LINGGA I EXPOSSIDIK.COM - Operasi Patuh Seligi Polres Lingga beberapa hari lalu yang digelar selama dua minggu menjaring pengendara tidak patuh hukum. Saat operasi patuh tersebut terjaring 150 kendaraan bermotor yang memiliki kelengkapan kendaraan plus 192 yang hanya di beri himbauan berupa perigatan tertulis.
AKP Tasriadi selaku Kasat Lantas Polres Lingga mengungkapkan bahwa operasi patuh seligi 2016 dilakukan untuk mengajak pengendara bermotor untuk patuh di jalan raya dengan mentaati peraturan-peraturan yang berlaku.
Menurutnya, sejak dilakukan operasi patuh pihak Lantas Polres Lingga berhasil menjaring sebanyak 150 pengendara yang melanggar peraturan dan di berikan surat tilang.
Sedangkan terhadap 192 pengendara bermotor yang lain hanya diberikan peringatan tertulis berupa himbauan agar tidak melakukan pelanggaran kembali, terangnya.
"Operasi patuh ini menunjukkan bahwa kita dari kesatuan Lantas Polres Lingga selalu pro aktiv terhadap tugas yang di embankan," jelas Tasriadi di Kantornya, Senin (30/5)
Dari data yang dikantongi, terangnya, untuk tahun 2015 terdapat 41 pelanggaran yang ikenakan tindakan tilang. Sedangkan untuk operasi patuh seligi pihak lantas telah menindak 150 pelanggar yang di tilang.
Dia juga memaparkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi tentang kewajiban berkendaraan bermotor di jalan raya, seperti pengendara wajib mengunakan helm depan maupun belakang, membawa surat izin mengemudi (SIM) serta STNK.
"Yang kami lakukan semata-mata demi keamanan dan keyamanan pengendara. Terlebih lagi keselamatan di jalan raya merupakan harga mati bagi pengendara," paparnya.
Tasriadi juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan berkendaraan di jalan raya dan juga senantiasa memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraannya.
"Dengan membayar pajak kendaraan berarti kita ikut berpartisipasi dalam meningkatkan PAD bagi daerah," ucapnya mengingatkan. (Md/sidik)