#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution

Syahrul temui salah seorang pengguna kendaraan roda empat
TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Dalam rangka Uji Emisi yang merupakan program dari Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Pemko Tanjungpinang melalui wakilnya, Syahrul menghadiri kegiatan tersebut di Lapangan Pamedan, Ahmad Yani, Rabu (31/8).

Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, sejak Selasa hingga hari ini, hal tersebut diungkapkan Wakil Walikota Tanjungpinang.

Syahrul dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pemerimtah daerah menyambut baik adanya uji emisi terhadap kendaraan roda empat karena sangat penting mengingat semakin banyaknya kendaraan tersebut di Tanjungpinang.

"Jika 5 atau 10 tahun kedepan kita tidak melakukan antisipasi, maka Kota Tanjungpinang akan penuh sesak dengan kendaraan roda empat," ujarnya.

Apa lagi sekarang, terangnya, proses kreditan mobil semakin mudah yang nmembuat masayarakat dapat dengan mudah membeli mobil tersebut.

Syahrul juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat agar senantiasa mengikuti kegiatan uji remisi supaya kendaraan yang di gunakan selalu dalam kondisi baik.

"Mudah-mudahan sinergisitas antara dua kementrian ini dapat menciptakan Kota Tanjungpinang yang nyaman, aman dan damai dalam berkendara," harap Syahrul.


[sal/red]


BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Sengketa lahan antara PT Franindo Internasional dan PT Nusa Persada Alpena di kampung Tiangwangkang Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung Batam sudah divonis November 2015 lalu. 

Sengketa kepemilikan lahan itu dimenangkan PT Franindo Internasional yang mengharuskan PT Nusa Persada Alpena harus mengosongkan lahan.  Namun baru hari Rabu (31/8) 2016 itu bisa dilakukan eksekusi yang diwarnai kericuhan dimana puluhan karyawan seakan tidak rela eksekusi dilakukan hari itu.  

Tenggang waktu vonis sebenarnya sudah cukup lama yang mewajibkan PT Nusa Persada harus mengosongkan lahan tersebut.

Ekseskusi yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri Batam Rabu (31/8) awalnya berjalan lancar dengan pembacaan dasar eksekusi oleh Basia Ginting.  Ekseskusi itu sendiri diawal aparat kepolisian dan Polisi Miter TNI Angkatan Laut  (Pomal) mendampingi juru sita Pengadilan Negeri Batam dan kuasa hukum PT Franindo Internasional Charles Lumbanbatu SH dan Asistennya Arie Banjarnahor SH.  

Selesai pembacaan dasar eksekusi, Kuasa hukum PT Nusa Persada Ivan Barichsanuddin SH mempertanyakan kepada juru sita tentang batas-batas lahan dari PT Franindo Internasional.  Tiba-tiba datang seseorang menjelaskan ditengah perdebatan kuasa hukum PT Nusa Persada dengan juru sita menjelaskan, bahwa lahan PT Franindo Internasional bukan di lokasi yang di eksekusi itu, melainkan disana, seraya menunjuk ke sebelah timurnya.  

Namun wakil panitera perdata dari Pengadilan Negeri Batam meyakinkan, jika nantinya eksekusi yang dilakukan salah dan PT Nusa Persada menemukan bukti baru, bangunan yang dirobohkan akan dibangun utuh kembali seperti semula.  Hanya saja, agaknya Anton maupun kuasa hukumnya belum menerima eksekusi hari itu.  Berkali-kali juga wakil panitera meyakinkan, jika PT Nusa Persada nantinya banding atau kasasi dia sendiri yang akan mengirim kasasi itu ke Mahkamah Agung.

Anton Alpine pimpinan PT Nusa Persada dan pengelola lahan sengketa itu kemudian beranjak ke salah satu bangunan yang merupakan tempat tinggal di sengketa lahan tersebut yang terkesan tidak mau pindah kendati sudah kalang di pengadilan. Juru sita kemudian meminta Anto untuk membuka gerbang agar ekseskusi dapat segera dilaksanakan.  

Namun agaknya Anton tak juga membuka gerbang,  sementara puluhan karyawan berteriak-teriak bahwa mereka  hidup dari pekerjaan disitu dan jika lahan itu digusur kemana mereka bekerja dan berteduh.  Sebagai catatan,  lahan sengketa yang dikelola PT Nusa Persada itu berdiri kilang kayu dan pembuatan batu bata yang memperkejakan ratusan karyawan.  

Bahkan ada yang tinggal suami-isteri dengan menempati  bangunan berderet.   Sekilas memang terlihat tidak manusiawi  jika melihat  ratusan karyawan yang menggantungkan kehidupannya bekerja di lahan sengketa tersebut.  

“Waktu sudah cukup lama diberikan Pengadilan Negeri Batam hamper setahun,  seharusnya pimpinan PT Nusa Persada sudah mempersiapkan kepindahannya. Bahkan tiga hari lalu, masih dibuat lagi bangunan baru”,  ujar Mustafa Jafar SH  panitera perdata Pengadilan Negeri Batam yang diamini Basia Ginting sore harinya.

Di tengah mulai turunnya hujan gerimis, sementara Anton sepertinya tidak mau membuka pintu gerbang, akhirnya juru sita memutuskan untuk membuka paksa dengan menggunakan alat berat. Puluhan karyawan berteriak agar jalan dilakukan pembongkaran dengan memasang badan sebagai tameng hidup di depan gerbang.  

