Dinkes Lingga sosialisasikan Perda |
LINGGA | EXPOSSIDIK.COM - Terkait di laksanakannya dari peraturan daerah mengenai kawasan bebas rokok, Dinas Kesehatan Lingga dalam hal ini mengadakan sosialisasi dan sekaligus rapat koordinasi lintas sektoral di ruang serba guna Hotel Prima Inn, Jumat (25/11)
Dalam kegiatan rapat koordinasi dinas kesehatan mengharapkan peraturan daerah ini dapat di terapkan dan tersosialisasikan hingga ke titik bawah (masyarakat umum).
Mas'ah SKM selaku Kabid Promkes dan gizi Dinkes Lingga mengatakan penerapan Perda no 4 tahun 2016 tentang kawasan bebas rokok memang tidak mudah untuk di terapkan hingga ke masyarakat.
Namun terangnya, jikalaulah semua bisa diberlakukan mudah-mudah bagi perokok berat bisa berhenti secara bertahap, dengan cara mengurangi sedikit demi sedikit, ungkap ceva (sapaan akrab).
Menurut ceva, dengan geografi daerah yang merupakan Kepulauan memang bisa di bilang agak sedikit rumit dalam mensosialisasikan perda tersebut.
Namun, walau begitu terangnya, pihak dinas kesehatan akan terus melakukan sosialisasi dari tingkat desa hingga ke kecamatan, ujarnya.
Harapan kita, tambah Ceva, dengan disosialisasikannya perda ini kiranya dapat bermanfaat bagi masyarakat. "Berhentilah merokok karena merokok itu sangat berbahaya dan patal bagi kehidupan manusia hingga menyebabkan kematian," tegasnya.
[md/sidik]