#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution


BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Terdakwa Faisal bin Rajali di hadirkan untuk mendengarkan keterangan saksi dari polisi dan Bea Cukai Batam yang bertugas di Pelabuhan Internasional di Pengadilan Negeri  Batam, Selasa (31/5). 

Sabu yang dibawa Faisal dari Malaysia ada 5 bungkus yakni 2 bungkus dalam tas ransel dan 3 bungkus dalam celana dalam. Jadi total secara keseluruhan barang sabu tersebut sebanyak 210 gram.

pihak BC dalam kesaksiannya mengatakan bahwa terdakwa ditangkap di pelabuhan Internasional Batam Center. Dari terdakwa di temukan 2 bungkusan sabu di dalam tas ransel dan 3 bungkus lagi di celana dalam. 

"Tahu ada sabu, ketika tas ransel terdakwa masuk xray dan setelah dilakukan pemeriksaan lagi ternyata di celana dalam terdakwa ditemukan 3 bungkus lagi," terang saksi BC di persidangan.

Sedangkan saksi dari polisi saat memberikan keterangan mengatakan bahwa terdakwa mengakui bahwa dia membawa sabu dan atas barang tersebut dia mendapatkan upah dari Salam.

"Terdakwa di suruh Salam membawa barang Sabu dari Malaysia dan mendapat upah 2 juta. Terdakwa juga mengaku bahwa dirinya hanya sebagai kurir," jelas saksi polisi.

Menurut saksi polisi, saat di periksa terdakwa mengatakan sesampainya di Batam dia menghubungi seseorang untuk menjemput barang yang dibawanya tersebut.

Selain itu, terang saksi, terdakwa mengakui bahwa barang yang di bawanya itu adalah narkotika jenis sabu.

Sementara itu, terdakwa dalam keterangannya mengatakan bahwa dia membawa sabu dari Malaysia karena dirinya membutuhkan uang untuk berobat.

"Saya mau membawa barang narkotika jenis sabu dari Malaysia itu karena saya mau pulang ke Aceh mengingat orang tua saya sakit yang mulia," aku Faisal.

Dalam dakwaan JPU Ritawati Sembiring SH, terdakwa di tuntut dalam Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 115 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika (al/sidik)



BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Yuliantini alias Yanti binti Sudin terdakwa pekara penipuan kepemilikan lahan seluas 4 hektar di hadirkan untuk mendengarkan putusan di Pengadilan Negeri Batam (30/5)

Dalam amar putusan,Hakim Ketua Majelis yang di pimpin Vera Magdalena SH menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 8 bulan  dalam bentuk tahanan luar. Padahal, sebelumnya JPU menuntur terdakwa selama 1 tahun 6 bulan.

Hakim Ketua Majelis Vera yetty Magdalena SHyang didampingi Tiwik SH dan Egi Novita SH dalam amar putusannya mengatakan bahwa terdakwa Yuliantini terbukti bersalah melanggar pasal 378 KUHP (penipuan), dan menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 8 bulan.

"Hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah merugikan orang lain secara materil kepada saksi korban Hetdin Manurung. Sedangkan yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum dan berusia lanjut," baca Vera Yetty.

Yuliantini alias Yanti binti Sudin Senin tanggal 03 Mei 2010 di rumah terdakwa di Kampung Tengsah Kelurahan Batu Besar Nongsa bahwa terdakwa dan saksi Hetdin Manurung telah saling mengenal dan sering makan di warung milik terdakwa.

Terdakwa bercerita kepada saksi Hetdin Manurung bahwa dirinya memiliki lahan seluas 4 Ha atau 40.000 m2 disamping bangunan PLN atau berseberangan dengan DAM Nongsa. 

Kepada Saksi Hetdin Manurung akan menjual tanah tersebut karena terdakwa ingin menutupi hutang-hutang keluarganya, dikarenakan biaya pengobatan suami terdakwa selama sakit sebelum akhirnya meninggal dan terdakwa juga meminta tolong agar dicarikan pembeli.

Bahwa pada hari Senin tanggal 03 Mei 2010 , saksi Hetdin menyerahkan uang pembelian tanah tersebut sebesar Rp120.000.000 (Seratus dua puluh juta rupiah) kepada terdakwa kemudian terdakwa dan saksi Hetdin Manurung menuangkan penyerahan tanah milik terdakwa kepada saksi Hetdin Manurung di dalam surat pelepasan hak tertanggal 03 Mei 2010.

Lalu, terdakwa menyerahkan surat-surat 1 (satu) lembar surat pernyataan penguasaan tanah an Arsudin Sadar tertanggal 15 bulan 07 Tahun 1982 , 1 (satu) lembar surat keterangan saksi sempadan tertanggal 05 Bulan 03 Tahun 2003 serta surat pernyataan Almarhum.

Bahwa pada bulan April 2010 saksi Hetdin Manurung menurunkan alat berat untuk meratakan, membersihkan,/mengelola tanah yang dibelinya dari terdakwa tersebut dan pada saat alat berat tersebut sedang bekerja datanglah saksi Pandapotan Panjaitan dari Koramil Nongsa dan mengatakan agar tanah tersebut jangan diganggu gugat karena milik Yayasan Kostrad.

Tanggal 9 Desember 2010, saksi Hetdin Manurung mengajukan permohonan
melegalkan lahan tersebut untuk pembayaran UWTO kepada Otorita Batam dan pihak Otorita Batam menerangkan bahwa tanah tersebut sudah dikuasai oleh pihak lain yaitu PT Dharma Bandat Mandala dan telah membayar UWTO pada tanggal 03 Agustus 2004 sebesar Rp1.513 500.000 (Satu milyard lima ratus tiga belas juta lima ratus ribu rupiah).

Tanah tersebut berdasarkan gambar pemetaan lokasi dengan nomor 29050304
tanggal 29 Mei 2009 yang ditandatangani oleh Deputi Operasi Atas nama Alm Manan Sasmita bahwa lokasi tanah tersebut sudah dialokasikan pihak Otorita Batam / BP Kawasan Batam kepada PT DBM atau sudah dibenaskan oleh Otorita Batam yaitu berdasarkan Akta Pelepasan Hak Nomor : 348/PPT.PB/1992 tertanggal 29 Januari 1992.