Hujan yang mulai turun dimana puluhan karyawan bahkan sampai anak-anak dibawa berdiri didepan gerbang menghalangi pembongkaran gerbang. Petugas kepolisian dan POMAL kemudian mengamankan puluhan karyawan tersebut kendati disertai isak tangis. Setelah steril dari depan gerbang alat berat (Belco) kemudian merubuhkan gerbang utama disertai teriakan histeris dari puluhan karyawan. 

Di tengah eksekusi berlangsung, ada beberapa karyawan berlari histeris membawa broti seakan mengancam.  Namun aparat keamanan tidak terpancing dengan tenang tidak melayaninya provokasi yang dilakukan karyawan,  melainkan menyarankan untuk meletakkan broti-broti di tangan mereka.  

Kendati eksekusi terbilang sedikit ricuh,  namun aparat keamanan seperti kepolisian dan POMAL bertindak sangat tenang  tidak terpancing.  Tidak ada terdengar letusan ataupun gas air mata, kendati ada sebagian aparat kelpolisian membawa gas air mata.     Pembongkaran berlanjut ke bangunan lainnya hingga pembongkaran alat-alat sawmill seperti gergaji selendang.   

Pembongkaran dilakukan sampai pukul 18.30 yang kabarnya dilanjutkan esok harinya. Namun dari berlarutnya pembongkaran atau ekseskusi lahan yang sudah dimenangkan PT Franinda Internasional itu, Anton sebagai pihak yang kalah dari sengketa lahan sepertinya membohongi karyawannya bahwa seakan-akan pihaknya yang memenangkan perkara sehingga karyawannya tidak pernah diberitahukan bahwa lahan itu akan dieksekusi.  

Sehingga karyawannya bertahan dan cenderung dijadikan tameng hidup.  Untungnya, aparat keamanan tidak terpancing dengan manuver Anton itu sehingga penggusuran berjalan lancar kendati diwarnai kericuhan karyawan Anton.


[arifin]


Fery Heru terdakwa sabu 4,4 kilo gram
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Mafia Narkotika sabu seberat 4.425 gram dengan terdakwa Fery Heru Marwoto alias Epeng dihadirkan untuk mendengarkan keterangan saksi penangkap BNN Kepri di Pengdilan Negeri Batam, Selasa (30/8)

Sabu Sebanyak 10 kilogram yang dibagi dalam 10 bungkus (paket) teh cina dan disebut-sebut milik Fendi Hidayat (DPO) itu, mulai terungkap saat para anggota Fendi tertangkap.

"Awal terungkap peredaran sabu dengan nilai yang cukup besar dimulai dari penangkapan  Helmi dan Kamsugi. Dari mereka (Helmi dan Kamsugi ) didapat barang sabu sebanyak 104 gram. Lalu kami lakukan pengembangan, Helmi dan Kamsugi mengaku masih ada lagi barang sabu yang disimpan dalam dibawah tanah rumah kosong," tutur saksi

Menurut saksi, terdakwa Fery Heru berperan sebagai penyimpan sabu yang dibawa dari Malaysia. Dimana sekira Februari lalu, Fendi memberikan 10 bungkus teh cina yang berisikan sabu kepada terdakwa di rumah Yusrizal (berkas terpisah). Fendi meminta agar terdakwa menyimpan sabu tersebut, jelas saksi.

Dengan kesepakatan yang dibuat, terdakwa menyanggupi. Ia berinisiatif menyimpan sabu dibawah tumpukan karung pasir yang ada di rumah kosong depan rumah terdakwa di Kampung Bugis, Belakang Padang. 

Dua bulan setelah itu Fendi, Yusrizal dan terdakwa kembali bertemu dengan tujuan untuk mengambil beberapa bungkus teh cina berisi sabu.

"Sewaktu terdakwa mengambil di tempat penyimpanan, didapati terdakwa sabu tinggal delapan paket. Padahal, sebelumnya terdakwa menceritakan dirinya tidak ada mengambil sabu dari tempat penyimpanan," lanjut saksi.

Lucunya, papar saksi, dua paket sabu disebut hilang, tidak tahu siapa yang mengambil.

"Dari lima paket sabu yang tinggal, terdakwa juga menjual satu paket sabu ke anak buah kapal yang hendak berangkat ke Thailand. Paket itu berisi 500 gram dengan harga berkisar Rp 600 jutaan," papar saksi.

Berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan pihak BNN Kepri, terdakwa Fery bersama Yusrizal dan empat rekan lainnya berhasil ditangkap di tempat yang terpisah-pisah. 

"Terdakwa sendiri (Fery,red) ditangkap dirumahnya dengan barang bukti empat bungkus teh cina berisi sabu, yang ditotalkan menjadi 4.425 gram sabu," sebut saksi.

Pemaparan dari saksi-saksi, keseluruhannya dibenarkan oleh terdakwa yang didampingi pensehat hukum dari Posbakum PN Batam, Eli Suwita SH.

Dihadapan Hakim Ketua Zulkifli, didampingi Hakim Anggota Hera Polosia dan Iman Budi Putra Noor, JPU Yogi Nugraha kembali akan mengajukan beberapa saksi dalam persidangan terdakwa Fery Heru Marwoto alias Epeng, pekan depan.


[af/sidik]


Mustafa terdakwa sabu 7,69 gram
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Majelis Hakim yang dipimpin Zulkifli didampingi Hakim Anggota Iman dan Hera menjatuhkan hukuman penjara selama 7,5 tahun dan denda Rp1 miliar, subsider 9 bulan kurungan penjara apabila tidak dibayar.

