Bupati KKA, Abdul Haris,SH bersama FORKOMINDA saat Rakor di aula kantor Bupati lama |
Rapat tersebut dilangsungkan di ruang kantor Bupati lama dan dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris SH, Pada Jum’at (20/09/19).
Bupati dalam kata sambutannya mengatakan bahwa dalam menyikapi persoalan kabut asap ini, Pemkab Anambas akan mengambil beberapa langkah mulai dari pembuatan spanduk, yang nantinya akan dipasang di beberapa titik dan juga akan melakukan Sosialisasi Karhutla.
Selanjutnya Pemkab Anambas berencana kedepannya akan membuat legalitas payung hukum dalam membuat keputusan sehingga Pemkab terstruktur dan mempunyai dasar hukum.
Selain itu, kedepan pihaknya juga akan memberikan himbauan kepada Camat dan Kepala Desa dengan turun kelapangan terkait Karhutla karena permasalahan tersebut bukan hanya menjadi berita Nasional tapi juga sudah menjadi berita internasional.
Pelaksanaan giat, lanjut Bupati, akan terus dilaksanakan sampai kabut asap benar-benar hilang dan aman dengan pembuatan posko-posko kesehatan disetiap puskesmas.
Bupati juga meminta kepada segenap elemen pemerintah agar bersinergi dalam menghadapi Karhutla.
Turut hadir saat giat berlangsung, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, AKBP Junoto Sik selaku Kapolres Kepulauan Anambas, Danlanal Tarempa diwakili oleh Lettu Ari Gunawan, Peltu Amrul PJ Danramil 02 Tarempa, Asisten I Kepulauan Anambas, Jaeri Yanto selaku kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) unit VI Anambas, dan sejumlah OPD lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Arthur