Dan, suami terdakwa telah menerima uang ganti rugi tanaman dan tanah tersebut sebesar Rp6.768.350 (Enam juta tujuh ratus delapan puluh delapan tiga ratus lima puluh rupiah) (al/sidik)



BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro bersama dengan Anggota 3, RC Eko Santoso Budianto dan Anggota 4, Purba Robert M Sianipar, menghadiri acara 2nd Singapore - Indonesia Investors Forum di Shangrila Hotel, Singapura (30/5). 

Acara ini diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Singapura bekerjasama dengan BKPM, Kadin Indonesia, International Enterprise Singapore dan Singapore Business Federation yang di hadiri oleh 100 peserta. 

Dalam sambutannya Dubes RI, Ngurah Swajaya memberikan penjelasan terbaru mengenai kebijakan ekonomi terutama dari Kementerian Ekonomi RI, khususnya untuk para pengusaha Singapura.  

"Meskipun saat ini perekonomian dunia secara global sedang melemah, tetapi perekonomian Indonesia justru meningkat pada triwulan pertama tahun 2016 ini," ujarnya. 

Menurutnya, walaupun saat ini ekonomi dunia mengalami penurunan, namun perekonomian Indonesia tetap meningkat terutama pada 3 bulan pertama tahun ini.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia terutama bagi investor Singapura, karena banyak kesamaan diantara kedua negara tersebut. 

"Singapura adalah top investor atau negara dengan investasi paling tinggi di Indonesia," terang Darmin. 

Saat ini, terangnya, hubungan bilateral Indonesia telah berlangsung cukup lama dan akan semakin erat terutama berkenaan dengan Asean Economic Community. 

Terdapat beberapa hal yg menjadi pertimbangan dalam perkembangan di Indonesia diantaranya adalah pertumbuhan yg menurun di Cina, turunnya harga komoditas seperti minyak dan baja sehingga mempengaruhi ketergantungan impor.

Termasuk, meningkatnya bunga bank di Amerika dan turunnya bunga bank di Jepang serta negara-negara Eropa, sehingga keseluruhan hal tersebut dapat menjadi peluang tentu bagi Indonesia dalam meningkatkan investasinya, paparnya

Dalam kesempatan yang sama, sesi diskusi dan tanya jawab yang dipimpin oleh Michael Gautama, Ketua Kadin di Singapura, mengemuka sejumlah pertanyaan diantaranya terkait kebijakan baru di Batam dari Dewan Kawasan dan pertanyaan seputar lahan di Batam juga menjadi perhatian para peserta. 

Tak lupa harapan akan peluang kerjasama investasi mengemuka dari para pelaku bisnis yang ingin mengetahui lebih jauh terkait regulasi dan keuntungan investasi di Batam saat ini.

Darmin Nasution juga menyampaikan bahwa mengenai pengembangan kebijakan baru di Batam adalah untuk meningkatkan proses investasi dan meluruskan tumpang tindih pemerintahan sehingga Batam dapat bertransformasi dari FTZ (Free Trade Zone) menjadi SEZ (Special Economic Zone) atau Kawasan Ekonomi Khusus. 

Sementara, terkait lahan Hatanto Reksodipoetro menjelaskan bahwa saat ini proses audit sedang berlangsung dari BPKP. Adapun proses perijinan dan permohonan lahan baru secara teknis tetap berjalan dan kedepan pelayanan akan diakomodir dalam bentuk sistem berbasis online, yang efisien, cepat dan transparan. 

Sedangkan terkait lahan tidur yang nantinya berdasarkan hasil audit terbukti bermasalah, Hatanto menegaskan akan diambil tindakan lebih lanjut sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Kedepan nanti pengajuan lahan akan memakai sistem online. Dimana akan ada di sistem lahan mana yang sudah dibeli, siapa yg punya dan mana yg kosong akan terlihat semua. Sedangkan untuk lahan yang tidur, setelah audit apabila terbukti lahan tidur tersebut maka akan diadakan tindakan utk mengambil kembali sesuai dengan hukum dan perundang-undanga," tegas Hatanto saat forum diskusi.
Pada hari yang sama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan Singapore Economic Development Board akan mengadakan sesi working group‎ untuk membahas mengenai beberapa perkembangan bidang kerjasama antara Indonesia dan Singapura. (Iwan/BP)



BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Terdakwa Andreas terkait kasus kesehatan yang ditangkap BPOM Kepri dihadirkan untuk mendengarkan dakwaan di Pengadilan Negeri Batam (30/5).

Dalam persidangan dakwaan di bacakan oleh JPU Rumondang, dimana dihadirkan juga saksi dan saksi ahli dari BPOM Kepri untuk di dengarkan kesaksiannya.

Menurut saksi, penangkapan terhadap terdakwa karena diperintahkan oleh pimpinan selaku Kepala BPOM Kepri. Dan dalam pemeriksaan kosmetik  di toko Rickvin tersebut terbukti bahwa terdakwa tidak memiliki ijin edar.

"Obat berupa kosmetik yang diedarkan di toko Rickvin tidak miliki ijin edar. Itu diketahui setelah dicek di label kosmetik,terang Ricko Eka Putra pegawai BPOM Kepri di persidangan.

Ketika ditanya Hakim, terkait efek samping  obat yang diperjual belikan oleh terdakwa. Ricko menjawab tidak ada, karena belum ada korban yang  melapor. "Terkait efek samping dari obat itu belum ada yang mulia," katanya pada majelis hakim.

JPU Rumondang menanyakan kepada saksi Ricko apakah ada pemberitahuan kepada pedagang, baik makanan, obat serta kosmetika yang tidak mempunyai ijin edar.

Saksi mengatakan bahwa terkait soal pemberitahuan pada pedagang yang menjual obat, makanan serta kosmetik atas persoalan ijin edar tersebut dirinya kurang mengetahui.

"Klo soal itu saya kurang tahu yang mulia, tanya saja langsungsung pada pimpinan," kata Ricko.

Sementara itu, saksi ahli Rut Desi Yanti menerangkan bahwa penjualan kosmetik harus ada ijin edar dan tidak semua kosmetik harus mempunyai ijin edar.