"Putusan ini dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan JPU, karena kamu mengakui perbuatan dan sopan selama persidangan," kata  Hakim Ketua Majelis Zulkifli SH.

Menurut majelis hakim terdakwa, terbukti secara sah dan menyakinkan sebagaimana didakwa JPU dalam pasal 114 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana terdakwa sebelumnya dituntut Jaksa Bani selama 8 dan denda Rp1 Milyar subsuder 1 tahun penjara.

Tertangkapnya Mustafa bin Zainudin, saat makan siang di salah satu warung makan yang tak jauh dari tempat tinggal terdakwa di daerah ruli Kampung Aceh, Mukakuning, saat itu dihampiri oleh beberapa petugas kepolisian dengan membawa surat tugas penangkapan.

Fakta persidangan saat pemeriksaan saksi penangkap menyatakan ketika melakukan penangkapan terhadap terdakwa, polisi menyamar dan berpura-pura menjadi pembeli sabu seharga Rp150 ribu. Selanjutnya, pengembangan dilakukan di kamar kos-an terdakwa Mustafa yang mana ditemukan barang bukti sabu sebanyak 7,69 gram.

Dari putusan tersebut, terdakwa menerimanya. "Saya terima putusan tersebut yang mulia,"ucap terdakwa di persidangan.


[af/sidik]


Terdakwa judi Sijie
BATAM I EXPOSSIDOK.COM - Dua orang terdakwa kasus perjudian Siji di hadirkan untuk mendengarkan saksi dari pihak penangkap di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (30/8).

Saksi penangkap dari kepolisian mengatakan bahwa terdakwa di tangkap polisi saat membeli sijie di Warung milik terdakwa Jonri.

Dari penangkapan terhadap ke dua terdakwa tersebut, terang saksi, berhasil diamankan uang sebesar Rp150 ribu dan Rp200 ribu beserta kertas kupon siji.

Menurut saksi, bos besar dari terdakwa adalah Holi yang belum berhasil ditangkap dan masih (DPO) 

"Boss siji dari kedua terdakwa masuk dalam daftar pencarian orang yang mulia," ucap saksi penangkap di persidangan.

Saksi saat ditanya majelis hakim berapa dapatnya jika memasang seribu rupiah kena tiga nomor, saksi kelihatan bingung untuk menjawabnya.

"Kalo saksi tidak tahu bilang saja tidak tahu, kan saya tidak memaksa untuk menjawabnya," ucap Hakim Ketua Majelis Endi SH.

Sidang pun ditunda minggu depan dengan agenda tuntutan dari JPU. 

Sidang kasus 303 ini dipimpin Hakim Ketua Majelis Endi SH di damping Egi SH dan Jasael SH dengan JPU Rumondang SH.



[ag/sidik]



Ketua DPRD Batam, Nuryanto
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Ketua DPRD Batam, Nuryanto siang  tadi mengadakan acara makan bersama wartawan di ruangnya, Selasa (30/8)

Nuryanto dalam kesempatan makan bersama wartawan mengungkapkan pentingnya kebersamaan agar setiap wacana yang ada bisa ditampung.

Terkait keberadaan kampung tua yang hingga keberadaannya masih berpolemik, Nuryanto meminta semua pihak untuk konsisten.

Sejauh ini, terangnya, selaku pimpinan dewan dia sepakat dan mendukung kampung tua dimana setiap tahunnya keberadaannya selalu dibahas dewan karena merupakan bagian dari aset Pemko.

Menurut Nuryanto, seharusnya pelaksana tehnis dalam hal ini Pemko Batam mendefinisikan kampung tua karena merupakan cagar budaya dan harus dilestarikan.

Selain itu, Nuryanto juga menambahkan bahwa BP Batam sejak dahulu sudah sepakat dan mendukung sepanjang tempat tersebut memang di alokasikan.

"Masalahnya, kami ini bukan pelaksana tehnis jadi hanya mendorong saja," terangnya.

Jadi, diwujudkan lah agar tidak  simpang siur lagi, tambahnya.



[ag/sidik]


BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Komisi II DPRD Kota Batam yang diwakili Asman menerima Kunjungan Kerja (Kunker) beberapa anggota dewan yang membidangi anggaran Tanjung Jabung Timur di Ruangan Komisi II, Selasa (30/8).

Dalam kunker kali ini peserta kunker bertanya pada dewan Batam seputar Alokasi dan penganggaran, termasuk juga kerjasama ekonomi yang bisa dilaksanakan oleh kedua pemerintahan daerah.

Asman mewakili DPRD Kota Batam menyambut baik kehadiran peserta kunker Tanjung Jabung Timur ke Batam.

Menurutnya banyak hal yang bisa dibuat untuk meningkatkan hubungan kedua daerah agar lebih baik, di antaranya dengan pengiriman barang yang dibutuhkan daerahnya masing-masing.

Sementara itu, Abdul Gafur selaku Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur dan sebagai ketua rombongan mengatakan bahwa tujuan mereka memilih Batam sebagai tujuan kunker karena Batam merupakan daerah yang berkembang.

"Kita memilih kunker ke Batam karena perkembangan Batam lebih cepat dari daerah lain di Indonesia, termasuk soal pembangunannya," ucap Abdul Gafur usai pertemuan.

Dia juga menambahkan bahwa PAD daerahnya hingga saat ini masih sangat kecil, sehingga perkembangan Tanjung Jabung Timur tidak bisa dipacu dengan cepat.

