BATAM, EKSPOSSIDIK.COM – Terkait pemberitaan ekspossidik.com beberapa hari lalu berjudul ‘Lala, Kasi Humas BP Batam : Nanti Ya Saya Tanya Dulu,’ hingga berita ini diturunkan belum juga mendapat perkembangan yang berarti.
Pihak Humas BP Batam belum juga bisa memberikan keterangan seputar lamanya proses pengurusan pecah PL, karena belum ada jawaban dari bagian terkait.
Melalui SMS, di nyatakan humas belum bisa menjawab pertanyaan tersebut karena belum memperoleh jawaban atas pengertiannya diucapkan terima kasih.
Jika demikian adanya, apa sebenarnya fungsi humas di BP Batam. Mengingat segala sesuatu pertanyaan yang dialamatkan ke BP Batam musti menunggu jawaban dari pihak terkait.
Ada kesan bagian kehumasan tidak menguasai permasalahan yang ada di tubuh BP Batam. Atau, bagian humas ini tidak berani untuk memberikan statement? Allahu Alam…yang jelas inilah adanya.
Padahal, sudah banyak dana yang dialokasikan untuk bidang ke humasan ini. Lalu, kalau begini terus, sebaiknya keberadaan humas di BP Batam dialih fungsikan saja. Karena, tidak sesuai dengan fungsinya sebagai corong dari pihak BP Batam.
Selanjutnya, bila ada keluhan dari masyarakat terkait perijinan, ataupun yang lainnya langsung saja minta klarifikasi pada bagian terkait, sehingga tidak bertele-tele.
Intinya, humas adalah corong untuk publikasi. Terkait itu, maka petugas yang di tempatkan di bagian ini harus menguasi permasalahan yang ada. Bukan ujuk-ujuk harus nanya dulu. Tanpa itu, humas tidak akan berfungsi dengan baik alias mandul.
Karenanya, kita tunggu saja perubahan ke depan. Semoga (Ag/Sidik)