Komisi IV adakan rapat dengar pendapat (Foto :albert/sidik) |
Acara ini bertujuan untuk megetahui sejauh mana panti asuhan Batam sebagai LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak-red) menampung anak yatim piatu di wadahnya. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Ricky di ruang rapat Komisi IV.
Menurut Ricky adalah sangat penting bagi pemerintah, dalam hal ini Femko Batam untuk menata keberadaan panti asuhan sesuai aturan yang benar. Jangan kehadirannya hanya untuk mencari dana berupa bantuan dari pemerintah.
"Keberadaan pantia asuhan hendaknya di jalankan dengan benar di bidang sosial. Karenanya, saya meminta dinas sosial mereviu seputar pemberian bantuan pada panti asuhan agar tepat sasaran," ujarnya.
Kalau ada panti yang ingin membuat yayasan pendidikan maka mereka harus mengurus ulang ijin untuk pendidikan jangan serta merta menggunakan yayasan panti asuhan. "Jadi kedepan yayasan panti asuhan yang di bantu pemerintah harus sesuai dengan kreterianya," pinta Ricky
Sementara itu, M Yunus yang mendampingi Ketua Komisi IV mengungkapkan bahwa keberadaan panti asuhan sebagai LKSA di Kota Batam keberadaan harus di reviu. Mengingat sudah banyak panti asuhan yang telah beralih fungsi menjadi yayasan pendidikan maupun penitipan anak.
Dia juga memaparkan bahwa banyak panti asuhan nongol di Batam ketika ada alokasi bantuan dari pemerintah. "Giliran ada bantuan dari Pemko Batam banyak panti-panti yang nongol meminta bantuan," ucapnya.
Dia berharap pemilik panti asuhan sebagai LKSA ikut andil dalam mendidik para anak yatim piatu termasuk keberadaannya harus diikat dengan UU tentang perlindungan anak. "Jadi jangan ada lagi anak panti asuhan yang meminta pembayaran SPP maupun pakaian sekolah pada anak yatim piatu," jelasnya.
Salah satu peserta rapat juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 71 Yayasan Panti Asuhan yang terdaftar di Kota Batam. Dari jumlah tersebut sekitar 45 panti yang fokus di panti asuhan, selebihnya sekitar 35 yayasan berada di luar.
Sejak tahun ini, Dinas Sosial Kota Batam tidak mengeluarkan ijin panti baru. Hal ini dilakukan agar jumlah panti yang sudah ada bisa di tata dan di reviu.
Rapat dengar pendapat di Pimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Ricky di dampingi Moh Yunus di hadiri perwakilan dari Dinas Sosial, Badan Pemberdayaan Perempuan, Bappeda, Panti Asuhan Miftahul Ulum, Betesda Bahtera Misi, Vistos Kasih Ikhlas, Permete Batam dan Agape Pelita Bangsa. (Ag/sidik)