"Kalau di banding dengan Kota Batam, daerah kita masih jauh tertinggal, karenanya kita ke sini untuk mencari pandangan baru guna memajukan Tanjung Jabung Timur ke depan," harapnya


[ag/sidik]


Terdakwa Eka Dilona
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Lima saksi anggota Brimob yakni saksi Oki, Yani, Hengki, Arif dan Erik dihadirkan JPU Imanuel Tarigan terhadap kasus pembunuhan korban Anwar Bapa Lego di pujasera Golden Land terdakwa Eka Dilona di Pengadilan Negeri Batam, Senin (29/8)

Ketika mendengarkan keterangan saksi, Hakim majelis yang dipimpin Tiwik didampingi Hakim Anggota Endi dan Egi, meminta para saksi diperiksa satu persatu.

"Walaupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan PH terdakwa mengatakan sekaligus pemeriksaan. Kami Hakim meminta saksi untuk duperiksa satu persatu," pinta Tiwik

Menurut saksi Oki, awalnya mengetahui kejadian adanya perkelahian disekitar kamar Toilet pujasera Golden Land dan saat itu, terdengar suara sorak woi woi dimana lokasi meja tempat mereka duduk makan dan minum berjarak sekitar 20 meter.

"Saat itu, saya lihat terdakwa dikerumuni orang rame dekat toilet. Kemudian kami datang ke lokasi dan memisahkan terdakwa serta mengamankan Hendra (lawannya terdakwa). Saat itu terdakwa melirik Hendra dan mengatakan dia yang mukul saya," kata saksi

Terdakwa saat itu mengejar Hendra, dimana saat itu sudah diamankan oleh security, tapi Hendra berusaha lari. Dan terdakwa bilang bahwa Hendra yang mukulnya (Tinju) bagian pelipis keningnya, saksi juga menuturkan tidak tau apa masalahnya,setelah kejadian baru saya tau awal permasalahanya,dimana Hendra didorong terdakwa saat mau masuk ke toilet.

Saksi juga menerangkan bahwa terdakwa saat itu sudah mabuk, sesudah dilerai Hendra dan terdakwa  diamankan.

"Saya balik ke meja mengambil hand phone yang tertinggal, kemudia balik ke mess bersama Yani," papar saksi

Ditambahkan saksi, baru mengetahui bahwa ada satu orang korban meninggal dunia di pagi hari. Dan itu terdakwa yang memberi tahu.

Dipersidangan Hakim Majelis meminta para saksi untuk jujur memberikan keterangan, guna untuk mendapatkan fakta sebenarnya.

"Tolong saksi untuk jujur memberikan keterangan, karena para saksi saat itu ada di lokasi bersama terdakwa," sampainya Hakim Tiwik.


[af/sidik]


Terdakwa Warga Malaysia pasok narkotika ke Batam
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Terdakwa Raguwarman Kolandayappan warga negara Malaysia di hadirkan untuk mendengarkan keterangan saksi Penangkap dari Bea dan Cukai Batam Centre di Pengadilan Negeri Batam, Senin (29/8)

Saksi dari Bea dan Cukai dalam keterangannya menuturkan bahwa kejadian bermula pada Jumat 29 April di terminal kedatangan Batam Centre, dimana terdakwa di tangkap.

Menurut saksi Info tersebut berasal dari kantor yang mengatakan bahwa di kapal berlian 5 yang akan sandar di curigai ada penumpang yang membawa narkotika.

Saat ditangkap, terang saksi di tubuh terdakwa tidak di temukan narkotika, tapi setelah Dilakukan Ronsent di RS Awal Bros ada terlihat benda asing di perut terdakwa berupa 2 buah kapsul.

"Setelah di keluarkan lewat anus di dalam kapsul tersebut terdapat extasi dan sabu," terang saksi di persidangan.

Selanjutnya, sidang pun dilanjutkan dengan kesaksian terdakwa.

Terdakwa mengungkapkan bahwa dirinya hanya kurir yang disuruh oleh Magen warga negara Malaysia untuk membawa narkotika.

"Saya di janjikan Magen akan mendapat upah sebesar RM3.000 yang mana barang tersebut akan di jemput di Hotel Amir Harbourbay Batam," ujar terdakwa.

Terdakwa juga mengungkapkan bahwa barang narkotika dibawanya dari Johor Malaysia dengan tujuan Batam.

Terdakwa saat ditanya hakim, sudah berapa kali membawa narkotika dari Johor ke Batam dia mengatakan baru satu kali.

"Saya memang sudah dua kali masuk Batam, namun baru sekali ini membawa narkotika karena butuh duit," ucapnya.

Dia juga menambahkan bahwa dia sudah sering di temui Magen untuk membawa narkotika ke Batam namun ditolak. 

Tapi, karena sangat membutuhkan uang dia bersedia untuk membawa narkotika yang di masukan lewat pantat sebanyak 2 kapsul.

Sidang warga negara Malaysia dipimpin Hakim Ketua Majelis Mangapul Manalu SH di dampingi Redite SH dan Jasael SH sebagai anggota dengan JPU Isnan SH.

Sidang pun di tunda minggu depan dengan agenda tuntutan dari JPU.


[ag/sidik]


TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Walikota Tanjungpinang, Lis Darmasyah (28/8) malam menghadiri malam puncak dan Tablik Akbar Kemerdekaan di Kecamatan Tanjungpinang Barat.

"HUT Kemerdekaan RI indentik dengan permainan rakyat, beragam permainan rakyat yang dimainkan sebagai bagian dari peringatan kemerdekaan, tidak hanya membuat perayaan kemerdekaan semakin meriah, namun juga mampu menumbuhkan nilai positif dan semangat perjuangan kembali," terang Lis.

