Rapat paripurna ke 4 persidangan II Tahun 2018 |
Agenda rapat pembacaan Tanggapan dan atau jawaban fraksi atas pendapat walikota terhadap Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (K5) sekaligus pembentukan Pansus.
Rapat Paripurna dihadiri sebanyak 34 anggota DPRD Kota Batam dari total 50 orang anggota dewan, berikut respon fraksi atas ketidakhadiran Organisasi Perangkat Daerah.
Fraksi PDIP melalui Udin. P Sihaloho minta pemimpin sidang menskors acara karena tidak hadirnya Kepala Dinas, ia menilai Pemko Batam tidak serius merespon Ranperda PK5.
Fraksi Hanura, Uba Ingan Sigalingging meminta rapat di skors dan menyarankan pihak terkait hadir dalam tanggapan fraksi atas ranperda K5.
Fraksi Demokrat, Mesrawati Tampubolon menyebut tidak etis dengan ketidakhadiran para kepala OPD, padahal sudah terjadwal dan sudah di sampaikan untuk hadir.
Sementara itu, Wakil Walikota Batam, Amsakar, yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan ketidakhadiran bawahannya karena sedang mengikuti agenda rapat di gedung Pemko Batam. "Mereka sedang ada agenda lain," kata Amsakar.
Dalam tanggapan fraksi diketahui bahwa seluruh fraksi menyatakan setuju dengan pembentukan Pansus dengan Ketua Erizal.T, Wakil Ketua Uba Ingan sigalingging, dan Sekretaris Harmidi.
RDK I EXPOSSIDIK