waktu selama 60 hari.

"Terkait permintaan Pansus tersebut agar dilakukan perpanjangan terkait materi sebelum Perda disahkan apakah di terima," ucap Nuryanto

Kami terima, ucap seluruh anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna.

Rapat pun akhirnya di tutup dan di ketok Palu oleh pimpinan rapat.

[Ag/sidik]


M Nizar Wabup Lingga
LINGGA | EXPOSSIDIK.com - Terkait adanya laporan Pungli di Rumah Sakit atas pemeriksaan terhadap calon pegawai negeri sipil di tanggapi langsung oleh M Nizar selaku Wakil Bupati Lingga, Senin (30/1).

Karenanya, Nizar meminta kepada semua CPN agar tidak terprovokasi  dan melakukan hal-hal yang justru merugikan pihak CPN itu sendiri. 

Menurut Nizar, pungutan untuk calon PNS memang belum memiliki dasar hukum, namun untuk mencek kesehatan tersebut membutuhkan biaya sesuai dengan aturan kesehatan yang di isyaratkan.

"Saya minta hal ini tidak diributkan, kareba kalau harus cek kesehatan itu memang ada biayanya, bahkan biayanya akan lebih membengkak jikalau harus cek kesehatan ke luar Dabo seperti ke Batam atau Tanjungpinang," beber Nizar.

Sebelumnya, terang Nizar, pihak Rumah sakit dan Dinas Kesehatan sudah meminta agar di lakukan perubahan Perbup untuk mengatur soal biaya cek kesehatan, karena tarif yang lama sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini.

"Tarif lama dianggap tidak sesuai lagi karena material untuk pengetesan kesehatan tersebut telah mengalami kenaikan harga," ujarnya.

Kemarin, terangnya, sudah ada dari pihak Dinkes meminta dilakukan perubahan perbup agar ada penyesuaian tarif, tapi hal tersebut masih di kaji sehingga belum sempat di tandatangani," tambah Nizar.

"Dengan Biaya Rp750 ribu yang di terapkan oleh Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit sebagai biaya medical cak up dianggap masih wajar, jika dibandingkan cek IP ke luar Lingga yang biayanya mencapai Rp2 jutaan," ujarnya.

"Bupati sudah menyampaikan secara tegas, jika ragu melakukan tes kesehatan dengan biaya 750.000 tersebut, maka pihaknya akan membuat kebijakan untuk melakukan tes kesehatan ke Kota Batam dengan peralatan yang lebih lengkap," tegas Nizar.

Sebelumnya, lebih kurang 15 orang CPN melaporkan ke tim Saber pungli bahwa telah terjadi pungutan liar untuk tes kesehatan sebesar Rp750 ribu yang dianggap tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Hal ini sudah ditanggapi positif oleh tim saber pungli yang di bentuk, namun saat ini proses hukum tersebut masih berkoordinasi dengan pihak Pemerintah daerah.

"Intinya, tujuan dari kenapa tes kesehatan di lakukan rumah sakit Dabo di Lingga adalah untuk meringankan biaya cek up CPNS," tutup Nuzar.


[Md/sidik]


Yanto Kepala SMK Migas Natuna [foto: Expossidik.com]
NATUNA | EXPOSSIDIK.com - Proses belajar mengajar sekolah menengah kejuruan (SMK) Migas Natuna dialihkan pada bangunan SMK Tekhnik. Hal tersebut diungkapkan Yanto selaku Kepala Kepala SMK Tehnik Natuna di Ruang kerjanya, Senin (30/1).

Menurut Yanto dialihkannya sekolah tersebut dikarena memanfaatkan bangunan SMK Tekhnik Natuna yang sudah lama tidak terpakai.

"Alasan kami menempati bangunan  ini untuk proses belajar mengajar, Salah satunya untuk memanfaatkan bangunan SMK Tekhnik yang lama tidak terpakai," ujarnya.

Yanto menuturkan adalah mubazir jika pembangunan yang sudah dibuat tidak dimanfaatkan.

Dikatakan Yanto, Sebelum dipindahkan kebangunan SMK Teknik, pihaknya sudah mendapatkan izin terlebih dahulu kepada pemerintah provinsi Kepri.

"Ini bangunan milik provinsi, jadi kami harus mendapat izin dulu kepada pemerintah provinsi sebelum menempati bangunan ini," ujarnya.