Semisal, permainan rakyat panjat pinang, lomba makan kerupuk, engrang, tarik tambang yang mana memiliki makna dan nilai perjuangan untuk meraih kemenangan, ujarnya.

Menurut Lis, dari setiap permainan rakyat tersebut memiliki suatu nilai, salah satunya panjat pinang dimana dalam permainan itu di perlukan kebersamaan satu team dalam memanjat batang pohon pinang.

Sementara itu, Camat Tanjungpinang Barat, Boby Wira Satria menyampaikan bahwa dalam rangka memperingati hari kemerdekaan pihaknya mengadakan berbagai kegiatan permainan rakyat yang diikuti oleh seluruh warga.

Menurutnya, dalam memaknai hari kemerdekaan kita harus menunjukkan dengan kerja nyata, kerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas, jelasnya.

Pada kesempatan itu juga dihadirkan Penceramah, Ustad Agus Yusuf Subani dan penarikan undian doorprize. Berbagai hadiah menarik juga telah disediakan panitia.

Turut hadir dalam acara tersebut para Asisten, jajaran Kepala SKPD, Camat, Lurah, Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat di Kecamatan Tanjungpinang Barat.

[sal/red]



TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Pemko Tanjungpinang bekerjasama dengan Bank Indonesia (27/8) membagikan secara simbolis 500 life jaket pada pengguna transportasi laut di pelabuhan Tanjungpinang.

Pembagian life jaket tersebut dilakukan di tiga pelabuhan Tanjungpinang yaitu di Pelabuhan Penyengat, Pelantar 1 dan Pelantar 2 untuk keselamatan pelayaran penumpang pompong penyebrangan Pulau Penyengat, Senggarang dan Kampung Bugis.

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah dalam kesempatan tersebut mengatakan kepada para penambang pompong agar menggunakan life jacket secara benar untuk mencegah terjadinya musibah di laut.

"Mulai saat ini dan seterusnya, para penumpang dan penambang pompong wajib menggunakan life jacket dengan benar, jika masih ada yang tidak memakai safty maka pompong tersebut tidak diizinkan jalan," tegas Lis.

Menurut Lus, diterapkannya peraturan ini untuk menjaga keselamatan saat pelayaran, yang mana berkaca pada kejadian musibah yang terjadi di Penyengat.

"Hal kecil jangan pernah kita abaikan, sehingga kejadian ini tidak terulang kembali. Dan  saya berharap musibah ini adalah yang pertama dan terakhir," ujarnya.

Disela sela tersebut, Lis minta kepada kepolisian, Dinas perhubungan, KSOP dan para penambang pompong untuk melakukan rapat internal guna membahas aturan pentingnya safety.

"Saya mau Senin dan Selasa nanti, pihak-pihak terkait mengadakan rapat terkait aturan bagi para penambang yang melanggar harus menerima konsekwensinya," tegasnya.

Dia mencontohkan, semisal 1 kali melanggar 3 hari tidak boleh menambang, 2 kali melanggar seminggu tidak di izinkan menambang, ke tiga kalinya, biarlah aparat kepolisian yang memproses hukuman, terangnya.

Senada dengan Walikota Tanjungpinang juga diungkapkan Waka Polda Kepri Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah dan Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro yang mengatakan manfaatkanlah life jacket ini untuk keselamatan diri, paling tidak jasad mengapung dan bisa ditemukan, tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Gustri Raizal Eka Putra mengungkapkan bahwa meskipun bantuan yang diberikan sedikit terlambat, tetapi ini sebagai bentuk program sosial BI kepada masyarakat.

Bank Indonesia, terangnya, akan memberikan 1.200 life jacket kepada penambang perahu motor di Kota Tanjungpinang.

"Saat ini kita baru membagikan 500 life jacket, selebihnya akan kita bagikan secara bertahap karena stock yang ada di Batam sudah habis," jelasnya.

[sal/red]


ANAMBAS I EXPOSSIDIK.COM - Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) putra daerah, Pemkab Anambas menyekolahkan enam orang pelajar untuk menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jakarta.

Yang menarik dalam wisuda kali ini, sekolah  TTP Jakarta mendapat kehormatan dengan dihadirkannya Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Wan Zuhendra yang ikut dalam wisuda tersebut mengatakan bahwa Pemkab sangat senang atas telah lulus dan diwisuda ya putra daerah Anambas yang mengenyam pendidikan tinggi perikanan.

Wan Zuhendra berharap agar mereka yang telah lulus dan diwisuda tersebut bisa kembali dan membangun daerah Anambas untuk meningkatkan potensi kelautan dan perikanan yang menjadi sektor andalan.

"Pelajar yang diwisuda ini, merupakan lulusan dari berbagai disiplin ilmu kelautan dan perikanan," ujarnya.

Menurut Wan Zuhendra dengan sudah diwisuda pelajar yang menempuh pendidikan di STP Jakarta, tahun depan Insya Allah akan ada lagi anak Anambas yang akan diwisuda. 

"Bila tepat waktu, tahun 2017 mendatang ada sembilan orang siswa dan tahun 2018 terdapat 18 orang yang akan diwisuda lagi," ungkapnya (26/8).

Wan pun tidak mengelak, kondisi keuangan daerah cukup berdampak pada program pengiriman siswa pada tahun 2015 dan 2016 ini. 

Namun pihaknya berupaya agar pada tahun 2017 mendatang tetap akan mengirim putra putri Anambas untuk menempuh pendidikan tinggi di STP Jakarta.


