LINGGA I EXPOSSIDIK.COM - Di Lingga saat ini banyak rokok yang tidak berlebel pita cukai. Rokok tanpa pita cukai ini berasal dari daerah Free Trade Zone (FTZ) Kota Batam.
Saking murahnya, maka rokok tanpa lebel cukai ini banyak di konsumsi masyarakat di Lingga. Selain harganya yang murah, kualitasnya beda tipis dengan rokok yang memiliki lebel cukai resmi SNI. Hal ini diungkapkan salah seorang penghisap roko yang ditemui di salah satu kedai kopi, Sabtu (28/5)
Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah memang rokok STZ di perbolehkan di wilayah Kabupaten Lingga yang tidak termasuk masuk dalam kawan FTZ?
Bahkan menjadi tanda tanya besar juga bagi masyarakat ada dugaan masuk dan beredarnya rokok FTZ di bakingi oknum tertentu. Dan derperindag Kaputen Lingga terkesan tutup mata. Atau mungkin Tidak tahu, Allahu Alam.
Dari investigasi expossidik.com, masuknya rokok FTZ ini ke Lingga melalui pelabuhan Jagoh, ada juga yang menggunakan kapal roro, dan bahkan melewati Pancur, Lingga Utara.
Artinya, penyaluran rokok ini terlihat cukup luas sampai ke pelosok wilayah Lingga. Hal ini juga di benarkan sumber expossidik.com yang enggan untuk di sebutkan jati dirinya.
"Ini seharusnya menjadi perhatian Desperindag dan Polres Lingga karena bagaimana mungkin barang tersebut bisa masuk, sementara barang kebutuhan pokok masyarakat saja yang terkatagori mendesak saat ini tidak bisa masuk," terang sumber.
Menurut sumber, masuknya rokok tanpa pita cukai ke kawasan Lingga di duga ada ikut campur pihak tertentu yang bermain. Karena, marketnya terbuka dan barang tersebut dijual bebas.
Asal anda tahu, terangnya, bahwa daerah Lingga tidak termasuk dalam zona bebas FTZ seperti Batam, Bintan, Karimun (BBK), sehingga jika barang dari kawasan tersebut masuk ke Lingga tidak di perbolehkan.
Karenanya, dia meminta ketegasan dari pihak terkait untuk mengusut tuntas masalah rokok tanpa pita cukai yang di jual bebas di Kabupaten Lingga. “Kita minta ketegasan dari pihak yang terkait, untuk mengusut masuknya rokok ini,” pintanya.
Dia juga menambahkan bahwa kelihatannya kawasan Lingga menjadi sasaran empuk pemasaran rokok murah dari FTZ. Tapi bukan dari FTZ saja, dari Pulau Jawapun banyak beredar tanpa cukai.
Akankah peredaran rokok yang sudah merugikan negara ini tetap beredar di Lingga? Kita tunggu saja kerja dari pihak kepolisian dan Desperindag Pemkab Lingga. (Md/sidik)