Yanto juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten,serta Desa dan Masyarakat desa ceruk yang antusias menerima keberadaan SMK Migas.

"Kami sangat bersyukur karena masyarakat Desa Ceruk juga membantu dalam membersihkan  SMK Migas yang baru ini, Dan ada juga siswa/siswi yang rumah nya dekat dengan SMK Migas pindah sekolah yang lama ke SMK Migas, Alasannya agar lebih dekat dengan rumah," ujar Yanto.

"Beginilah kondisi sekolah kami,masih banyak fasilitas yang belum tersedia misalnya listrik, Selain itu jauh dari keberadaan masyarakat," bebernya.

Yanti juga menambahkan bahwa Sekolah mendapatkan bantuan mobil transportasi antar jemput siswa dua unit, namun kendaraan transportasi tersebut saat ini rusak dan sedang diperbaiki.

"Jadi menunggu mobil tersebut dilerbaiki kami menggunakan mobil desa untuk sementara," jelasnya.

Dari pantuan expossidik.com bangynan baru yang ditempati SMK Migas sebagai proses belajar mengajar siswa sangat jauh (ditengah hutan) melewati jalan stapak yang kira-kira lebar nya sekitar 2 meteran dan tidak ada penerangan listrik.

Siswa SMK Migas Natuna Berjumlah 36 siswa dan 16 guru. Selain itu, SMK Migas ini baru berjalan 2 tahun dan belum mencetak alumni.


[Wa/sidik]


BATAM | EXPOSSIDIK.com - DPRD Kota Batam menerima Peserta Kunjungan Kerja (Kunker) dan konsultasi dari  DPRD Kota Pangkal Pinang dan Banten yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna, Senin (30/1).

Rapat kunker di pimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain di dampingi Suparmi selaku pimpinan rombongan DPRD Kota Banten.

Perwakilan peserta kunker dari Pangkal Pinang menuturkan bahwa daerahnya memfokuskan pada Destinasi wisata, dimana untuk saat ini Bangka Belitung termasuk nominasi ke empat di Indonesia dalam pengembangan daerah wisata.

Dia juga mengungkapkan pada tahun 2017 APBD Pangkal Pinang sebesar Rp1,1 Triliun, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 200 milyar.

Selain hal tersebut, paparnya, Pemko Pangkal Pinang juga akan membangun Green Hospital yang nilainya sebesar 1,5 triliun agar bisa seperti di Penang dan Malaka.

"Dananya, diambil dari APBD sebesar 0,5 triliun, sedang sisanya di bantu oleh Pemerintah pusat," bebernya.

Sementara itu, peserta kunker Banten menanyajan persoalan penanganan parkir di Batam dan di jawab oleh Yudi Kurnain kasusnya sama.

"Untuk persoalan parkir tersebut, persoalannya sama seperti daerah lain, apalagi di Batam ada 2 pengelola yaitu Pemko Batam dan BP Batam," jelasnya.

Yudi menambahkan bahwa di tahun yang lalu pendapatan parkir yang di peroleh Pemko Batan sebesar 3,1 milyar, sedangkan pada tahun 2017 ini ditargetkan 30 milyar.


[Ag/sidik]


Rain Ketua LSM Kodat 86
BATAM | EXPOSSIDIK.com - Melihat proses penanganan dan peradilan kasus pidana yang melibatkan Direktur PT. Gandasari Resource, Hariadi alias Acok versus Dirut PT. Lobindo Nusa Persada, Yon Fredy alias Anton, Acok diibaratkan seperti menggali kuburnya sendiri. 

Pasalnya proses kasus pidana itu bersamaan dengan kasus perdatanya, yang kemudian ikrah terlebih dahulu dengan menghukum Acok untuk membayar Rp132 miliar kepada Anton dan negara, padahal awalnya Acok yang menggugat Anton. Begitu juga kemungkinan yang akan terjadi pada  akhir kasus pidananya, tidak mungkin putusan kasasi Mahkamah Agung akan bertolak belakang dengan putusan perdata yang sudah ikrah tersebut, apalagi fakta, bukti dan objek hukum yang digunakan sama.Demikian kesimpulan pernyataan Ketua Presidium LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat 86), Cak Ta’in Komari, SS kepada wartawan (29/1) di Batam. 

