Kepala BPJS Kesehatan Anambas, Deby Mersha Putra |
Aplikasi Mobile JKN ini merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan, di transformasi kedalam bentuk Aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta dimana saja, kapanpun dan tanpa batas waktu.
Untuk dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN sangat mudah, dengan menggunduh aplikasi melalui Google Play Store untuk android dan IOS untuk Iphone.
Setelah mengunduh dan Aplikasi itu terpasang, peserta tinggal melakukan registrasi pada menu yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN. Setelah berhasil, peserta bisa masuk dalam Aplikasi dan memanfaatkan kemudahan yang tersedia.
Kepala Kantor Layanan Operasional BPJS Kabupaten Kepulauan Anambas, Deby Mersha Putra, menjelaskan kemudahan yang akan di dapatkan peserta pada Aplikasi Mobile JKN antara lain :
- Memperoleh KIS Digital
- Mengubah data peserta (ubah alamat, No. hp, email, ubah fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat kita terdaftar).
- Cek tagihan (untuk peserta mandiri).
- Informasi channel pembayaran untuk peserta mandiri
- Cek nomor vertual account pembayaran (nomor VA) untuk peserta mandiri.
- Informasi JKN-KIS
- Penyampaian dan penanganan pengaduan keluhan.
- Informasi lokasi Faskes dan alamat kantor BPJS Kesehatan seluruh Indonesia
Ia mengatakan, BPJS Kesehatan menyesuaikan dengan perkembangan zaman saat ini di era digital. Banyak fitur dan kemudahan didalam Aplikasi tersebut yang akan dirasakan oleh peserta setelah mendowload nya.
Manfaatnya ialah, informasi JKN-KIS yang biasa ditanyakan peserta saat datang ke kantor ada di Aplikasi tersebut, seperti ganti klinik atau puskemas atau balai pengobatan sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) peserta juga terdaftar di Aplikasi Mobile JKN.
“Jadi masyarakat tidak susah lagi untuk datang ke kantor, semuanya sudah berada di genggaman, dengan gotong royong semua tertolong,” imbahu Deby menghakiri.
Arthur