#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution

Saksi verbalisan saat di sumpah di persidangan
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Terdakwa Nirmal Davedas terkait kasus narkotika sabu dihadirkan untuk mendengarkan keterangan saksi verbalisan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (30/11).

Saksi Yeriko dalam keterangannya menuturkan bahwa saat memeriksa terdakwa Nirmal menghadirkan petugas penterjemah dan penasehat hukum.

Menurut saksi verbalisan, apa yang ada di BAP adalah ungkapan terdakwa sendiri, ujarnya.

Namun, atas kesaksian verbalisan tersebut terdakwa Nirmal sebagian besar menyanggah keterangan saksi dan mengatakan bahwa sabu yang di jadikan barang bukti bukan miliknya.

Selain itu, Nirmal juga membantah bahwa dia telah memberikan kesaksian di BAP seputar asal muasal narkotika sabu beradal dari Alex warga Malaysia.

"Saya tidak pernah mengatakan bahwa barang sabu itu di pasok dari Alek. Saya tak ada cakap macam itu," ungkapnya di persidangan.

Karena terjadi perbantahan dari terdakwa atas sebagian besar keterangan saksi verbalisan, maka majelis hakim Syahrial memanggil tersangka bersama JPU dan penasehat hukum mengingat di dalam BAP sudah ada tanda tangani terdakwa.

"Kamu kan sudah tanda tangani BAP kenapa kamu bantah, apakah saat menandatangani BAP ada tekanan atau paksaan," tanya Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap.

Terdakwa Nilman mengatakan memang tak ada paksaan, tapi dirinya hanya disuruh teken dan tandatangan saja, tanpa membacanya terlebih dahulu.

"Saya tak disuruh baca, cuma tanda tangan saja," ucapnya meyakinkan.

Sementara itu, terkait Kumar yang pernah ditahan lalu dibebaskan oleh petugas, saksi mengatakan bahwa karena tidak ada bukti permulaan maka Kumar harus di bebaskan.

"Semuanya sudah sesuai dengan prosedur dan telah melalui gelar perkara," tegas Yeriko.

Usai sidang, Penasehat Hukum terdakwa Jacobus SH mengatakan sesuai fakta persidangan hari ini terlihat bahwa terdakwa sebenarnya tidak bersalah dan dia hanya dijadikan korban.

"Kita memang harus mendukung program Pemerintah dalam pemberantasan  peredaran narkotika, namun kita juga jangan mengorbankan orang yang tidak bersalah," pinta Jacobus.

Jacobuspun terkaget saat saksi verbalisan mengatakan mengapa kamu baru beritahu itu sekarang saat terdakwa sudah di sidangkan, terkait adanya pertanyaan Penasehat Hukum bahwa pada sidang sebelumnya ada saksi yang mengatakan bahwa Kumarlah yang memberikan sabu tersebut kepada Nilman.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Majelis Syahrial Harahap di dampingi Topik dan Yona Ketaren dengan JPU Martua, dimana sidang di tunda dan dilanjutkan minggu depan dengan agenda tuntutan dari JPU.


[ag/sidik]


Terdakwa Sanotona saat akan dibuka garinya oleh petugas
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Terdakwa kasus pencabulan Sanotona Dachi yang mencabuli anak dibawah umur korban berusia 4 tahun di sebuah rumah di Kavling Bukit Seroja di hadirkan untuk mendengarkan putusan dari Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (30/11)

Dalam amar putusanya mengatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.  Atas perbuatannya tersebut, terdakwa harus diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya.

Karena itu maka majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara terhadap terdakwa Sanotona Dachi selama 7 tahun kurungan subsider 6 bulan dengan denda sebesar Rp60 juta.

"Terdakwa Sanotona Dachi di vonis selama 7 tahun kurungan," baca majelis hakim di persidangan.

Selain menjatuhkan hukuman berupa kurungan penjara, terdakwa juga dikenakan denda 60 juta, subsudair 6 bulan penjara bila tidak dibayarkan.

Usai pembacaan putusan tersebut terdakwa yang didampingi Penasehat hukum Ali Imran menyatakan pikir-pikir, hal senada juga disampaikan JPU Rita Sembiring.

"Kami dari JPU pikir-pikir yang mulia," ucap Rita Sembiring SH.

Sanotona Dachi pada persidangan sebelumnya dituntut JPU selama 9 tahun, namun hakim memilih meringankan hukuman terhadap terdakwa Sanotosa Dachi.

Kronologisnya, terdakwa Sanotona Dachi merupakan ayah angkat korban, dimana kelakuan bejat ini dilakukan setelah istrinya berangkat kerja.

Sidang kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di pimpin Hakim Ketua Majelis Tiwik didampingi Endi Nurindra dan Egi sebagai anggota dengan JPU Rita Sembiring.


[af/sidik]



BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Terkait maraknya aksi damai 212, Pemko Batam mengadakan acara Nusantara Bersatu dengan Tema Indonesiaku, Indonesiamu, Indonesia kita semua di Halaman Engku Putri Batam Centre, Rabu (30/11).

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto dalam kata sambutannya mengatakan masyarakat Batam juga warga negara Indonesia karenanya harus menjaga keutuhan NKRI.

"Kita adalah orang Indonesia dan warga negara Indonesia karenanya NKRI harus kita jaga dan di pertahankan. NKRI harga mati," ucap Nuryanto di atas pentas.

