Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tandangani Perjanjian. |
Adapun kegiatan tersebut untuk membahas tentang bantuan hibah pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati KKA Tahun 2020.
Bupati kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH mengatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 merupakan Pilkada yang ketiga di KKA.
“Pertama tahun 2010, 2015 dan akan direncanakan tahun 2020 mendatang," kata Abdul Haris dalam sambutanya.
Abdul Haris juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Pilkada dibiayai sepenuhnya oleh APBD. Dalam hal ini Pemkab KKA memberikan hibah uang kepada penyelenggara Pilkada.
“Antara lain KPU KKA sebagai pelaksana Pilkada, Bawaslu sebagai pengawas Pilkada dan Polres Anambas sebagai institusi pengamanan," jelasnya.
Diketahui, Pemkab KKA sudah mengalokasikan dana untuk pilkada sebesar Rp 23.510.019.000,00, pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1.011.202.000,00, dan alokasi pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 22.498.817.000,00.
Anggaran tersebut akan dialokasikan pada masing-masing instansi yaitu :
- KPU KKA sebesar Rp 14.022.000.000,00.
- Bawaslu KKA sebesar Rp. 7.020.000.000,00.
- Dan Polres Kepulauan Anambas sebesar Rp. 2.468.019.000,00.
Untuk penganggaran pada APBD tahun 2020 pencairan dilakukan dengan mekanisme 3 tahap yaitu tahap pertama paling lambat 14 hari kerja setelah ditetapkannya DPA SKPD Tahun anggaran 2020 sebesar 40%, tahap kedua sebesar 50% dan tahap ketiga 10%.
Pada kesempatan itu Bupati juga mengharapkan agar pilkada tahun 2020 berjalan tertib, aman dan lancar seperti Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) beberapa waktu yang lalu.
“Kondusifitas selama pelaksanaan merupakan tanggungjawab kita bersama, bukan pihak keamanan saja. Saya berharap kedewasaan kita dalam menentukan pilihan menjadi salah satu faktor terciptanya kedamaian dan ketentraman,” tutupnya.
Dikesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab KKA dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) KKA, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) KKA dan Kepolisian Resort Kepulauan Anambas
Turut menghadiri acara tersebut, perwakilan Lanal Tarempa, Kapolres Anambas, Komisioner KPU KKA, Komisioner Bawaslu KKA dan Kepala Organisasi Perangkat (OPD) daerah dilingkungan Pemkab KKA.
Arthur