[sumber tribun]


Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution
JAKARTA I EXPOSSIDIK.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid III yaitu menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII yang berfokus pada Pembangunan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Hal ini diungkapkan Darmin Nasution di istana negara [24/8] lalu sesuai Nawacita Presiden yang menginginkan Program Nasional Pembangunan 1 Juta rumah sebagai wujud dari amanah.

Menurut Darmin Nasution dengan adanya paket kebijakan ekonomi seperti ini akan meningkatkan akses masyarakat untuk mendapatkan rumah. Demikian dilansir Humas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo.

Data dari Badan Pusat Statistik masih ada 17,3% atau sekitar 11,8 juta rumah tangga yang tinggal di hunian nonmilik (sewa, kontrak, menumpang, rumah dinas atau tidak memiliki rumah sama sekali). 

Selain itu, pengembang perumahan mewah masih banyak yang enggan menyediakan hunian menengah dan murah karena untuk membangun hunian murah seluas 5 ha, memerlukan proses perizinan yang lama dan biaya yang besar. 

Melalui kebijakan baru ini, Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang berisi percepatan proses dan tahapan perizinan yang diperlukan untuk membangun rumah MBR. 

Penyederhanaan yang berlaku dari semula sebanyak 33 perizinan menjadi 11 perizinan. Penyederhanan proses dan tahapan itu menyebabkan waktu pembangunan MBR yang selama ini rata-rata mencapai 769-981 hari dapat dipercepat menjadi 44 hari. 

[sumber setneg]


JAKARTA I Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Juni 2016 lalu telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa Perangkat Daerah adalah unsur pembantu kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.

Pembentukan Perangkat Daerah, menurut PP tersebut,  dilakukan berdasarkan asas: a. Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah; b. intensitas Urusan Pemerintahan dan potensi Daerah; c. efisiensi; d. efektivitas; e. pembagian habis tugas; f. rentang kendali; g. tata kerja yang jelas; dan h. Fleksibilitas.

“Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perda, yang berlaku setelah mendapat persetujuan dari Menteri (Mendagri, red) bagi Perangkat Daerah provinsi dan dari gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat bagi Perangkat Daerah kabupaten/kota,” bunyi Pasal 3 ayat (1,2) PP tersebut.

Menteri atau gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, lanjut PP ini, menyampaikan jawaban menyetujui seluruhnya atau menyetujui dengan perintah perbaikan Perda kepada gubernur atau bupati/wali kota paling lambat 15 (lima belas) Hari sejak diterimanya Perda.

“Apabila dalam waktu 15 (lima belas) Hari, Menteri atau gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat tidak memberikan jawaban, Perda sebagaimana dimaksud dianggap telah mendapat persetujuan,” bunyi Pasal 3 ayat (6) PP tersebut.

Ditegaskan dalam PP ini, dalam hal Menteri atau gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menyetujui dengan perintah perbaikan, maka Perda tersebut harus disempurnakan oleh kepala Daerah bersama DPRD sebelum diundangkan.

Adapun dalam hal kepala Daerah mengundangkan Perda yang tidak mendapat persetujuan dari Menteri bagi Perangkat Daerah provinsi dan dari gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat bagi Perangkat Daerah kabupaten/kota atau Perda tidak disempurnakan oleh kepala Daerah bersama DPRD sebagaimana dimaksud, maka Menteri atau gubernur membatalkan Perda sebagaimana dimaksud.

[sumber setneg]



Ahmad Rosani
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Ahmad Rosano selaku Ketua Asosiasi Pengusaha Game Elektronik Anak-anak dan Keluarga (Apgema) Kepri memberikan waktu satu minggu pada Kepala BPM-PTSP Kota Batam untuk mencabut izin Gelper (Gelanggang Permainan) yang menggunakan lokasi gudang dan Ruko.

Hal itu diungkapkan Rosano atas banyaknya izin gelper yang dikeluarkan oleh Agustian Riau yang menempati lokasi  gudang dan Ruko, di Cafe Morning Bakery Batam Centre (27/8).

Rosano dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa selaku Ketua Apgema dia menginginkan usaha gelper yang ada dan diberikan izin di Batam berjalan sesuai rel dan aturan yang telah disepakati oleh DPRD Batam pada 2015 lalu. Salah satunya adalah bahwa kegiatan usaha gelper tidak melakukan kegiatan usaha di lokasi gudang maupun ruko.

"Jika izin di zona terlarang tersebut tidak dicabut BPM-PTSP Kota Batam, maka saya sebagai ketua pengurus Apgema Kepri akan melaporkan Kadis BPM-PTSP Kota Batam, Gustian Riau ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam," tegas Rosano.

Rosano juga menuturkan bahwa ada indikasi kuat adanya gratifikasi kepada Gustian Riau terkait banyaknya izin yang di keluarkan pada lokasi gudang dan Ruko.

“Kita menduga izin Gelper di BPM-PTSP Batam telah diperjualbelikan, dengan nilai fantastis hingga ratusan juta rupiah per izin," paparnya meyakinkan.

Mengapa demikian, ujarnya, karena usaha gelper di gudang dan Ruko tidak sesuai ketentuan dan kesepakatan dalam rapat Komisi I DPRD Batam 2015 lalu.

"Saya juga pernah mendengar langsung aduan dari salah seorang pengusaha terkait harga izin yang dikeluarkan  BPM-PTSP, ada oknum BPM yang telah menerima ratusan juta rupiah," ungkapnya.

Dalam kasus ini Rosano dengan  tegas mengaku akan segera melaporkan Agustian Riau ke Kejaksaan Negeri Batam, jika izin usaha Gelper yang berada di komplek pergudangan dan Ruko tidak segera dicabut.