Menurutnya, kalau kosmetika dibawa melalui infortir barang, harus menunjukkan ijin edar pada pedagang atau pemilik toko yang menjualnya. Dan pedagang penjual Kosmetika  tidak harus memiliki ijin edar, terangnya

Atas keterangan saksi itu, hakim majelis menyampaikan pada terdakwa terkait keterangan saksi, apakah menerima atau ada keberatan, tanya Hakim Tiwik. Terdakwa menjawab semuanya benar.

"Tidak ada yang mulia, semuanya itu benar," jawab terdakwa Andreas

Andreas ketika memberikan keterangan mengatakan bahwa barang tersebut di dapat dari sales mengingat laris dipasaran. 

"Saya beli barang itu karena laris di basaran dan saya membayarnya dengan tunai. Saya tidak tahu barang itu tidak ada tidaknya ijin edarnya, saya hanya menjualnya yang mulia," papar Andreas

Dia juga menambahkan bahwa selama e bulan ini dirinya menjual brang tersebut tidak mengalami masalah dan belum ada yang pernah komplain dari pembeli.

Andreas juga mengakui bahwa produk yang dijualnya adalah barang inport dari Singapore yang dibeli dengan harga 3-4 juta dan baru terjual sebanyak 20 botol dengan keuntungan perbotol Rp15.000 hingga Rp20.000.

Akibat perbuatannya terdakwa Andreas didakwa pidana Pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Sidang pun  ditunda dan dilanjutkan kembali Rabu (6/6) dengan agenda tuntutan. (al/sidik)



LINGGA I EXPOSSIDIK.COM - Operasi Patuh Seligi Polres Lingga beberapa hari lalu yang digelar selama dua minggu menjaring pengendara tidak patuh hukum. Saat operasi patuh tersebut terjaring 150 kendaraan bermotor yang memiliki kelengkapan kendaraan plus 192 yang hanya di beri himbauan berupa perigatan tertulis.

AKP Tasriadi selaku Kasat Lantas Polres Lingga mengungkapkan bahwa operasi patuh seligi 2016 dilakukan untuk mengajak pengendara bermotor untuk patuh di jalan raya dengan mentaati peraturan-peraturan yang berlaku.

Menurutnya, sejak dilakukan operasi patuh pihak Lantas Polres Lingga berhasil  menjaring sebanyak 150 pengendara yang melanggar peraturan dan di berikan surat tilang.

Sedangkan terhadap 192 pengendara bermotor yang lain hanya diberikan peringatan tertulis berupa himbauan agar tidak melakukan pelanggaran kembali, terangnya.

"Operasi patuh ini menunjukkan bahwa kita dari kesatuan Lantas Polres Lingga selalu pro aktiv terhadap tugas yang di embankan," jelas Tasriadi di Kantornya, Senin (30/5)

Dari data yang dikantongi, terangnya, untuk tahun 2015 terdapat 41 pelanggaran yang ikenakan tindakan tilang. Sedangkan untuk operasi patuh seligi pihak lantas telah menindak 150 pelanggar yang di tilang.

Dia juga memaparkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi tentang kewajiban berkendaraan bermotor di jalan raya, seperti pengendara wajib mengunakan helm depan maupun belakang, membawa surat izin mengemudi (SIM) serta STNK.

"Yang kami lakukan semata-mata demi keamanan dan keyamanan pengendara. Terlebih lagi keselamatan di jalan raya merupakan harga mati bagi pengendara," paparnya.

Tasriadi juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan berkendaraan di jalan raya dan juga senantiasa memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraannya.

"Dengan membayar pajak kendaraan berarti kita ikut berpartisipasi dalam meningkatkan PAD bagi daerah," ucapnya mengingatkan. (Md/sidik)



TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Pemko Tanjung Pinang melalui Bagian Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar pembekalan bagi Mubalig dan mubaligh se-Kota Tanjungpinang, di Hotel Sunrise City, Senin (30/5).
Pembekalan yang dilaksanakan selama tiga hari  tersebut secara resmi dibuka oleh Walikota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah.
Lis Darmansyah dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pembekalan pada tahun ini seharusnya  ada perbedaan kreasi maupun pola penyampaian tausiyahnya, sehingga bermanfaat dan memiliki pesan moral.
Menurut Lis, pembekalan tidak saja menghasilkan outcome semata, tetapi ada impact dari pelaksanaan kegiatan tersebut. Yaitu, kemasan judul-judul tausiyah up to date sehingga tepat sasaran dari permasalahan yang ada.
"Kuncinya adalah pesan moral yang kita sampaikan dapat diterima dan dicerna dengan baik oleh masyarakat, paling tidak, pesan yang disampaikan oleh para ulama memberi pengaruh terhadap perbaikan ahlak," ujarnya.
Mengingat pentingnya peran mubalig dan mubaligah dalam mensyiarkan Agama Islam, Lis berharap agar para mubalig dan mubaligh dapat menyampaikan pesan moral agar bisa membentengi masyarakat terhadap perkembangan zaman.
Sementara itu, Asisten Bidang Kesejahteraan dan Kemasyrakatan  Ahadi mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan pembekalan adalah syiar Islam daam rangka mempererat ukhuwah islmiah di antara sesama mubalig-mubaligh di Kota Tanjung Pinang.
Pelatihan kali ini mendatangkan nara sumber ustad Samson Rahman selaku Pengurus Pusat Da'i Indonesia, Ketua DMI Tanjung Pinang Syahrul serta Rizaldi Siregar.
Acara ini berlangsung selama hari tiga hari, dari tanggal 30 Mei hingga 2 Juni dengan jumalah peserta sebanyak 270 orang. (sal/red)



TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Pemko Tanjung Pinang melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja mengadakan sosialisasi guna membahas PP Nomor 78 tentang pengupahan dan Permenaker Nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya keagamaan bagi pekerja/buruh serta Permenaker Nomor 7 tentang uang servis pada Usaha Hotel dan Usaha Restoran pada Hotel.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Embung Fatimah Komplek Dinas soasial dan Tenaga Kerja yang diikuti 150 orang peserta yang terdiri dari Pengusaha dan serikat pekerja, Senin (30/5).
Lis Darmansyah pada acara itu mengatakan bahwa peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat mengenai upah pekerja/buruh sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
“Jadi, ini tergantung bagaimana mengimplemntasikannya apa yang ada di dalam PP 78 tersebut. Termasuk, adanya permenaker No.6 dan 7," terang LIs.
Lis juga memaparkan bahwa perkembangan prekonomian di Kota Tanjung Pinang saat ini semakin baik, akan tetapi naik turunnya dollar juga akan mempengaruhi ekonomi.
"Kita tidak bisa pungkiri bahwa perkembangan perekonomian Kota Tanjung Pinang lebih berpusat di Tanjung Pinang Timur ketimbang di Kota lama. Kita juga aktifitas perekonomian di Tanjung Pinang Timur sangat aktif dari pagi hingga malam hari," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Surjadi menerangkan bahwa agenda kegiatan sosialisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja sebagai perlindungan dasar memenuhi kebutuhan hidup.
Agenda sosialisasi PP pengupahan ketenagakerjaan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjung Pinang Riono, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Staf dan tamu undangan lainnya. (sal/sidik)


TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia ke-20 Tingkat Kota Tanjung Pinang, Dinas Sosial dan Ketenaga Kerjaan mengadakan senam bersama di Lapangan sepak bola, Hotel Sunrise City, Minggu (29/5)

Kegiatan yang bertemakan “Bersama Lansia, Dari Lansia, Untuk Lansia, Berperan Membangun Bangsa” yang diikuti oleh sekitar 400 Lanjut Usia (Lansia).

Walikota Tanjung Pinang Lis Darmansyah mengatakan bahwa peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat berpengaruh pada meningkatnya usia harapan hidup.

Hal ini, terang Lis, ditunjukkan dari data yang di terbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI tahun 2014 dimana usia harapan hidup di Indonesia 68,2 tahun, sedangkan pada tahun 2015 meningkat menjadi 75 tahun .

Lis juga menjelaskan seharusnya di usia ini merupakan usia yang penuh dengan kebahagian, di mana bapak/ibu tinggal menikmati hasil dari rumah tangga yang telah di bina bertahun-tahun.

“Usia lansia bukanlah suatu halangan untuk melakukan berbagai aktifitas karena masih dibutuhkan terutama dalam mendidik  cucu,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Tanjung Pinang Syahrul juga mengungkapkan hal yang sama dimana berdasarkan data statistik, jumlah pertumbuhan lansia di Indonesia selalu bertambah setiap tahunnya. 

"Hingga kini indonesia diprediksi memiliki jumlah lansia yaitu sekitar 36 juta jiwa dan termasuk memiliki jumlah lansia terbesar di dunia," ujarnya

Sedangkan di Tanjung Pinang, menurut Disduk Capil tahun 2013 jumlah lansia sebanyak 16.496 jiwa, tahun 2014 sebanyak 18.113 jiwa dan pada tahun 2015 berjumlah 19.489 jiwa, terangnya.

Selain dihadiri wakil dan walikota juga dihadiri Ketua Tim penggerak PKK Yuniarni Pustoko Weni, Ketua GOW Juariah Syahrul, serta jajaran kepala SKPD serta Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjung Pinang. (sal/red)



TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Walikota Tanjung Pinang Lis Darmansyah menghadiri undangan Khatam Al-quran dari ibu-ibu majelis taklim Masjid Al-Azhar di Jalan Pantai Impian, Kampung Baru Kecamatan Tanjung Pinang Barat (28/5)

Lis, dalam sambutannya mengatakan bahwa Alquran hendaknya tidak sekedar di pahami saja, tapi harus  dapat mengambil dari nilai-nilai dari membaca Alquran tersebut serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Karenanya,dia mengajak kepada seluruh majelis taklim yang hadir untuk mengimplementasikan isi kandungan Alquran tersebut sebagaimana diperintahkan Allah SWT. 

“Karena, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat menjaga diri kita dari perbuat yang dilarang agama dan menjadikan pegangan kehidupan kita sehari-hari,” ujarnya.

Selain itu, Lis mewakili Pemko Tanjung Pinang sangat mengapresiasi dan mensupport kegiatan agama, sesuai dengan visi dan misi menjadikan Tanjung Pinang kota yang berakhlak.

Terkait dengan perkembangan tehnologi, Lis meminta peran serta orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, mengingat informasi yang negatif pada dunia internet sangat mempengaruhi moral generasi mudada yang menyebabkan naiknya kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak. 

Pada akhir acara Lis Darmansyah mendapatkan cindera mata dari ibu-ibu majelis taklim atas peran dan pembibingan kepada masyarakat dalam bidang keagamaan.

Acara ini dihadiri Kepala Kementerian Agama Muhammad Nasir, Ketua TP-PKK Yuniarni Pustoko Weni, Camat Tanjung Pinang Barat, Lurah Kampung Baru dan tokoh masyarakat. (sal/red)



ANAMBAS I EXPOSSIDIK.COM - Aliansi Penyelamat Hutan Anambas (APHA) yang terbentuk pada tanggal 27 Mei 2016 menyatakan dengan tegas menolak keberadaan PT KJJ (Kartika Jemaja Jaya), hal itu diungkapkan saat Konferensi Pers di ruang Media Center Kabupaten Kepulauan Anambas (28/5).

Arpandi Ketua MPC PP Anambas yang merupakan koordinator aliasi dalam keterangan persnya mengatakan bahwa dasar terbentuknya aliansi bertujuan untuk menyelamatkan hutan-hutan yang ada di Kepulauan Anambas.

Terkait dengan adanya PT KJJ yang akan membabat hutan di Pulau Jemaja untuk dibuat perkebunan karet, dia mengungkapkan bahwa pembabatan tersebut tidak sebanding dengan nilai ekonomisnya saja.

Menurutnya,  dengan luas  hutan yang akan di babat seluas 3.600 hektar, akibatnya akan berdampak luas. Mengingat,  luas daratan Kepulauan Anambas hanya sekitar dua persen, sedang selebihnya adalah lautan.

