foto bersama Pengurus DPC HNSI KKA, Ketua Harian DPC HNSI, M. Yusuf (pake topi merah) |
Ketua Harian Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Anambas, M. Yusuf menghimbau agar nelayan tidak melakukan tindakan anarkis.
Hal tersebut disampaikan, untuk merespon maraknya laporan nelayan kepada pengurus DPC HNSI atas indikasi pelanggaran wilayah tangkap kapal diatas 30 Gross Tonnage (GT) dengan alat tangkap Pursen Seine di wilayah perairan Kecamatan Siantan Selatan dan Jemaja.
“Saya selaku ketua harian DPC HNSI, menginggatkan dan menghimbau kepada kawan-kawan nelayan seperjuangan untuk tidak melakukan tindakan anarkis terhadap kapal-kapal luar yang sering terindikasi melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan 12 Mil kebawah,” himbau M. Yusuf. Jum’at (18/5/2018).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPC HNSI KKA sudah melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dan instansi terkait, yaitu Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Lanal Tarempa dan Polres Kepulauan Anambas.
“Rapat koordinasi sudah kita lakukan, kemungkinan tidak lama lagi akan ada petugas dari pusat yang akan menindak lanjuti keluhan dari nelayan Kepulauan Anambas, mudah-mudahan bisa menuntaskan segala persoalan nelayan yang selama ini menjadi keluhan bersama,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah dan Instansi yang berkepentingan dalam mengemban dan melaksanakan amanah Undang-Undang dan Peraturan Perikanan Republik Indonesia agar dapat bekerja dengan maksimal.
“Sekali lagi, saya menghimbau kepada rekan-rekan nelayan seperjuangan agar jangan ada yang anarkis, kita tunggu tim dari pusat turun ke Anambas, biar persoalan ini secepatnya kelir," imbahu M. Yusuf menghakiri.
Arthur