Hal senada juga diungkapkan Walikota Batam Rudi SE, Kapolresta  Barelang dan Dandim bahwa sebagai warga Batam harus peduli dan menjaga Batam agar tetap kondusif.

"Sebagai warga yang tinggal dan menetap di sini, kita harus menjaga situasi Batam yang aman dan kondusif," ujar Rudi.

Usai memberikan sambutan, musik pun dilanjutkan sambil menyebar saweran uang pecahan Rp50 ribu ke tengah-tengah pengunjung yang ramai.

Saat penyebaran uang saweran tersebut, terjadi pula perebutan uang yang terbang dibawa angin dan berhembus hingga ke atas pentas.

Panitiapun sempat meminta kepada para penonton agar tidak naik ke panggung untuk berebut uang saweran tersebut.

"Saya minta penonton yang ada di bawah agar tidak naik panggung, semuanya pasti kebagian karena sudah ada satu koper uang yang disiapkan," ucap panitia dari atas panggung.

Selain Walikota Batam Rudi SE, hadir pula dalam acara Nusantara Bersatu yaitu Wakil Walikota Amsakar, Kapolresta Barelang Helmi Santika, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Dandim 036 Andreas maupun dari FKPD.


[ag/sidik]



BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Lagi, keinginan Presiden Jokowi untuk memberantas tindak pidana markotika di Indonesia ternyata tak sejalan dengan penegakan hukum di Indonesia.

Hal ini terlihat dari tuntutan ringan yang di berikan oleh Jaksa Penuntut Umum Arie Prasetyo terhadap Muhamat Safaat Bin Rusdi, residivis perkara kepemilikan Narkotika Jenis Sabu yang baru-baru ini menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman delama 9 tahun dalam perkara yang sama di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (29/11) sore.

Dalam amar tuntutannya, Jpu menyatakan bahwa perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Muhamat Safaat Bin Rusdi dengan Pidana Penjara Selama 8 Tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 1 tahun penjara," Kata JPU Arie Prasetyo.

Tuntutan tersebut terlihat sangat tidak masuk di akal, karena berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, terdakwa secara terang-terangan mengakui bahwa Ia merupakan residivis yang bebas detelah menjalani hukuman selama 9 tahun penjara.

Parahnya lagi, agenda sidang pada hari ini adalah pemeriksaan terdakwa yang dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan.

Kejanggalan semakin terkuak ketika terdakwa sendiri yang mengatakan di hadapan Majelis Hakim Syahrial Harahap, Taufik Nainggolan dan Hera Polosia bahwa terdakwa baru saja menjalani masa hukuman selama 9 tahun.

" Yang mulia, daya memang baru selesai menjalani masa hukuman selama 9 tahun," ungkap terdakwa di persidangan.

Di tempat terpisah, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam, Ahmad Fuadi enggan berkomentar terkait surat tuntutan tersebut.

"Saya tidak bisa berkomentar banyak, tanyakan saja dama Jaksanya," ucap Kasi Pidana Umum.

[pas/red]


Terdakwa Erwinsyah [foto: Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Terdakwa Erwinsyah  bin Azrai terkait kasus narkotika sabu seberat 16 gram di vonis hakim 8 tahun penjara di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (29/11).

Majelis hakim dalam amar putusannya mengatakan bahwa terdakwa terbukti sah bersalah sesuai tuntutan JPU yang mengenakan pasal 114 tentang narkotika.

Maka kepada terdakwa harus diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Karena dakwaan JPU bersifat alternatif, baca Mangapul Manalu, Majelis Halim berpendapat terdakwa terbukti di kenai pasal 114.

Selanjutnya, majelis memvonis terdakwa selama 8 tahun penjara subsider 1 milyar denda 1 milyar. Bila tidak di bayar ditambahkan kurungan selama satu tahun.

"Terdakwa di vonis 8 tahun penjara di potong selama masa tahanan," baca Mangapul di persidangan.

Hal yang memberatkan bahw perbuatan tidak mendukung program Pemerintah yang sedang gencar gencarnya memberantas peredaran narkotika.

Sedangkan hal yang meringankan terdakwa mengakui bersalah dan tidak pernah di hukum.

Majelis juga memerintahkan terdakwa tetap di tahan, sementara barang bukti 21 paket sabu, tas, timbangan, HP dan gembok dimusnahkan.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Majelis Mangapul SH di dampingi Candra dan Redite sebagai anggota dengan JPU Ari SH.


[ag/sidik]


Terdakwa Sugianto [foto: Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang dipimpin Syahrial Harahap didampingi Hakim anggota Taufiq dan Hera Polosia menghukum terdakwa Sugianto alias Tesi dengan penjara selama 20 tahun, Selasa (29/11).

Terdakwa Sugianto dihukum dalam perkara pembunuhan terhadap Yuyum yang terjadi di Baloi Danau (1/3) lalu.

Dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim di katakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP, dan terbukti melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sesuai pasal 51 ayat (2) KUHP.

"Menimbang hal tersebut, maka, Majelis Hakim sependapat dengan tuntuntan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan menuntut selama 20 tahun penjara," baca Hakim Syahrial.

Putusan itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi Nugraha yang dibacakan pada beberapa sidang sebelumnya. 

Terdakwa yang didampingi Penasehat Hukum menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan. Begitu juga dengan JPU. "Kami menerima putusan tersebut yang mulia," kata JPU Yogi.