"Ingat ya, kami memberi waktu 1 minggu agar Kepala BPM-PTSP Batam Gustian Riau segera mencabut izin tersebut, jika tidak kami akan melaporkannya ke Kejari," tegasnya.


[af/sidik]


Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah

TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah secara simbolis membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kelurahan Melayu Kota Piring, Jumat (26/8)

Menurut Lis Darmansyah, Kartu indonesia sehat di bagikan untuk masyarakat yang kurang mampu, dimana untuk biayanya di tangung melalui APBD daerah Kota Tanjungpinang.

"Untuk pembiayaan KIS, Pemko Tanjungpinang menganggarkan melalui APBD sebanyak 16.000 peserta. sedangkan Pemerintah Pusat akan menanggung lebih sekitar 41.000 peserta.

Untuk ke depannya, Lis menuturkan bahwa Pemko Tanjungpinang akan menerapkan pelayanan berbasis online, dimana kemungkinannya akan siap pada tahun ini.

"Inovasi pelayanan ini bertujuan untuk memberi kemudahan pelayanan bagi masyarakat Kota Tanjungpinang khususnya dalam pelayanan kesehatan," ujarnya.

Lis juga menjelaskan bahwa secara bertahap Pemko Tanjungpinang akan memperbaiki sistem pelayanan dasar agar kedepan dapat selalu memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Rustam mengungkapkan bahwa jumlah masyarakat Kota Tanjungpinang  yang telah mendapat jaminan kesehatan sebanyak 137.000 peserta.

[sal/red]


Empat terdakwa Illegal logging Am Nongsa
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Pembabat hutan alias Illegal loging di hutan Lindung Dam Nongsa dengan terdakwa Yusup bin Isnen, Arif Wiyanto, Subagio dan Boy Setyadi dihadirkan untuk mendengarkan keterangan saksi dari Dirpam BP Batam (25/8) kemarin

Menurut saksi, pemotongan kayu dihutan Lindung Dam Nogsa secara Illegal sudah sering terjadi bahkan laporan masyarakat sudah masuk ke kantor Dirpam. Dimana laporan tersebut, pemotongan kayu dihutan menggunakan mesin singso, terang saksi pegawai Dirpam BP Batam di persidangan.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, terang saksi, pihak Dirpam langsung langsung ke lokasi. Ketika itu terdakwa sudah berhenti memotong kayu, namun terdakwa  masih ada ditempat. 

Kemudian, ke empat terdakwa diamankan bersama barang bukti 3 unit sepeda motor dan mesin singso serta kayu hasil olahan terdakwa.

"Setelah mengamankan ke empat terdakwa, kami mengamankan barang bukti 3 unit sepeda motor, mesin singso dan kayu yang sudah di olah menjadi batangan." ujar saksi.

Saksi juga memaparkan, bahwa sebelumnya terdakwa Boy Setyadi (Honorer Dirpam BP Batam) meminta permisi tidak masuk kerja karena alasan sakit. 

Tapi, ketika kami langsung ke lokasi melakukan penangkapan, ternyata Boy ada dilokasi yang berperan sebagai pemberi informasi, terang saksi.

Lanjut saksi,setelah selesai pemeriksaan ke empat terdakwa dimarkas Dirpam,barulah ke empat terdakwa kami serahkan ke Polisi."ujarnya

Dipersidangan sesuai pemaparan para saksi, Hakim Ketua Majelis yang dipimpin Zulkifli dan didampingi Hera dan Iman sebagai anggota bertanya pada  JPU terkait barang bukti yang dilakukan oleh ke empat terdakwa Illegal loging.

JPU mengatakan bahwa barang bukti berupa 3 unit motor tidak ada dalam berkas perkara ke empat terdakwa.

"Barang bukti tiga unit sepeda motor tidak ada dalam berkas perkara yang mulia," jawab JPU Andi Akbar.

Keempat terdakwa pemain illegal loging memiliki peran masing-masing, dimana Yusup sebagai pemotong kayu, Ari sebagai pengusaha dan pemodal, Subagio sebagai pengawas dan Boy sebagai pemberi informasi.

[af/sidik]


Benny Setiawan di dampingi Bubung dan Yani
saat gelar kasus narkotika di Kantor BNNP Kepri
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri), Benny Setiawan di dampingi Kabid Pemberantasan Bubung Pramiadi, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Yani menggelar ungkap kasus bersama wartawan di Kantor BNNP Kepri, Jumat (26/8)

Dalam gelas kasus tersebut BNNP Kepri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika yang terjadi di Wilayah Kepulauan Riau, dengan menyita Barang Bukti narkotika jenis sabu sebanyak 4200 (empat ribu dua ratus) gram dan ekstasi sebanyak 25.000 (dua puluh lima ribu) butir.

Menurut Kepala BNNP Kepri, Benny Setiawan kasus pertama penangkapan terhadap 1 orang laki-laki inisial R (51) WNI di pinggir jalan depan Mesjid Baitur Rahman Sekupang Kota Batam karena diduga melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat bruto 4.200 gram.

Saat pengembangan di salah satu kamar hotel di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau di tangkap 2 orang inisial D (24) WNI dan M (19) yang rencananya akan mengambil Sabu dari R. Kemudian menangkap kembali satu orang laki-laki inisial A (21) di dalam kamar kosan depan Newton Nagoya, terangnya.

