Nono, anggata DPRD Batam |
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Reklamsi pantai saat ini banyak menuai tanggapan yang beragam dari masyakat Kepri, mengingat dalam pelaksanaannya kurang memperhatikan Amdal.
Terkait masalah ini, Nono Hadisiswanto selaku Anggota DPRD Batam dari Komisi I mengatakan bahwa dirinya mendukung adanya reklamasi di Batam asal jelas dan ada kajian analisa dampak lingkungan. Hal ini diungkapnya di Kantor DPRD Batam, Rabu (25/5).
Menurut Nono reklamasi yang ia maksud, adalah reklamasi yang telah mengikuti ketentuan dalam peraturan pemerintah. Dimana, peruntukannya jelas, ada kajian dampak lingkungannya dan menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dan masyarakat.
"Saya sangat mendukung adanya reklamasi di Batam, karena reklamasi tersebut pasti bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Namun, dia dengan tegas mengatakan bahwa reklamasi tersebut harus mengikuti ketentuan yang telah ada, salah satunya peruntukkannya jelas, misalnya buat daerah wisata.
Sedangkan terkait permasalahan reklamasi yang ada di Pulau bokor, Nono selaku Legislator dari Partai Amanat Nasional mendukung sepenuhnya pihak proses penegakan hukum.
"Kalau memang sudah ada tersangkanya, ya sebaiknya dilanjutkan proses hukumnya, saya Anggota Komisi 1 DPRD yang membidangi hukum, tentu sangat mendukung penegakkan hukum," ujarnya.
Sebelumnya pada 14 April 2016 lalu, di Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe B Batam Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, kasus reklamasi Pulau Bokor sudah P21. (ag/sidik)