Diketahui, terdakwa berniat menghabisi nyawa Yuyum (korban) akibat tersinggung disebut sebagai lelaki tidak normal oleh korban. Tidak terima dengan perkataan itu, terdakwa menyetubuhi korban terlebih dahulu sebelum membunuhnya.

Usai melakukan hubungan badan dengan korban, terdakwa pulang ke rumahnya dengan maksud mengambil pisau dan kembali mendatangi rumah korban. Sempat terjadi cekcok antara korban dengan terdakwa, hingga nyawa tedakwa melayang.


[af/sidik]


Terdakwa Pebry [foto:Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Terdakwa Pebry Aditya bin Hasan tersangkut kasus narkotika sabu seberat 98,73 gram dihadirkan untuk mendengarkan putusan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (29/11).

Majelis dalam amar putusannya mengatakan bahwa terdakwa terbukti sah bersalah tanpa hak melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.

Atas perbuatan tersebut kepada terdakwa harus diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya.

Menghukum terdakwa sesuai tuntutan JPU pasal 114 tentang narkotika selama 11 tahun penjara di potong selama terdakwa dalam tahanan.

"Setelah melalui rapat di putus akan terdakwa di vonis selama 11 tahun subsider 1 milyar denda 1 tahun kurungan," baca Ketua 
Majelis Hakim Syahrial Harahap SH.

Selain itu, majelis juga memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan dan membebankan biaya perkara sebesar Rp2000.

"Kepada terdakwa di bebankan biara perkara sebesar Rp2000," ucapnya di persidangan.

Usai pembacaan putusan, majelis hakim bertanya pada terdakwa menerima, pikir pikir atau banding atas putusan tersebut. 

Terdakwa dan JPU mengatakan menerima vonis hakim tersebut. "Saya menerima putusan itu yang mulia," ucap terdakwa Pebry.

Sebelumnya, terdakwa di tuntut JPU selama 12 tahun penjara, dimana hakim akhirnya memvonis terdakwa selama 11 tahun.  

Sidang pembacaan putusan dipimpin Hakim Ketua Majelis Syahrial SH di dampingi Topik SH dan Hera SH sebagai anggota dengan JPU Samsul Situnjak SH.

[ag/sidik]


TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.COM - Terkait hari Korpri, Pemko Tanjungpinang menggelar Upacara peringatan HUT KOPRI ke 45, di Halaman Kantor Walikota Senggarang, Selasa (29/11).

Upacara yang dipimpin langsung Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah yang diikuti Wakil Walikota Syahrul, pejabat Eselon 2, 3, dan 4, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pegawai PTT.

Lis dalam peringatan tersebut mengungkapkan bahwa pengabdian anggota kopri bukan kepada kepentingan individu, melainkan kepada negara dan bangsa.

Menurut Lis, melalui momentum HUT KORPRI yang ke 45 kiranya dapat terus melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik bisa makin murah, cepat, akurat, dan makin baik. 

Karenanya, terang Lis perlunya untuk dihilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktivitas yang menghambat akselerasi pembangunan.

Lis juga menambahkan bahwa setiap anggota KORPRI harus menjadi aset bangsa yang melayani masyarakat. 

"Jangan sampai virus virus kecil merusak kerja kita yang sudah cukup baik, karena era sekarang adalah era bekerja keras, cepat, professional dan tanapa alasan apapun," ucapnya.

Diakhir sambutan, Lis mengingatkan masyarakat menjelang pilkada 2017 mendatang agar seluruh ASN tetap menjaga netralitas dan profesionalisme sebagai anggota KORPRI.


[sal/red]



TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.COM - Sidang terkait penambangan bauksit antara Yon Fredy alias Anton Direktur PT. Lobindo Nusa Persada dengan Acok alias Komisaris Utama PT. Gandasari Resources kembali di sidangkan di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, Senin (28/12).

Sidang tadi mengagendakan mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa Anton. Penasehat Hukum Anton menghadirkan 2 orang saksi, yaitu Wiharto selaku Komisaris PT. Lobindo Nusa Persada dan  Irwandi Zaini mantan pekerja lapangan PT. Wahana.

Saksi Wiharto dalam keterangannya mengatakan, pada tanggal 16 Mei 2011 terdakwa Yon Fredy alias Anton Direktur PT. Lobindo Nusa Persada dan dirinya selaku komisaris memberikan kuasa kepada PT. Gandasari Resources untuk penambangan bauksit di Bukit II Kampung Batu Duyung, Bintan. 

"Karena PT. Gandasari Resources tidak menjalankan kesepakatan kontrak kerjasama maka PT. Lobindo Nusa Persada mencabut kuasa kontrak tersebut," ujarnya di persidangan.

Menurut Wiharto, pada mulanya lahan yang ditambang di Bukit II Kampung Batu Duyung seluas 300 meter persegi adalah milik bersama PT. Lobindo Nusa Persada seluas 150 m2 dan PT. Gandasari Resources 150 m2. 

Berselang waktu, selanjutnya lahan milik PT. Gandasari Resources 150 m2 dibeli, namun surat perjanjian belum sempat ditandatangani.

"Uang pembayaran lahan itu, kami bayarkan awal Rp5 milyar, selanjutnya Rp 3 milyar dan terakhir 2 milyar dan semua bukti kwitansi pembayaran ada," ujarnya.