“Kami sepakat untuk menyelamatkan hutan di Kabupaten Kepulauan Anambas dan dengan tegas menolak beroperasinya PT KJJ di Jemaja," terangnya pada konferensi pers.

Selain itu, Arpandi juga menambahkan bahwa aliansi mendesak Pemerintah Daerah, Pusat, Kementerian dan Presiden Jokowi agar tidak memberi ijin lagi serta mencabut izin yang dimiliki PT KJJ.

"Yang kami dukung adalah investor yang masuk di Kepulauan Anambas turut mengembangkan bidang pariwisata dan perikanan sesuai dengan potensi daerah Anambas," ujarnya.

Sementara itu, Muslim dari Pemuda Muhammadiyah menyampaikan kecurigaan terhadap profesionalisme tim amdal PT KJJ yang dinilai ada indikasi rekayasa saat uji publik.

“Kami dapat informasi, dalam forum rapat itu sudah terjadi setingan-settingan yaitu dari masyarakat yang menolak," terang Muslim.

Di sisi lain,  Sopian dari Forum Organisasi Kepemudaan berkata bahwa adanya penolakan terhadap PT KJJ bukan berarti aliansi menolak masuknya investor ke Kepulauan Anambas, tapi harus sesuai dengan potensi daerah seperti pariwisata dan perikanan.

“Penolakan ini jangan menjadi momok buat investor yang akan masuk ke Kepulauan Anambas, kami sangat mendukung jika investor mau menanamkan investasinya di dua sektor tersebut," ujarnya.

Aliansi Penyelamat Hutan Anambas ini merupakan gabungan dari beberapa Ormas, OKP dan LSM yang ada di Kepulauan Anambas antara lain Pemuda Pancasila, Pemuda Mauhammadiyah, Pemuda Ka’bah, Garda Anambas, Forum Organisasi Kepemudaan (FOK) Anambas maupun LSM BISA. (ag/red)



 LINGGA I EXPOSSIDIK.COM -  Di Lingga saat ini banyak rokok yang tidak berlebel pita cukai. Rokok tanpa pita cukai ini berasal dari daerah Free Trade Zone (FTZ) Kota Batam. 

Saking murahnya, maka rokok tanpa lebel cukai ini banyak di konsumsi masyarakat di Lingga. Selain harganya yang murah, kualitasnya beda tipis dengan rokok yang memiliki lebel cukai resmi SNI. Hal ini diungkapkan salah seorang penghisap roko yang ditemui di salah satu kedai kopi, Sabtu (28/5)

Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah memang rokok STZ di perbolehkan di wilayah Kabupaten Lingga yang tidak termasuk masuk dalam kawan FTZ? 

Bahkan menjadi tanda tanya besar juga bagi masyarakat ada dugaan masuk dan beredarnya rokok FTZ di bakingi oknum tertentu. Dan derperindag Kaputen Lingga terkesan tutup mata. Atau mungkin Tidak tahu, Allahu Alam.

Dari investigasi expossidik.com, masuknya rokok FTZ ini ke Lingga melalui pelabuhan Jagoh, ada juga yang menggunakan kapal roro, dan bahkan melewati Pancur, Lingga Utara.

Artinya, penyaluran rokok ini terlihat cukup luas sampai ke pelosok wilayah Lingga. Hal ini juga di benarkan sumber expossidik.com yang enggan untuk di sebutkan jati dirinya.

"Ini seharusnya menjadi perhatian Desperindag dan Polres Lingga karena bagaimana mungkin barang tersebut bisa masuk, sementara barang kebutuhan pokok masyarakat saja yang terkatagori mendesak saat ini tidak bisa masuk," terang sumber.

Menurut sumber, masuknya rokok tanpa pita cukai ke kawasan Lingga di duga ada ikut campur pihak tertentu yang bermain. Karena, marketnya terbuka dan barang tersebut dijual bebas.

Asal anda tahu, terangnya, bahwa daerah Lingga tidak termasuk dalam zona bebas FTZ seperti Batam, Bintan, Karimun (BBK), sehingga jika barang dari kawasan tersebut masuk ke Lingga tidak di perbolehkan.

Karenanya, dia meminta ketegasan dari pihak terkait untuk mengusut tuntas masalah rokok tanpa pita cukai yang di jual bebas di Kabupaten Lingga. “Kita minta ketegasan dari pihak yang terkait, untuk mengusut masuknya rokok ini,” pintanya.

Dia juga menambahkan bahwa kelihatannya kawasan Lingga menjadi sasaran empuk pemasaran rokok murah dari FTZ. Tapi bukan dari FTZ saja, dari Pulau Jawapun banyak beredar tanpa cukai. 

Akankah peredaran rokok yang sudah merugikan negara ini tetap beredar di Lingga? Kita tunggu saja kerja dari pihak kepolisian dan Desperindag Pemkab Lingga. (Md/sidik)



LINGGA I EXPOSSIDIK.COM - Komitmen Elias Wello dan Muhamad Nizar untuk memberantas narkotika di selaraskan dengan dilakukannya tes urine terhadap PNS Lingga yang diadakan di Aula Kantor Bupati (26/5)

AKBP Ahmad Yani selaku Kepala Bidang Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Pemprov Kepri mengatakan bahwa dilakukannya tes urine sejalan dengan agenda kegiatan sosialisasi bahaya narkotika.

Selain itu, terangnya, kegiatan ini merupakan inisiatif  Bupati dan Wakil Bupati Lingga yang beberapa waktu lalu mendatangi BNN Kepri. 

Kedatangan pejabat Lingga pada saat itu beraudiensi tentang pembentukan BNN di Kabupaten Lingga, termasuk perlu dilakukannya tes urine terhadap seluruh PNS Lingga, terangnya.

“Setelah di lingkungan pemerintahan, rencananya ada kemungkinan merambah sampai ke tingkat masyarakat dan lingkungan sekolah-sekolah. Ini merupakan wujud dari keinginan kita bersama untuk bersih dari narkoba,” terang Yani.

Terkait upaya lebih lanjut, pihak BNN dan Pemkab Lingga akan membangun BNN tingkat kabupaten, Yani mengatakan akan secepatnya menggesa pembentukan tersebut, sejauh ini Lingga memang belum memiliki badan tersebut.