Berdasarkan keterangan dari R, paparnya, bahwa Narkotika Golongan I jenis Sabu tersebut diperolehnya dari nelayan setelah ia mendapatkan perintah dari orang Malaysia yang berinisial N (DPO) dan H (DPO) dengan upah sebesar RM5.000

Tersangka D dan M memberikan keterangan bahwa mereka mendapatkan perintah dari pasangan suami-istri YS (DPO) WNI dan AJ (DPO) WNI untuk mengambil Sabu dari tersangka R yang akan dibawa ke Palembang, ujarnya.

Kasus kedua, tambahnya, mengamankan 25.000 butir tablet yang diduga Narkotika Golongan I jenis Ekstasi didalam sebuah mobil warna merah di parkiran depan salah satu hotel di Kota Batam.

Menurut informasi, ekstadi tersebut akan diletakkan didalam mobil warna merah yang diletakan di parkiran hotel, yang mana nantinya akan ada orang yang mengambil barang tersebut. Dari pengungkapan kasus ini belum ditemukan tersangka pemilik Narkotika Golongan I Jenis Ekstasi tersebut, ungkapnya.

[rin/red]


Demo warga Seranggong, Bengkong
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Ratusan orang warga yang berasal dari Seranggong, Bengkong pagi ini melakukan orasi di depan Kantor BP Batam, Jumat (26/8).

Para pendemo yang terdiri atas ibu-ibu dan para pemuda serta orang tua terlihat tertib saat berdemo.

Terlihat juga spanduk yang bertuliskan 'Kampung kami harga diri Marwah dan adat kami NKRI harga mati tertanda tim 13.'

Disela-sela orasinya dan di terimanya utusan warga oleh BP Batam, ratusan pendemo ini disajikan lagu Iwan Fals tentang alunan lagu tanah moyangku.

Samijo salah seorang warga Seranggong, Bengkong yang berpakaian serba hitam mengatakan bahwa warga menginginkan agar lahan yang tempati saat ini bisa di putihkan  mengingat lahan tersebut termasuk kampung tua.

Saat ini, terangnya dari seluas 7 hektar lahan yang ada sekitar 5 hektar sudah di tempati warga hingga saat ini.

Karenanya warga meminta kepada BP Batam untuk mencabut Alokasi lahan yang mengenai lahan warg tersebut, pintanya.

Usai berkas warga di terima oleh BP Batam, akhirnya warga yang melakukan demo ini membubarkan diri dengan tertib dan pengawalan kepolisian.

[ag/sidik]



Ardi Winata, Kahumas Pemko Batam
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Humas adalah suatu bagian yang sangat penting untuk menciptakan sinergy antara Pemerintah dengan masyarakat. Apalagi di daerah, keberadaannya sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif demi lancarnya pembangunan.

Karena begitu pentingnya fungsi kehumasan, terkadang tidak selaras dengan pejabat yang mengemban amanah tersebut. Malah, yang terjadi pejabat tersebut mencoba untuk membohongi publik dan enggan transparan dalam anggaran yang dimiliki maupun rincian alokasinya. 

Ardi Winata selaku Kabag Humas Pemko Batam yang sudah lama duduk di bagian tersebut ternyata menerapkan sistim seperti yang diungkapkan diatas. 

Bayangkan saja, selaku Kabag Humas dia pernah mengatakan pada expossidik.com beberapa waktu lalu bahwa anggaran untuk humas defisit dan dana untuk publikasi hanya 2 milyar saja (Baca Judul : Ardi, Dana Publikasi Rp2 Milyar Tak Cukup di expossidik.com).

Padahal faktanya, anggaran untuk humas pada tahun 2016 ini sebesar Rp5,2 Milyar dengan perincian, pertama dana untuk pengadaan dan pemeliharaan alat-alat studio, dokumentasi, komunikasi dan sarana kehumasan Rp446,7 juta.

Kedua dana untuk pembinaan dan pengembangan sumber daya komunikasi dan informasi Rp200 juta.

Ketiga untuk dana penyebaran informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah Rp500 juta. Keempat pengembangan sumber daya, informasi serta dokumentasi kehumasan Rp386,7 juta.

Kelima penyebarluasan informasi pembangunan daerah Rp490 jut dan dana untuk publikasi dan promosi penyelenggaraan pemerintahan Rp3,2 Milyar. 

Itulah sebabnya, dia memangkas secara gila-gilaan semua anggaran publikasi mulai dari pemasangan Banner hingga menyetop langganan majalah maupun koran mingguan, yang masuk ke bagian humas pada tahun 2016 ini.

Apa sih yang sebenarnya terjadi? Ardi Winata adalah seorang pejabat humas yang piawai dalam melagu Wartawan Batam mulai dari Dendang Melayu hingga Rayuan Pulau Kelapa. Betapa tidak, dia menyetel semua media baik cetak, online maupun TV.

Mulai dari pembagian galeri foto dan advertorial dia yang mengatur bersama bagian PPTK Ratna. Mereka juga yang menerapkan tarif sesukanya pada media atas galery foto maupun advetorial yang akan di tayangkan. Dan, tarifnyapun berpariasi, mulai dari yang kecil sampai yang besar tergantung kedekatan atau bla...bla...bla.

Terkait persoalan tersebut, Kahumas Pemko Batam, Ardi Winata saat akan dikonfirmasi melalui Telepon selulernya 0812 7033 --- siang tadi, Kamis (25/8) tidak aktif. Dalam komunikasi via hand phone tersebut terdengar suara telepon yang berbunyi bahwa telepon yang anda hubungi sedang tidak aktif atau di luar area. 


[ag/sidik]





Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.