Dia juga menerangkan bahwa sesuai perjanjian kedua lahan itu dijual Rp50 milyar dan sekitar Rp10 milyar sudah di bayar, namun mereka tidak mengizinkan untuk menambang dengan alasannya mereka mau menambang sendiri, paparnya.

Sementara itu, saksi Irwandi Zaini menuturkan bahwa dia bekerja di PT. Wahana yang merupakan grup PT. Gandasari Resources sejak 2009 hingga 2014.

Dimana, saat bekerja sebagai penambangan bauksit di lokasi Bukit II Kampung Batu Duyung sebagai petugas lapangan.

"Kami menambang di situ memakai perusahaan PT. Wahana dan bukan dengan perusahaan PT. Gandasari," katanya.

Dimana, setelah ditinggalkan setahun tidak ada lagi batu bersih, tapi yang ada hanya batu kotor sisa dari penambang, bebernya.

Sidang hari ini dipimpin Ketua Majelis Zulfadly SH di dampingi Acep Sopian dan Afrizal SH sebagai anggota dengan JPU Ricky Setawan SH. Sidangpun di tunda hingga minggu depan dengan agenda masih meminta keterangan saksi.


[af/sidik]




BP Batam lakukan MoU dengan PT Bank Mandiri
JAKARTA | EXPOSSIDIK.COM - Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik dan pertumbuhan investasi, BP Batam bekerja sama dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk melaksanakan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama bidang Pemanfaatan Produk dan layanan Perbankan di Ruang Meeting Kalimantan Lt. 2 Gedung Plaza Mandiri Jakarta, Senin (28/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota 1 Deputi Bidang Administrasi dan Umum Sigit Priadi Promudito dan Anggota 3 Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Eko Santoso Budianto.

Serta Direktur Digital Banking dan Teknologi Bank Mandiri Rico Ushavia Frans, Group Head Transaction Banking Wholesale Sales Group Bank Mandiri Teddy Danas, Group Head Transaction Banking Wholesale Product Group Bank Mandiri Adianata Widia, serta para tamu undangan.

Adapun kerja sama penandatangan MoU tersebut meliput kesepakatan bersama pemanfaatan produk dan layanan perbankan, Perjanjian kerja sama Autodebet host to host dan Perjanjian kerja sama UBP (Unfield Bill Payment).

Dalam sambutannya Sigit Priadi Pramudito mengatakan bahwa kerjasama ini sangat penting bagi BP Batam dalam meningkatkan pelayanan bagi para investor, khususnya menyangkut produk dan layanan perbankan.

Menurutnya, dengan adanya kerja sama tersebut BP Batam dapat meningkatkan revenue/pendapatan dari unit-unit kerja yang strategis dan menghilangkan face to face (tatap muka) pada setiap pelayanan.

Sementara itu, Rico Ushavia Frans selaku Direktur Digital Banking dan Teknologi Bank Mandiri mengatakan bahwa Bank Mandiri selaku mitra kerja dari BP Batam akan memberikan pelayanan yang terbaiknya dalam membantu program kerja BP Batam dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Acara penandatangan nota kesepahaman tersebut diakhiri dengan penyerahan cindera mata dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk kepada BP Batam dan dilanjutkan dengan foto bersama serta ramah tamah.

[humas/red]


TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.COM - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menghadiri pengukuhan kepengurusan IWAPBS (Ikatsn Warga Padan Panjang Batinuah XKoto) periode 2016-2019 di Aula SMKN 1  Kota Tanjungpinang.

Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh Kepala BLH Kota Tanjungpinang Yuswandi, Kepala Ispektorat, Pejabat Kepri yang berasal dari Padang beserta Inyiak Mamak, alim ulama, cadiak pandai dan urang sumando IWAPBS yang berada di Bintan dan Kota Tanjungpinang.

Pengukuhan dimeriah dengan pertunjukan lagu-lagu daerah minang oleh Ketua Persatuan Peserikatan minang Maimbau (PSMM) Iptu Buskardi.

Ketua PSMM dalam sambutannya meyampaikan bahwa IWAPBS merupakan bagian dari masyarakat Kota Tanjungpinang, jadi IWAPBS harus berperan untuk membagun 
dan mendukung program pemerintah.

Dia menuturkan bahwa IWAPBS terbentuk 1982 dan memiliki anggota 250 KK di Kota Tanjungpinang, karenanya IWAPBS sebagai salah satu himpunan perantau harus mendukung program - program pembagunan, khusus bidang sosial
dan perekonomian, ujar Buskardi

Sementara itu, Lis selaku Walikota Tanjungpinang mengucapkan rasa terima kasihnya karena telah diundang untuk bersilaturahmi bersama keluarga besar IWAPBS.

Dis juga mengapreasiasi kepada kepengurusan baru yang mendukung program Pemerintah untuk menciptakan iklim yang kondusif di Tanjungpinang.

Padang panjang, terang Lis merupakan kota yang terkenal dengan sebutan serambi mekah dan merupakan daerah yang banyak melahirkan tokoh-tokoh agama besar di Indonesia.
 
Lis juga berpesan agar organisasi yang di bentuk tersebut mempunyai visi misi dan program-program sebagai bentuk kepedulian untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Semoga program-program IWABPS dapat berjalan dengan baik dalam berpartisipasi membangun Kota Tanjungpinang," harapnya.