“Kita berharap, secepatnya badan narkotik dibentuk di Kabupaten Lingga. Untuk sementara, akan di Kepalai langsung oleh Wakil Bupati, sebelum adanya kepala BNN yang defenitif,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sangat mendukung berlangsungnya kegiatan tes urine kepada seluruh jajaran PNS Lingga.

“Kita menginginkan jajaran pegawai Pemerintah Kabupaten Lingga, terbebas dan bersih dari narkoba. Saya juga yang meminta agar sesegera mungkin di laksanakan tes urine tersebut,” paparnya.

Menurut Muhamad Nizar, kegitan tes urine ini nanti akan ada laporan tertulis dari BNNP kepada Kepala Daerah. Mengenai hasil tes yang dilakukan maka jika ditemukan adanya PNS Lingga yang positif maka akan dijatuhkan sanksi.

Untuk sanksi, terangnya, harus dudukkan lebih dulu. Seperti biasa, yang terlibat akan diberikan pembinaan atau penurunan pangkat satu tingkat. Sementara, untuk sanksi pemecatan agak sulit untuk di terapkan, paparnya (Md/sidik)


Aroziduhu SH beserta istri
memberikan sambutan
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Aroziduhu SH selaku Ketua PN Batam yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas I Khusus Bekasi dalam pesannya berharap agar para hakim berbuat jadi lebih baik, sehingga Image negatif terhadap kinerja hakim dapat dihilangkan.
Aroziduhu dalam kesempatan tersebut juga menekankan pada setiap hakim yang bertugas untuk selalu berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, mengingat saat ini posisi hakim sedang menjadi sorotan. Baik oleh media maupun pimpinan di Jakarta.

"Sudah pernah saya sampaikan pada hakim agar selalu berhati-hati, karena suatu saat nanti akan berhadapan dengan penegak hukum lain maupun Panwas," terangnya.

Dalam pidatonya, Aroziduhu juga meminta maaf tidak bisa memberikan kado pada para hakim maupun wartawan yang ngepos di Pengadilan Negeri Batam.
"Mohon maaf tidak bisa memberikan kado kepada bapak/ibu sekalian, tapi kalo bapak atau ibu mau memberikan kado kepada saya akan saya terim," ucapnya yang di sambut dengan gelak tawa para hadirin.
Aroziduhu juga memohon pada para hakim yang ingin menyaksikan pelantikannya menjadi Ketua PN Kelas I Khusus Bekasi agar mengkoordinasikan dengan Wakil PN Batam Wahyu Prasetio agar tidak terjadi kekosongan acara persidangan.
"Saya mohon, jika ingin ke Bekasi agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Wakil agar PN Batam tidak kosong. Saya juga berdoa agar keadaannya lancar lancar saja," ujarnya.
Aroziduhu juga mengucapkan terima kasih pada panitia yang sudah menyelenggarakan acara pengantar alih tugas dengan baik dan lancar, sehingga tidak kurang satu apapun.
Usai memberikan sambutan, Aroziduhu dipersilahkan oleh panitia untuk menyanyikan sebuah lagu, yang disambut dengan tepuk tangan para undangan.
Sementara itu, Wakil PN Batam Wahyu Prasetyo dalam sambutannya mengatakan bahwa keluarga besar PN Batam mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas kepemimpinan Aroziduhu selaku Ketua PN Batam.
"Bukan perpisahan yang kita sesali, tapi pertemuan yang kita sesali," ucap Wahyu Prasetio sambil berkelakar yang di sambut tawa hadirin.
Menurut Wahyu Prasetio pindah tugas merupakan kewenangan pusat untuk menempatkan kemana saja para hakim akan di tugaskan. Tapi, yang menggembirakan adalah bahwa kepindahan Bapak Aroziduhu ke Bekasi adalah sesuai dengan keinginannya.
"Keingginan beliau memang ingin di sana dan hal itu terlaksana dengan di promosikannya beliau menjadi Ketua PN Kelas I Khusus Bekasi," ujarnya.
Wahyu juga menuturkan, walaupun hanya bertugas selama 10 bulan sebagsi Ketua PN Batam, tapi semua yang sudah di gariskan Sekjen dilaksanakan dengan baik.
"Bapak Aroziduhu adalah orangnya tegas dan memarahi anggota jika di ketahui bersalah, memang itulah porsinya sebagai pimpin. Walaupun galak, tapi beliau juga humoris dan suka bercanda, sehingga kesannya cair dengan canda tersebut," paparnya.
Disela-sela acara tersebut, dimeriahkan dengan nyanyi-nyanyi bareng yang di ikuti oleh ketua, wakil hingga hakim anggota yang dilakukan secara bergilir untuk naik pentas nyanyi sambil joget di hadapan undangan. 
Usai acara, Aroziduhu mengucapkan  terima kasih pada wartawan yang selama ini telah memantau dan mengkritik kinerja bawahnya sehingga tercipta transparansi.

"Apapun berita media, baik cetak maupun online saya sampaikan setiap harinya saya apresiasi, termasuk adanya laporan dari masyarakat, karena memang pengadilan ini harus di awasi," ujatnya. 

Karenanya, dia memang menginginkan Pengadilan Negeri Batam  itu harus terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.  "Untuk pimpinan yang baru nanti, saya berharap agar bisa meningkatkan pengawasan di pengadilan," pintanya. (Ag/sidik)

Foto Bersama Aroziduhu SH Saat Acara Pengantar Alih Tugas




Gubernur Kepri, Nurdin Basirun
TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Program Kampung Keluarga yang dicanangkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia di Provinsi Kepri sangat diperlukan untuk keberhasilan program KB. Hal itu diungkapkan Walikota Tanjung Pinang Lis Darmansyah.

Menurut Lis, adanya program seperti ini dapat membantu dalam meningkatkan kualitas hidup manusia dan kesejahteraan keluarga pra-sejahtera menuju pada kehidupan yang lebih baik.

"Kampung KB akan membangun masyarakat yang sejahtera dan sehat dari tingkat keluarga," terangnya.

Untuk itu, paparnya, diperlukan adanya komitmet untuk membagun dan memperkuat progran KB bagi pembangunan kualitas hidup warga di Kota Tanjung Pinang.