“Tidak mungkin MA akan membuat putusan yang bertolak belakang dalam kasus pidana ini dengan kasus perdatanya yang sudah ikrah. Ini konyol. Bukan hanya Acok yang seperti menggali kubur sendiri, begitu juga dengan penegak hukumnya, mau direkayasa seperti apapun putusan di tingkat pengadilan negeri atau pengadilan tinggi, karena hasil finalnya Hakim Agung MA-lah yang menentukan dengan putusan kasasi nantinya," kata Cak Ta’in.

Menurut Cak Ta’in, tidak mungkin pihak Anton akan menerima begitu saja andai divonis bersalah oleh PN Tanjungpinang. Dia pasti akan banding bahkan mungkin sampai kasasi hingga kasus hukumnya ikrah. 

“Inilah yang kami bilang seperti menggali kubur sendiri, bukan hanya Acok termasuk jaksa dan hakimnya," beber Tain.

Karena, terang Tain, Kasusnya sudah diperintahkan dihentikan oleh PN dan dinyatakan tidak layak oleh PT, tapi terus dipaksakan untuk dilanjutkan persidangannya. 

"Daripada menimbulkan hiruk pikuk dan kebingungan pada public, sebaiknya dihentikan saja sebagaimana perintah putusan sela PN Tanjungpinang dan putusan NO PT Pekanbaru,” saran Cak Ta’in.

Kodat 86 menilai banyak ditemukan kejanggalan dalam proses hukum kasus pidana penggelapan pembelian lahan yang dituduhkan kepada Yon Fredy alias Anton, Direktur PT. Lobindo Nusa Persada.

“Kami menangkap ada rekayasa hukum dan konspirasi jahat yang menginginkan Anton terpenjara dan menjadi miskin. Ada indikasi pelapor ingin memiskinan Anton,“ ujarnya.

Cak Ta’in melanjutkan, setidaknya ada dua hal yang paling mendasar yakni proses hukum pidana itu bertabrakan dengan proses hukum perdatanya. Bahkan penegak hukum juga tidak perduli putusan ikrah kasasi dari Mahkamah Agung (MA), sehingga memunculkan indikasi kedua yakni upaya mengaburkan bahkan menghilangkan tanggung jawab membayar sebesar denda Rp132 Miliar, dimana fee kepada PT. Lobindo senilai Rp32 Miliar dan negara Rp100 Miliar.

"Fakta hukumnya diputar balik. Mestinya Anton yang melaporkan Acok atas penipuan dalam hal ini, bukan sebaliknya Anton yang dilaporkan. Kasus ini benar-benar penuh tanda tanya, instrik, dan kepentingan. Apalagi sudah ada putusan kasasi MA, artinya sudah ikrah kasus hukumnya. Penggugat dihukum diperintahkan untuk membayar sesuai tuntutan rekonvensi kepada Anton dan negara," tambahnya.

Cak Ta’in mengingatkan, hakim itu wakil Tuhan di dunia ini dan wakil negara untuk memberikan keadilan hukum positif terhadap manusia. “Jika mereka tidak amanah sebagai wakil Tuhan tersebut, yakinlah Tuhan yang akan menghukum mereka cepat atau lambat," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Cak Ta’in, pihaknya akan melakukan upaya-upaya yang dapat dilakukan dan menjadi ranahnya LSM. “Kami akan segera mempersiapkan surat resmi kepada pihak-pihak terkait yang bisa lebih memberikan rasa keadilan, Komisi Kejaksaan, Jam Was, dan Pengawas Hakim di MA maupun Komisi Yudisial. Kita lihat sajalah bagaimana perkembangannya," pesannya mengakhiri.


[red/sidik]
         

       


Rudi Tan Ketua Yayasan Vihara Bhadi Bakti Batam [foto:Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.com - Sambut Imlek 2568, Vihara Bhudi Bhakti jalan Pembangunan Blok VI Nagoya Batam, sejak Jumat di padati ribuan umat Budha dari berbagai sudut kota Batam, bahkan dari luar negeri, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Korea dan beberapa negara lainnya. Puncaknya, Sabtu pagi (28/1) 2017 bertepatan dengan tanggal perayaan Imlek dan awal tahun 2568 dalam peninggalan kelender Tionghoa.

Pengunjung tidak hanya dari umat Budha, tetapi juga dari elemen masyarakat penganut agama lain non Budha, turut meramaikan Vihara. Mereka ada yang sekadar melihat-lihat, dan berfoto di beberapa patung setiap kawasan Vihara dan Klenteng.