Dalam kepengurusan IWAPBS yang baru dikukuhkan sebagai Ketua Drs H.Mushlih, sementara Herman Ardiyansyah yang merupakan Staff ajudan walikota dikukuhkan sebagai anggota Bidang Pemuda Olahraga IWAPBS periode 2016-2019.


[sal/red]



Saksi Wati kasir PT SDP [foto: Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Terdakwa Suwandy Phionesgo terkait kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar SD139.500 dan Rp906.800.000 di hadirkan di persidangan untuk mendengarkan keterangan 2 orang saksi di Pengadilan Negeri Batam, Senin (28/11).

Saksi pertama Wati selaku kasir PT Surya Daitia Persada (SDP) yang beralamat di Kompleks Baloi Kusuma Indah mengatakan direktur perusahaannya yaitu Suwandy Phionesgo tidak pernah meminta laporan keuangan darinya.

"Terkait permintaan tersebut tidak ada yang mulia, sedangkan soal pembukuan perusahaan saya tidak tahu," ungkap Wati di persidangan.

Menurut Saksi Wati yang mengetahui persis pembukuan perusahaan adalah akuntan. "Yang mengetahui akuntan yang mulia," ujarnya.

Usai keterangan saksi Wati, majelis bertanya pada terdakwa apa ada yang salah dari kesaksian tersebut. Terdakwa mengatakan 90 persen keterangan saksi benar dan selebihnya salah, walaupun tidak bisa mengungkapkan apa yang salah dari kesaksian Wati tersebut.

"90 persen kesaksian benar, yang salah saya lupa," ucap terdakwa Suwandy Phionesgo. 

Saksi ke dua, Rini selaku akunting PT SDP menuturkan bahwa istri terdakwa Suwandy pernah beberapa kali mengambil uang baik secara cash maupun cek.

"Istri Pak Suwandy juga pernah mengambil uang secara cash maupun cek," ungkap saksi di persidangan.

Selain itu, saksi juga menuturkan bahwa di dalam pembukuannya tercantum gaji terdakwa Suwandy.

Atas kesaksian tersebut,Ketua Majelis Hakim Tiwik SH sempat ngomel pada saksi karena saksi tidak membawa berkas-berkas yang diperlukan di persidangan.

"Gimana kamu ini masak ada acara sidang kamu tidak bawa bahan yang dibutuhkan untuk persidangan," ucap Tiwik geram.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Majelis Tiwik SH di dampingi Endi SH dan Egi SH dengan JPU Triyanto SH. Sidang di tunda minggu depan dengan agenda menghadirkan saksi dari JPU.


[ag/sidik]


Kadin Batam dialog bersama FKPD dan pengusaha
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Terkait perkembangan terakhir kondisi ekonomi Batam yang stagnan, Kadin Batam mengadakan dialog bersama FKPD, SKPD dan asosiasi dunia usaha Batam dengan tema Menata Pembangunan Ekonomi Kawasan Batam Era Otonomi Daerah di Hotel Harris, Senin (28/11)

Ketua Kadin Batam Jadi Rajaguguk dalam acara pembuka mengatakan bahwa Kadin merupakan mitra strategis Pemerintah dalam membangun Batam.

Menurut Rajaguguk untuk membangunkan ekonomi Batam diperlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk adanya kerjasama dari golongan pengusaha.

"Atas pertimbangan itulah maka dialog ini diadakan, ujar Rajaguguk.

Selama sepekan, terang Rahaguguk, pihak Kadin Batam telah melakukan koordinasi ke pusat terkait penerapan PMK 148 yang terkesan bertolak belakang dengan konsep untuk memajukan Kota Batam.

"Mengingat perhitungan yang di terapkan PMK terlalu tinggi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar Kadin Batam Ampuan Situmeang SH menuturkan bahwa terbentuknya daerah Batam berdasarkan Kepres 41 yang menjadikan daerah ini sebagai kawasan industri.

Menurut Situmeang, Batam saat ini sudah terlihat tidak menarik lagi dan sudah masuk ke daftar urutan 21 sebagai daerah yang menarik untuk investasi di Indonesia. "Kita ini sudah masuk urutan ke 21, apa lagi yang menarik," ungkapnya.

Karena itu dia meminta agar seluruh elemen masyarakat berpikir realistis dalam menolak dan meminta membubarkan BP Batam.

"BP Batam ini di bangun dari yang uang pajak seluruh daerah di Indonesia, jadi tidak benar kalau kita harus membubarkan. Yang benar adalah bagaimana mensinkronkan dengan Pemko Batam, sehingga tidak terjadi gontok-gontokan," terangnya.

Hadir dalam acara ini BP Batam yang diwakili Andi, Pemko Batam diwakili Gintoyono, para akademisi, kepolisian yang diwakili Kapolsek Batam Kota, anggota DPRD Kota Batam, LSM dan pengusaha.

[ag/sidik]



Lis Darmansyah di dampingi istri saat menyerahkan piala walikota
TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.COM - Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyerahkan piala kepada tim Putra Kelurahan Tanjugpinang Barat yang berhasil mengalahkan tim Putra Kelurahan Batu IX dengan skor 3-1 di babak final turnamen bola volly Walikota Cup I tahun 2016 di Gor Kacapuri (26/11).

Laga final yang mempertemukan kedua tim itu berlangsung sengit, apalagi ketika kedua tim saling kejar poin, membuat suasana di dalam stadion gemuruh.

