Bupati Bintan Meminta Pemerintah Desa Singkronkan Anggaran
Apri Sujadi mendampingi Kajari Tanjung Pinang |
EXPOSSIDIK.com, Bintan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang menggelar Sosialisasi Dana Desa dan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Bintan, Kamis, 24 Agustus 2017.
Sosialisasi tersebut dihadiri Tim Pembina Dana Desa Kabupaten yg terdiri dari Kepala OPD Tekhnis, Camat, para Kepala Desa, Sekdes, Bendahara Desa, dan jajaran Desa terkait.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan tujuan penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah dalam rangka memberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan desa. "Baik dari sisi perencanaan, pengelolaan, hingga tata cara pencairan dana desa," kata Ronny.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Pinang Herry Ahmad Pribadi, dalam sambutannya mengatakan dana desa adalah dana pemerintah yang dipergunakan untuk pembangunan desa. "Penggunaannya harus tepat guna dan tepat sasaran," ujar Herry.
Herry menuturkan pengelolaan dana desa harus transparan dengan perencanaan dan pengelolaan yang baik. Pihak Kejaksaan dalam hal ini, terang Herry, siap memberikan pengawalan dan pendampingan kepada aparat desa. "Karena program dana desa yang menjadi prioritas nasional," katanya.
Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi, mengatakan pagu dana desa di Kabupaten Bintan dalam 3 tahun terakhir mencapai Rp 66,6 milyar. Untuk itu, kata Apri, para Kepala Desa hendaknya bisa memainkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di desa.
Kata Apri, Pemerintahan Desa (Pemdes) juga hendaknya dapat mensinkronisasikan anggaran desa dengan anggaran APBD, sehingga wujud pembangunan dapat berjalan beiringan.
ARIFIN I HMS