Vihara Bhudi Bhakti yang berlokasi antara kompleks Windsor dan blok VI itu,  kerap ramai dikunjungi wisatawan terutama umat Budha pada hari-hari besar keagamaan maupun hari-hari biasa. Hal itu di sebabkan karena Vihara Bhudi Bhakti merupakan Vihara tertua di kota Batam, dibangun sejak tahun 70-an dan diresmikan tahun 1986 oleh Kepala Badan Pelaksana otorita Batam saat itu Mayjen TNI Soedarsono Darmosoewito.     

Menurut Rudi Tan selaku Ketua Yayasan Vihara Bhadi Bhakti Batam kepada Expossidik.com menuturkan bahwa pembangunan Vihara di mulai sekitar tahun 70-an, dimana merupakan pindahan dari Sei Jodoh dan Batu Ampar.  Padahal, Vihara di Batu Ampar dan Sei Jodoh sendiri  dibangun sekitar tahun 1950-an. 

"Seiring dengan meningkatnya penduduk dan pembangunan pulau Batam, maka umat-pun semakin bertambah," jelas Rudi.  

Rudi juga mengatakan bahwa atas pertumbuhan penduduk tersebut, hingga kini jumlah umat Budha yang bersembahyang ke Vihara Bhudi Bhakti sekitar 30 ribu orang. "Hingga saat ini, sudah sekitar 30 ribuan orang," bebernya.

Ketika di tanya seputar adanya Klenteng di kawasan Vihara Bhudi Bhakti, Rudi menyebut, bahwa Klenteng tersebut merupakan tempat sembahyang umat Kong Hu Cu dan terpisah dengan umat Budha. 

"Pada dasarnya, umat Budha dan Konghucu itu sama hanya beda aliran," ungkap Rudi seraya memberi contoh seperti dalam Kristen ada Katolik dan Protestan. Demikian juga dengan Vihara Duta Maitraya Sei Panas,  masih satu aliran dengan Vihara Bhudi Bhakti dan hanya beda majelis saja.

Namun dengan Taoisme, menurut Rudi, alirannya juga beda dengan Budha. Menurutnya, aliran Taoisme yang berpusat di Taiwan itu tidak ada penganutnya di Vihara Bhudi Bhakti, maupun mungkin di Indonesia.

Rudi juga menambahkan, kendati Kong Hucu itu sama dengan Budha, namun tempat ibadahnya berbeda, dimana tempat ibadah Kong Hucu dikenal dengan nama Klenteng yang sementara masih menumpang di kawasan Vihara Bhudi Bhakti menunggu bangunan Klenteng di komplek Cahaya Garden selesai.  

"Untuk jelasnya, bisa ditanyakan kepada Pak Soedarmadi selaku Ketua Msjelis Konghucu Indonesia Batam (Makin)," jelas Rudi.

Dalam kesempatan itu, Rudi juga berharap di tahun Ayam 2017 perekonomian Batam bisa baik dan keamanan semakin kondusif. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan dari Polresta Barelang, Polsek Batam Kota, Brimob juga Banser NU yang sudah ikut menjaga keamanan sejak Jumat di setiap sudut kawasan Vihara. 

Hasil pantauan di lapangan terlihat juga mobil Gegana Brimob yang siaga, sehingga suasana tetap aman dan lancar.


[Ar/sidik]



LINGGA | EXPOSSIDIK.com - Terkait luasnya Kecamatan Senayang terdiri atas 369 pulau yang tersebar, maka dirasakan sangat perlu untuk di mekarkan menjadi sebuah kecamatan baru. Hal ini di ungkapkan Bupati Lingga, Alias Wello di Daek Lingga kemarin.

Karenanya,Alias Wello menginstruksikan Bagian Tata Pemerintahan Setda Lingga merumuskan pemekaran Kecamatan Senayang menjadi empat kecamatan.

"Saya sudah instruksikan tim perumusnya dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Lingga dan camat setempat. Target saya, sebelum APBD Perubahan sudah harus terealisir," ujarnya.

Menurut Alias Wello, kebijakan pemekaran kecamatan ini merupakan langkah awal pemerintah daerah dalam menata pintu gerbang sebelah utara Kabupaten Lingga. Dengan kebijakan pemekaran ini dia yakin akan membuat percepatan pembangunan.