Setelah babak final berakhir acara penutup dilakukan penyerahan hadiah berupa, piala bergilir, piala tetap, dan uang pembinaan yang diserahkan langsung oleh Yuniarni Pustoko Weni selaku Ketua Persatuan Bola Volly Seluruh Indonesia (PBVSI) di dampingi Ketua DPRD Suparno.

Lis Darmansyah dalam kesempatan tersebut mangatakan acara ini akan di langsung kan kembali pada tahun depan, termasuk menambah beberapa cabang olahraga seperti renang, olahraga air, basket, futsal dan bela diri.

Lis juga memberi apresiasi kepada panitia dan seluruh pengurus club-club bola volly yang telah mensukseskan kegiatan tersebut.

"Kepada para juara, saya ucapkan selamat," ucap Lis.

Adapun juara 3 di cabang olahraga bola volly diraih Kelurahan Kampung Baru, sementara juara untuk Harapan 1 diraih Kelurahan Tanjung Ayun Sakti. Untuk tim bola volly putri, juara 1 diraih Kelurahan Dompak, juara 2 Kelurahan Pinang Kencana dan Kelurahan Pinang Kencana menduduki posisi ke 3, sedangkan juara harapan diraih Kelurahan Tanjung Ayun Sakti.

Masing-masing peraih juara mendapatkan uang pembinaan untuk juara 1 Rp7 juta, juara 2 Rp5 juta, juara 3 Rp3 juta dan juara harapan Rp1,5 juta.


[sal/red]



Alzam warga Anambas pasien kanker mulut
ANAMBAS | EXPOSSIDIK.COM - Alzam (36) pasien warga Anambas yang terkena penyakit kanker mulut saat di lihat di RS Embung Fatimah Batam, kundisinya mulai membaik, Minggu (27/11).

Pasien Alzam, terlihat sudah bisa berkomunikasi dengan orang tuanya dan sanak keluarga via handphone. Sesekali dia mencoba bertanya pada orang tuannya siapa yang meneleponnya tadi, dengan suara yang masih lemah.

Sementara itu, Zamaluddin selaku orang tua Alzam yang menemani anaknya mengungkapkan bahwa saat di bawa ke Batam via Fery dari Anambas ke Tanjungpinang kesehatannya sempat ngedrop, mengingat guncangan kapal saat dalam perjalanan.

"Saat dalam perjalanan kesehatan anak saya ngedrop, bahkan sangat lemah sekali. Tapi, bersyukur sekarang kondisinya sudah lumayan karena diberi makanan melalui inpus," ucap Zamaluddin di ruang rawat inap.

Menurut Zamaluddin, dia merasa bersyukur karena anaknya memiliki Kartu BPJS Kesehatan sehingga untuk biaya obat dan yang lain diadakan oleh rumah sakit tidak dibayar, termasuk ketika dibutuhkan darah untuk pasien.

"Dari semalam hingga saat ini sudah tiga kantong darah yang diambil dari rumah sakit untuk pasien Alzam," ujarnya.

Zamaluddin juga menuturkan bahwa sudah banyak pihak yang membantu pengobatan anaknya, mulai dari warga yang peduli hingga Pemerinta Daerah Kepulauan Anambas.

"Saya mengucapkan terima kasih atas semua ini, semoga anak saya cepat sembuh," ungkapnya.

Dia juga berharap agar ada kepedulian dari pihak perusahaan migas di Anambas untuk membantu biaya obat yang tidak ditanggung oleh BPJS.

"Kami orang miskin mas, jadi kami butuh bantuan perusahaan yang beroperasi di Abambas guna menanggulangi biaya tersebut," pintanya.


[ag/sidik]


Syahrul Sematkan tanda pramuka
TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.COM - Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul selaku Ketua Kwartir Cabang (Kakwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang membuka Lomba Tingkat II Kwartir Ranting (Kwarran) Kecamatan Bukit Bestari dan sekaligus pengukuhan Pramuka Garuda.

Menurut Syahrul, kegiatan pramuka merupakan salah satu wadah untuk membentuk karakter positif pada generasi muda. Yaitu sikap hidup gotong-royong, cintah kasih, Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan rela menolong.

"Itulah karakter bangsa yang semuanya ada di dalam Dasa Dharma Pramuka," kata Wakil Walikota di Halaman RRI Tanjungpinang (25/11)

Syahrul menuturkan bahwa diadakannya lomba tersebut bertujuan untuk menguji kemampuan dan kecakapan agar nantinya anggota pramuka yang terpilih akan mewakili Kecamatan Bukit Bestari pada Lomba Tingkat III yang akan dilaksanakan Februari tahun depan.

"Bagi pramuka penggalang yang memiliki kemampuan dan ketrampilan akan diberi tanda kecakapan khusus (TKK) sebagai apresiasi atas kemampuan peserta didik dalam suatu bidang," ungkapnya.

Oleh karena itu, terangnya, kepada majelis pembimbing agar terus bersinergi dengan pembina pramuka guna menggalakkan dan membangkitkan kegiatan pada gugus depan masing-masing.

Diakhir kegiatannya tersebut Syahrul berharap kepada anggota Pramuka yang baru saja dikukuhkan sebagai Pramuka Garuda, agar memberi contoh bagi teman-teman yang lainnya.

"Saya yakin, kalian adalah generasi yang cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jadi tunjukkan prilaku yang arif dan bijaksana, jayalah pramuka," tutup Syahrul.


