Pengadilan Negeri Batam Adakan Pisah Sambut
Aroziduhu saat memberikan kata sambutan (Foto: e-sidik) |
BATAM, EXPOSSIDIK.COM - Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam mengadakan acara pengantar pindah tugas kepada hakim dan panitera PN Batam yang ditempatkan diberbagai daerah di luar Batam (29/01).
Dalam sambutan Ketua PN Batam, Aroziduhu Waruwu SH mengatakan bahwa dia meminta maaf atas segala kehilapan yang terjadi dalam menjalankan tugas di PN Batam, termasuk baru saat ini di selenggarakannya acara alih tugas.
Menurut Aroziduhu pindah tugas ataupun mutasi adalah hal biasa bagi para abdi negara mengingat hal tersebut merupakan pengabdian. Dia juga salut terhadap pegawai yang pindah tugas tersebut karena sudah bekerja dengan baik dan mendapat promosi jabatan.
"Saya berharap nama baik PN Batam akan terbawa pada tempat dimana rekan-rekan bertugas," ujarnya.
Dalam acara tersebut terdapat delapan belas (18) pegawai PN Batam terdiri dari panitera dan hakim yang pindah tugas, meliputi Khairul Fuad SH jadi Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Barat, Hari Mariyanto SH jadi Ketua Pengadilan Serang, Merrywati TB SH jadi Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu.
Cahyono SH jadi Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jarot Widiyatmo SH jadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Budiman Sitorus SH jadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tarutung, Arief Hakim Nugraha SH jadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Bumi.
Selain itu, Nenny Yuliannyi SH jadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tabanan Bali, Alfian SH jadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Masamba, M Masnur SH jadi Panitera Pengganti Bangkinang, Ibnu Fauzi SH jadi Wakil Panitera Pengadilan Negeri Sleman, M Teguh SH jadi Wakil Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu.
Sedangkan, Filizar SH sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri Tanjung pinang, Romy Aulia Noor SH sebagai Panitera Muda Perdata Tanjung pinang, Sul Ahmad SH sebagai Panitera Muda Perdata Tanjung Balai Karimun, Azmiarti sebagai Kasub Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Tanjung pinang, Supriadi SH sebagai Panitera pengganti Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun dan Herty Mariana Turnip SH sebagai Panitera pengganti Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun. (al/sidik)