"Enam bulan ke depan sudah harus terbentuk agar langsung diakomodir dari APBD Perubahan," ungkapnya.

Dalam konsepnya, gugusan kepulauan Senayang yang terdiri dari 369 pulau memiliki potensi andalan yang berbeda-beda yang bisa di optimalkan untuk meningkatkan ekonomi dan pembangunan.

"Khusus untuk pulau besar Sebangka, akan di tumbuhberkembangkan menjadi pusat ekonomi baru," terangnya.

Pulau tersebut, terangnya, juga akan ditempatkan satu organiasasi perangkat daerah (OPD) mulai dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lingga, maupun UPTD DKP Provinsi.

"Sebangka ini akan menjadi kota baru. Ada sentra pertanian, perkebunan holtikultura, industri pengalengan ikan, tambak garam, budidaya perikanan, peternakan dan pariwisata," beber Alias Wello.


[Md/sidik]


NATUNA | EXPOSSIDIK.com - Suasana pelantar beton di Kampung Tua Penagi, Ranai, mulai padat dipenuhi oleh pengunjung untuk menyaksikan kemeriah perayaan imlek. Penagi saat Imlek tahun ini sangat indah karena di hiasi lampion-lampion merah yang terpasang pada tiang-tiang bambu.

Perayaan imlek disambut gembira oleh mayoritas masyarakat Tionghoa di Penagi. Salah satunya di Klenteng Pu Tek Chi yang terlihat kian cantik dihiasi pernak-pernik sambut perayaan tahun baru Imlek 2568. Hal ini di tuturkan salah seorang warga Tionghoa bernama Tiau Seng Tong.

Tiau Seng Tong menuturkan bahwa Penagi di zaman dahulu sangat luar biasa bila menyambut hari raya Imlek, di mana warga berkumpul untuk melakukan sembahyang.

"Ya cuma ini saja lokasi klenteng di Ranai, biasanya pada ngumpul di sini untuk sembahyang jelang imlek," tuturnya (27/1)

Menurut Tiau Seng Tong, sehari sebelum imlek dipastikan klenteng ramai didatangi orang yang akan sembahyang dari sore hingga tengah malam. Atraksi Barongsai selalu di mainkan untuk memeriahkan perayaan imlek tersebut. 

"Kita selalu menampilkan atraksi barongsai selama perayaan imlek untuk menghibur masyarakat," ucap Tiau Seng Tong.

Dari pantauan Expossidik.com, pelantar penagi banyak di penuhi oleh masyarakat Natuna yang sengaja untuk melihat dan nonton atraksi barongsai yang dilaksanakan di depan Klenteng Pu Tek Chi.

Tidak hanya warga Tionghoa,  warga lain pun terlihat ikut menyaksikan atraksi Barongsai tersebut, seperti yang di tuturkan seorang warga yang berinisial Wan.

"Kita senang aja melihat atraksi barongsai ini bang, karena atraksi ini sangat jarang di Natuna. Kita disini hanya untuk melihat bukan untuk merayakan," ucapnya


[Wanto/sidik]


Antasari Azhar [foto: istimewa]
JAKARTA | EXPOSSIDIK.com - Terkait soal grasi Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, yang telah dikabulkan permohonan oleh Presiden Joko Widodo, di tanggapi positif oleh Biro Pers Media dan Informasi sekretariat Presiden.

Dalam rilis Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin di sebutkan bahwa Antasari hanya menyebut bahwa dirinya yang datang atas permintaan sendiri, dimana ingin menyampaikan ucapan terima kasih 

"Bapak Antasari hanya menyebut kedatangannya karena inisiatif sendiri, guna mengucapkan terima kasih atas permohonan grasinya yang telah dikabulkan Presiden," terang biro Pers.

 Sebelumnya, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor I/G/2017 terkait hal tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 16 Januari 2017. Keppres tersebut kemudian diserahkan pada 23 Januari 2017 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat itu, usai pertemuan, sejumlah jurnalis yang tentunya menanti kabar seputar hasil pertemuan keduanya pun langsung mengerumuni Antasari. Namun Antasari enggan mengungkap hasil pertemuan tersebut.

"Sstt, mau tahu saja kamu," ucapnya sambil menempatkan jari telunjuk di depan mulutnya.