[sal/red]



Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah
TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.COM - Dinas Kesehatan Tanjungpinang mengadakan kegiatan Pelatihan Dokter Kecil di Aula SMK Negeri 1 yang diikuti oleh siswa dan siswi tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kota Tanjungpinang, Jumat (25/11).

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah yang hadir dalam acara itu sempat bertanya pada siswa dan siswi siapa yang ingin jadi dokter cilik. Serentak siswa siswi tersebut mengangkat tangannya dengan kompak. "Saya, saya pak," seru mereka.

"Kalian harus memelihara kesehatan diri lebih dulu, lalu menjaga dan memelihara lingkungan agar tetap sehat di mulai dari lingkungan sekolah maupun rumah," terang Lis.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Rustam, SKM, M. Si, mejelaskan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu upaya untuk menggerakkan peningkatan kesehatan diri dan lingkungan sekolah.

"Dalam pelatihan ini, peserta didik akan mendapatkan transfer ilmu pengetahuan dari tenaga kesehatan untuk dijadikan bekal sebagai dokter kecil di sekolah masing-masing, agar mereka bisa hidup bersih, sehat dan selalu menjaga lingkungan sekitar," ujarnya.

Meteri yang akan diberikan, lanjut Rustam, meliputi perilaku hidup bersih dan sehat. Dimulai dari menjaga kesehatan mulut, gigi, penyakit menular, kesehatan lingkungan serta Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).

Pelatihan Dokter Kecil diikuti sebanyak 144 siswa yang berasal dari SD/MI se- Kota Tanjungpinang, mereka terbagi dalam 2 angkatan. Angkatan pertama dari SD di Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Tanjungpinang Kota, mulai 25 hingga 26 November.

Sedangkan angkatan ke-2 dari SD di Kecamatan Bukit Bestari dan Tanjungpinang Barat pada 28 hingga 29 November mendatang, paparnya.


[sal/red]


Dinkes Lingga sosialisasikan Perda 
LINGGA | EXPOSSIDIK.COM - Terkait di laksanakannya dari peraturan daerah mengenai kawasan bebas rokok, Dinas Kesehatan Lingga dalam hal ini mengadakan sosialisasi dan sekaligus rapat koordinasi lintas sektoral di ruang serba guna Hotel Prima Inn, Jumat (25/11)

Dalam kegiatan rapat koordinasi dinas kesehatan mengharapkan peraturan daerah ini dapat di terapkan dan tersosialisasikan hingga ke titik bawah (masyarakat umum). 

Mas'ah SKM selaku Kabid Promkes dan gizi Dinkes Lingga mengatakan penerapan Perda no 4 tahun 2016 tentang kawasan bebas rokok memang tidak mudah untuk di terapkan hingga ke masyarakat.

Namun terangnya, jikalaulah semua bisa diberlakukan mudah-mudah bagi perokok berat bisa berhenti secara bertahap, dengan cara mengurangi sedikit demi sedikit, ungkap ceva (sapaan akrab).

Menurut ceva, dengan geografi daerah yang merupakan Kepulauan memang bisa di bilang agak sedikit rumit dalam mensosialisasikan perda tersebut. 

Namun, walau begitu terangnya, pihak dinas kesehatan akan terus melakukan sosialisasi dari tingkat desa hingga ke kecamatan, ujarnya.

Harapan kita, tambah Ceva, dengan disosialisasikannya perda ini kiranya dapat  bermanfaat bagi masyarakat. "Berhentilah merokok karena merokok itu sangat berbahaya dan patal bagi kehidupan manusia hingga menyebabkan kematian," tegasnya.


[md/sidik]


ANAMBAS | EXPOSSIDIK.COM - PT.Madco Energy perusahaan migas yang telah membeli PT.Conocophilips di Anambas terkesan tidak peduli terhadap keberadaan warga sekitar yang membutuhkan bantuan dari perusahaan tersebut. Hal ini diungkapkan salah seorang relawan yang membantu Alzam pengidap penyakit kanker akut, Jumat (25/11).

Menurut relawan hingga saat ini pihak perusahaan tidak juga membalas surat permohonan untuk memberikan ijin menumpang pesawat ke Jakarta terhadap pasien kanker warga Anambas berinisial Alzam agar bisa di bawa ke RS Darmais.

Padahal, kondisi kesehatan Alzam saat ini sudah mulai menurun dan sudah sangat prihatin sehingga perlu penanganan serius dari pihak medis.

"Hingga Rabu kemarin, kami sudah mendatangi kantor PT. Madco menemui humasnya bapak Eko Sulistio untuk mempertanyakan kepastian perusahaan terkait permohonan kami tersebut," ujarnya.
Hasil pemeriksaan Dr. Ketut Karnala terhadap pasien di RS lapangan Palmatak terkait kelayakan terbang versi perusahaan di sampaikan tidak layak terbang.

"Kata Humas PT. Madco bahwa pasien tidak layak terbang dikarenakan ada bau khas yang menyengat yaitu bau Kanker dari pasien," ungkap relawan.

Apa yang diungkapkan Humas PT Madco tersebut sangat di sayangkan mengingat dari sisi kondisi pasien layak terbang dan penyakit yang di idap Alzam bukan penyakit menular, ucap Fitra Hadi selaku Dewan Raya Sebora Cabang Anambas.