"Mudah-mudahan, dengan pencanagan ini dapat memberikan manfaat dan pencerahan bagi masyarakat Tanjung Pinang, secara khusus untuk Kelurahan Tanjung Unggat yang terpilih menjadi kampung KB," ucap Lis.

Lis juga memaparkan bahwa ada 15 indikator terpilihnya Kelurahan Tanjung Unggat sebagai Kampung KB, diantaranya adanya peningkatan KB baru, kebutuhan pelayanan KB tidak terpenuhi, tidak ada perempuan yang buta aksara, partisipasi keluarga pra-sejahtera serta terlayani kesehatan ibu hamil,  menyusui, gizi bayi dan anak.

Untuk mengerakkan program kependudukan, sambung Lis, dia minta semua satuan kerja perangkat daerah dapat membantu dan mendukung penuh pelaksanaan kampung KB di Kota Tanjung Pinang.

Sementara itu, Guberbur Kepri Nurdin Basirun mengatakan program Kampung KB ini merupakan nawa cita dari Presiden Jokowi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat di wilayah pedesaan di seluruh Indonesia.

"Kita akan mendukung dan bekerja bersama agar program nasional ini dapat berjalan dengan sukses," ujar Sani

Menurut Sani, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat  diperlukan keseimbangan dengan kebutuhan pokok yang terjangkau. Jika tidak, maka hal itu akan menghambat kesejahteraan masyarakat, tidak saja di daerah tetapi dampaknya nasional.

Pencanagan Kampung KB di tandai dengan penandatanganan komitmen  KB oleh Gubernur Kepri. Acara ini di hadiri oleh Gubernur Kepri, Kepala BKKBN RI, Walikota Tanjungpinang, Wakil Walikota Tanjungpinang,  Danrem 033 Wira Pratama dan Kepala SKPD Pemko Tanjung Pinang. (sal/red)



BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Soal gugat menggugat ternyata sudah mulai marak terjadi di Pengadilan Negeri Batam. Tapi, yang mengejutkan adalah soal gugatan PT Semesta Jaya Persada melawan PT Putra Kundur Transportasi  terkait kasus penagihan utang jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar, hakim menolak gugatan PT SJP.

Dalam amar putusannya (26/5) kemarin, Hakim Ketua Majelis Vera Yetty saat membacakan putusan mengadili dalam eksepsi tergugat dalam pokok perkara menolak gugatan penggugat seluruhannya dan menghukum penggugat membayar perkara yang timbul sejumlah Rp564.000.

"Masing-masing pihak, baik tergugat maupun penggugat dapat melakukan banding dan diberikan waktu selama 14 hari," ucap Ketua Majelis Hakim  Vera Magdalena SH di persidangan.

Tantimin SH selaku Kuasa Hukum tergugat usai sidang mengatakan bahwa yang menjadi dasar pertimbangan hakim adalah penggugat melanggar persyaratan yuridis tentang syarat syah perjanjian atau kontrak kerjasama, sesuai pasal 1320 KUH Perdata.

"Dalam kasus ini,  klien saya tertipu karena objek yakni BBM solar yang dijual pihak penguggat ternyata solar ilegal, bahkan penggugat pernah dihukum penjara dalam kasus BBM solar ilegal itu," terangnya.

Sementara itu, terangnya, sesuai pasal 1320 KUHPerdata syarat sah dari objektif kontrak adalah harus objek, jelas dan dibenarkan oleh hukum. Jadi wajar, jika hakim menolak gugatan penggugat yang meminta kliennya membayar piutang tersebut  sebesar Rp104 juta, terang Tantimin.

Tantimin juga menjelaskan bahwa adanya kerjasama antara PT Semesta Jaya Persada dengan PT Putra Kundur Transportasi sejak tahun 2014.

Sidang kasus perdata ini dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis Vera Yetty Magdalena SH didampingi  Syahrial Harahap SH dan Tiwik SH sebagai anggota. (ag/sidik)



KEPRI I EXPOSSIDIK.COM - Pasca meninggalnya Gubernur HM Sani dan mencegak kekosongan kepemimpinan di Kepri maka Presiden Jokowi atas nama pemerintah melantik Nurdin Basirun senagai Gubernur Kepri definitif di Istana Negara Jakarta (25/5).

Saat dilantik, Nurdin Basirun menyatakan sumpahnya di depan presiden untuk memenuhi sebagai Gubernur Kepri dan menjalankan pemerintahan di daerah dengan seadil-adilnya.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa kepada gubernur dan wakil gubernur yang di lantik untuk menepati janjinya saat berkampanye.

"Saat ini adalah masa-masa yang sulit, jadi kita harus mengupayakan agar masyarakat mendapatkan layanan air bersih, listrik, transportasi dan pendidikan yang berkualitas," ujarnya.

Menurut Jokowi, pemerintah daerah sejatinya adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, sehingga wajib menjalankan program yang di canangkan yang menjadi prioritas pemerintah pusat.

Dia juga meminta kepada pemerintah daerah agar bisa meningkatkan produktivitas dan inovasi mengingat saat ini Indonesia memasuki era persaingan bebas.

"Dalam hal ini kita tidak bisa bekerja sendiri, karenanya bangunlah persatuan dan galanglah sinergi," pinta Jokowi.

Selain melantik Gubernur Kepri, Presiden Jokowi juga melantik Plt Gubernur Riau Arsyajuliandi Rahman menggantikan Annas Maamun, Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Lalu, melantik Wakil dan Gubernur Kalimantan Tengah dan melantik Wagub Jogyakarta Sri Paduka Alam X menggantikan wagub yang meninggal dunia. (BT/humas)




Walikota Tanjung Pinang foto bersama forum RT/RW

TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Walikota Tanjung Pinang Lis Darmansyah ternyata masih ada waktu dan menyempatkan diri hadir pada acara pelantikan angota Forum RT/RW Kecamatan Tanjung Pinang Kota masa bakti 2016-2019, Kamis (26/5)

Lis dalam kesempatan itu berharap agar Forum RT/RW Kecamatan Tanjung Pinang Kota dapat menjadi media dan fasilitator penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

Menurut Lis, keberadaan RT/RW begitu penting dalam membantu tugas pemerintah. Mengingat, peran forum RT/RW menjadi sangat dominan dalam mengkoordinir dan manager aspirasi.