 [hms/red]


Lis lantik pejabat Eselon IV Kota Tanjungpinang
TANJUNG PINANG |  EXPOSSIDIK.com - Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah melakukan mutasi dan promosi jabatan guna terwujudnya efektivitas dalam pengelolaan organisasi.

Hal itu yang dikemukakan Lis Darmansyah usai melantik dan mengukuhkan 117 orang pejabat pengawas (Eselon IV) di Aula Lantai III Kantor Walikota Tanjungpinang, Jumat (27/1)

Menurut Lis, jabatan adalah sebuah amanah yang di berikan sebagai abdi negara yang mengabdi ke masyarakat. 

"Jabatan adalah sebuah amanah yamg diberikan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ternasuk menjalankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sumpah janji jabatan," ujarnya.

Dikesempatan tersebut, Lis juga mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugasnya dengan amanah, termasuk janji yang diucapkan dalam sumpah jabatan.

"Intinya, mutasi adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan, sekaligus penyegaran guna terciptanya suasana lingkungan kerja yang sehat," terang Lis.

Karena itu, Lis menegaskan agar para pejabat baru yang telah ditempatkan pada posisinya dapat menjadi agent of change, mampu membuat program inovatif yang bisa menjawab tantangan kedepan yang ada di masyarakat.

Pejabat yang dilantik dalam acara kali ini meliputi posisi Kepala Sub Bagian, Kasi, dan Sekretaris Lurah.


[hms/red]



Patrialis Akbar [foto istimewa]
JAKARTA | EXPOSSIDIK.com - Terkait tertangkap tangannya Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar oleh Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat Presiden RI Joko Widodo kecewa. Hal ini di ungkapkannya usai pembagian Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMK Pengadih, Jogyakarta, Jumat (27/1).

"Saya kira seluruh negara ini pasti kecewa. Semua pasti kecewa," ujar Presiden

Menurut Jokowi, kekecewaan tersebut karena masih di temukannya tindakan korupsi di tubuh peradilan negara. 

Kekecewaan tersebut disampaikannya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap salah seorang hakim Mahkamah Konstitusi.

Karenanya, terang Jokowi, maka di perlukan reformasi di bidang hukum secara total harus dilakukan. 

Demikian juga komitmen penegakan hukum di tahun kedua pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dapat dipastikan akan semakin digencarkan, seperti dilansir dalam rilis Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan informasi soal operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut. Selain seorang hakim Mahkamah Konstitusi, sejumlah orang lainnya juga turut di tangkap


[hms/red]



Mangundang Lumban Batu SH
BATAM I EXPOSSIDIK.com - Terdakwa Kompol Irvan Asido Siagian kembali di hadirkan untuk mendengarkan putusan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam (26/1).

Atas dakwaan kepemilikan senjata api berikut beberapa butir peluru, Irvan Asido divonis dengan hukuman pidana penjara selama 7 bulan dan 15 hari.

Sidang terdakwa Irfan Asido di pimpin Hakim Ketua Majelis Tiwik didampingi Endi Nurindra Putra dan Egi Novita sebagai anggota dalam amar putusannya mengatakan, bahwa terdakwa terbukti bersalah tanpa hak menyimpan dan menyembunyikan senjata api dan amunisi.

Atas musyarawah hakim, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irvan Asido Siagian dengan hukuman penjara selama 7 bulan dan 15 hari. "Terdakwa di vonis selama 7 bukan 15 hari," baca Tiwik di persidangan.

Selain itu, baca Tiwik, menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan dan menetapkan barang bukti dipergunakan dalam perkara Samsir. 

"Membebankan terdakwa untuk membayar perkara sebesar Rp5000," ujar Tiwik saat membacakan putusan.

Atas putusan itu, terdakwa yang di dampingi Oenasehat Hukum Mangundang Lumban Batu menyatakan banding. "Kami dari penasehat hukum menyatakan banding yang mulia," tegas Mangundang.

Usai persidangan Penasehat Hukum Mangundang Lumban Batu mengungkapkan alasannya mereka banding. Menurutnya, pihaknya banding karena tersangka utama yakni Samsir masiih belum diperiksa untuk dijadikan terdakwa.

"Ini tidak adil, masak terdakwa yang tidak bersalah di vonis bersalah. Makanya kita banding," ucap Mangundang sambil buru-buru meninggalkan Wartawan.


[Ag/sidik]



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.