Seharusnya, terang Fitrah, perusahaan harus peduli mengingat Alzam adalah warga Anambas yang sangat membutuhkan bantuan dari perusahaan, dimana kondisinya sangat memprihatinkan.

"Hasil migas kami sudah di keruk  perusahaan, masak untuk membantu menerbangkan Alzam penderita kanker saja tak mau, bahkan membuat alasan yang tak masuk akal," ungkapnya kesal.

Sementara itu, Eko Sulistio selaku Humas PT Padco saat dimintai klarifikasinya oleh Expossidik.com melalui via Whasup hingga berita ini di naikan tidak ada balasan.

Karena tidak bisa dibantu perusahaan PT Padco, hari ini pasien Alzam akhirnya diberangkatkan dengan Very Blue Sea Jet ke RS Umbung Patimah Batam melalui via Tanjung Pinang.

"Kemungkinan pasien Alzam tiba di Batam sore hari ini mas," ucap Fitrah menambahkan.


[ag/sidik]


Terdakwa pemain minyak di persidangan
BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Enam ABK pengusaha minyak, Limin yang ditangkap di pelabuhan Rakyat Dapur 12 Kecamatan Sagulung yakni terdakwa  Jaelani, Hasanuddin, Siswanto Alias Aziz, Gusti, Yoseph Sukardi, Zainal Alias Pak De Bin Ibrahim  Syam dijatuhkan hukuman selama 3 tahun kurungan penjara, Kamis (24/11)

Dalam amar putusannya Majelis Hakim yang dipimpin Zulkifli didampingi Hakim anggota Hera Polosia dan Iman menyatakan telah terbukti bersalah dan memenuhi unsur-unsur fakta persidangan. 

"Terdakwa terbukti secarah sah  bersalah sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam Pasal 480  ke-1 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," baca Hakim Zulkifli

Selain menjatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun, ke enam terdakwa juga dikenakan denda 10 juta. Termasuk, barang bukti yang digunakan dalam pengangkutan BBM Solar seluruhnya  dirampas untuk negara.

Barang bukti yang dirampas berupa satu unit mobil tangki merk Mitsubishi nomor Polisi BP 9320 ZF berisi berisi minyak 10.047 liter, satu unit mobil tangki merk Mitsubhisi nomor Polisi BP 9045 DA berisi minyak 4923 liter, total minyak solar seluruhnya  14.970 liter. Satu unit Kapal Motor pengangkut minyak bernama POCAI dan satu unit Kapal Motor AIR BIRU.

Usai amar putusan ke enam terdakwa dibacakan Majelis Hakim menyampaikan kepada ke enam terdakwa menerima, pikir-pikir atau banding atas putusan tersebut.

Dari putusan tersebut, ke enam terdakwa  menyatakan pkir-pikir, hal senada juga disampaikan JPU pengganti Arie Prasetyo. "Kami pikir-pikir yang mulia,"ujar ke enam terdakwa sambil tertunduk

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang menuntut ke enam terdakwa selama 3 tahun kurungan penjara. Serta merampas semua barang bukti dalam pokok perkara  ke enam terdakwa.


[ag/sidik]


BATAM | EXPOSSIDIK.COM - Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian yang didampingi Dir Polair Polda Kepri dan Kepala Kantor Karantina Drh. Suryo Irianto Putro MM.MH gelar siaran pers di gedung Kantor Karantina Pertanian Kelas I Batam, terkait keberhasilan jajaran Direktorat Perairan Polda Kepri berhasil mengungkap ribuan hewan unggas jenis burung asal Negeri Jiran, Kamis (24/11)

"Penangkapan tersebut berlangsung di salah satu pelabuhan tikus Kecamatan Nongsa Kota Batam dimana di dapati sekitar 1.300 ekor burung jenis murai batu dan kacer," ujar Kapolda Kepri Sam Budigusdian kepada wartawan.

Sam juga menerangkan awalnya penangkapan, Dit Polair Polda Kepri mendapat info, bahwa akan ada narkoba masuk ke wilayah batam melalui pelabuhan tikus di Kawasan Nongsa.

"Begitu mendapat info, bahwa Ada sebuah speedboat merapat ke pelabuhan tikus Nongsa dan barang dimuat kedalam sebuah mobil avanza, tim patroli pol air langsung merapat ke lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata terdapat 80 kotak yang berisi ribuan burung," terangnya

Sayangnya, saat dilakukan penangkapan ribuan unggas itu, pelaku yang membawa burung dengan speedboat mesin 40 pk berhasil melarikan, diri sementara supir yang membawa mobil avanza juga berhasil kabur saat polisi tiba di lokasi.

Kemudian ditambahkan Drh. Suryo Kepala Kantor Karantina Pertanian Kelas I Batam, pengungkapan penyelundupan ribuan burung yang konon harganya mencapai jutaan rupiah itu merupakan penangkapan terbesar. 

"Sudah dua kali Dit Polair berhasil mengagalkan penyuludan unggas,"katanya

Saat ini burung masih dirawat, dimana sebagian burung sudah banyak yang mati akibat dari penyakit. 

Karena proses hukumnya belum selesai dan masih tahap lidik, maka burung yang mati belum dimusnahkan, karena itu merupakan barang bukti. 

'Setelah sididangkan, maka barang bukti tersebut akan dimusnahkan. Dimana hingga saat inisudah ada sekitar 700 ekor burung yang mati," ungkapnya.


[af/sidik]


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.