Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution |
JAKARTA I EXPOSSIDIK.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid III yaitu menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII yang berfokus pada Pembangunan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Hal ini diungkapkan Darmin Nasution di istana negara [24/8] lalu sesuai Nawacita Presiden yang menginginkan Program Nasional Pembangunan 1 Juta rumah sebagai wujud dari amanah.
Menurut Darmin Nasution dengan adanya paket kebijakan ekonomi seperti ini akan meningkatkan akses masyarakat untuk mendapatkan rumah. Demikian dilansir Humas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo.
Data dari Badan Pusat Statistik masih ada 17,3% atau sekitar 11,8 juta rumah tangga yang tinggal di hunian nonmilik (sewa, kontrak, menumpang, rumah dinas atau tidak memiliki rumah sama sekali).
Selain itu, pengembang perumahan mewah masih banyak yang enggan menyediakan hunian menengah dan murah karena untuk membangun hunian murah seluas 5 ha, memerlukan proses perizinan yang lama dan biaya yang besar.
Melalui kebijakan baru ini, Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang berisi percepatan proses dan tahapan perizinan yang diperlukan untuk membangun rumah MBR.
Penyederhanaan yang berlaku dari semula sebanyak 33 perizinan menjadi 11 perizinan. Penyederhanan proses dan tahapan itu menyebabkan waktu pembangunan MBR yang selama ini rata-rata mencapai 769-981 hari dapat dipercepat menjadi 44 hari.
[sumber setneg]