“Kita berharap agar forum RT/RW menjadi wadah penyampaian  program yang ada di pemerintah melalui kecamatan dan kelurahan,” ujarnya. 

Lis dalam kesempatan itu juga memaparkan bahwa Pemko Tanjung Pinang melalui Kesbangpol Penmas memiliki program yang kedepannya nanti RT/RW dilaksanakan kegiatan studi banding.

Sementara itu, Camat Tanjung Pinang Kota Raja Kholodin dalam Forum RT/RW mengatakan bahwa forum yang di bentuk sudah melalu beberapa proses pembentukan.  Saat ini beranggotakan 25 orang yang terdiri dari Kampung Bugis 8 orang, Sengarang 7 orang, Penyengat 5 orang dan Tanjung Pinang Kota 5 orang, terangnya. 

Pengukuhan Forum RT/RW Kecamatan Tanjung Pinang Kota juga di hadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Penmas, Camat dan lrah Se-Kota Tanjung Pinang serta undangan lainnya. (sal/sidik)



Lis Buka Mall terbesar di Tanjung Pinang di dampingi Sonny Sitto, Sunny Setiawan
Mentivia Susendra dan Regional Manager Sumatera Ferry Paskah

TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Walikota Tanjung Pinang Lis Darmansyah membuka secara resmi keberadaa Mall terbesar dan terluas untuk area Kota Tanjung Pinang yaitu Tanjung Pinang City Center (TCC) Kamis (26/5).
Soft Opening Mall TCC, disejalankan dengan pembukaan Matahari Departemen Store ditandai dengan pemukulan kompang secara bersamaan oleh Lis Darmansyah, Manager TCC Sonny Sitto, Store Operation Director Sunny Setiawan, Store Manager Matahari Departement Store TCC Mentivia Susendra, serta Regional Manager Sumatra 1 Matahari Departemen Store Ferry Paskah.
Lis Darmansyah pada kesempatan itu mengatakan bahwa kehadiran Mall TCC dan Matahari Departemen Store akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan peluang lowongan pekerjaan.
"Dengan di bukakan mall ini berdampak pada penyerapan tenaga kerja, khususnya putra-putri daerah yang tinggal di Tanjung Pinang," ujarnya.
Mall yang di resmikan Walikota Tanjung Pinang kali ini terlihat dilengkapi dengan fasilitas penunjang yang memanjakan masyarakat berbelanja dengan simple. Kehadiran mall tentunya tidak akan mematikan pasar tradisional.
"Pasar lama akan tetap kita pertahankan dengan kekhasannya yang akan di kemas dengan pola yang berbeda, misalnya pada sabtu dan minggu malam dibuat kios untuk bazar," terang Lis.
Lis juga mengungkapkan bahwa pada 30 Mei mendatang, rencananya akan dibuka lagi pusat perbelanjaan Hypermart di TCC, sehingga menjadi sentra bisnis baru yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, paparnya.
Sementara itu, Sunny Setiawan selaku Store Manager Matahari Departement Store TCC mengatakan bahwa pembukaan Mall yang ke 145 akan manfaakan SDM lokal sehingga pekerja di Tanjung Pinang terakomodir.
"Sesuai dengan permintaan Walikota maka akan kita upayakan untuk memanfaatkan tenaga kerja lokal sekitar 97 persen yang mana merupakan penduduk asli Tanjung Pinang, ujarnya.
Selain itu, Manager TCC Sonny Sitto juga mengungkapkan hal yang sama untuk menampung pekerja lokal. Dia juga menyampaikan rasa syukur atas soft opening Mall TCC dan grand opening Matahari Departement Store di Kota Tanjungpinang.
"Mall TCC Tanjung Pinang merupakan Mall ke IV setelah Kota Ambon, Ponoroggo dan Lombok. Mudah-mudahan keberadaan Mall ini, memacu pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja di Kota ini, terangnya.
Dalam peresmian mall juga ikut di tampilkan penampilan tarian dari sanggar seni dan karyawan dan karyawati Matahari Departemen Store Tanjung Pinang.
Grand opening Matahari Departemen Store menawarkan discount hingga 70 persen selama empat hari kedepan, dengan harga mulai dari Rp5000 sampai dengan Rp79.000 selama persediaan masih ada. (sal/red)



Nono, anggata DPRD Batam
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Reklamsi pantai saat ini banyak menuai tanggapan yang beragam dari masyakat Kepri, mengingat  dalam pelaksanaannya kurang memperhatikan Amdal.

Terkait masalah ini, Nono Hadisiswanto selaku Anggota DPRD Batam dari Komisi I mengatakan bahwa dirinya mendukung adanya reklamasi di Batam asal jelas dan ada kajian analisa dampak lingkungan. Hal ini diungkapnya di Kantor DPRD Batam, Rabu (25/5).

Menurut Nono reklamasi yang ia maksud, adalah reklamasi yang telah mengikuti ketentuan dalam peraturan pemerintah. Dimana, peruntukannya jelas, ada kajian dampak lingkungannya dan menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dan masyarakat. 

"Saya sangat mendukung adanya reklamasi di Batam, karena reklamasi tersebut pasti bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," terangnya.

Namun, dia dengan tegas mengatakan bahwa reklamasi tersebut harus mengikuti ketentuan yang telah ada, salah satunya peruntukkannya jelas, misalnya buat daerah wisata.

Sedangkan terkait permasalahan reklamasi yang ada di Pulau bokor, Nono selaku Legislator dari Partai Amanat Nasional mendukung sepenuhnya pihak proses penegakan hukum.

"Kalau memang sudah ada tersangkanya, ya sebaiknya dilanjutkan proses hukumnya, saya Anggota Komisi 1 DPRD yang membidangi hukum, tentu sangat mendukung penegakkan hukum," ujarnya.

Sebelumnya pada 14 April 2016 lalu, di Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe B Batam Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, kasus reklamasi Pulau Bokor sudah P21.  (ag/sidik)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.