Kapolri didampingi Sri Mulyani |
Tito dalam kesempatan tersebut mengatakan keberhasikan penangkaan narkoba jenis Sabu di kapal MV. Min Lian Yuyung berbendera Singapura dan Tiongkok dilakukan oleh tim gabungan kepolisian dan Bea Cukai di perairan Anambas
Atas tangkapan itu, terang Kapolri, pihaknya memberikan penghargaan serta motifasi kepada seluruh personil untuk melaksanakan tugas dilapangan.
"Mengingat negara Indonesia dianggap sebagai pasar yang potensial bagi peredaran narkoba," katanya.
Senada dengan itu diungkapkan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Ia menyebut Indonesia dijadikan target peredaran narkoba. "Hal itu didasarkan atas begitu besarnya penyeludupan narkoba ke Indonesia," ujar Sri.
Sri menuturkan pada tahun 2018 bea cukai bersama instansi lainnya telah beberapa kali menggagalkan lundup narkoba ke Indonesia.
Dari kenyataan tersebut, terang Sri, Batam merupakan daerah yang rawan terhadap barang-barang berbahaya, seperti narkoba.
Karenanya, Sri meminta kerja sama dengan masyarakat sangat penting, dimana masyarakat bisa memberikan info jika mereka melihat kejanggalan dilingkungannya. "Harus diingat narkoba merupakan ancaman real bagi kehidupan kita saat ini," katanya.
Adapun nama tersangka dan jumlah barang bukti sebagai berikut:
a. Nama Tersangka (4 orang) :
~ Than May Chan (69 Tahun)
~ Than Yiie (33 Tahun)
~ Than Chun Wiu (43 Tahun)
~ Shei Leui Hua (63 Tahun)
B. Jumlah Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 81 Karung seberat 1,622 Kg dengan rincian berat perkarungnya antara lain sebagai berikut :
1. (21.1 Kg), 2. (19.5 Kg), 3. (19.7 Kg), 4. (19.6 Kg), 5. (19.6 Kg), 6. (21.00 Kg), 7. (21.00 Kg), 8. (19.2 Kg), 9. (21.1 Kg), 10. (19.7 Kg), 11. (19.6 Kg), 12. (19.6 Kg), 13. (19.6 Kg), 14. (19.6 Kg), 15. (19.4 Kg), 16. (19.6 Kg), 17. (19.4 Kg), 18. )19.4 Kg), 19. (19.4 Kg), 20. (19.6 Kg), 21. (19.7 Kg), 22. (19.6 Kg), 23. (19.4 Kg), 23. (19.6 Kg), 24. (19.5 Kg), 25. (21.1 Kg), 26. (21.1 Kg), 27. (19.4 Kg), 28. (19.7 Kg), 29. (19.6 Kg), 30. (19.7 Kg), 31. (19.4 Kg), 32. (21.00 Kg), 33. (19.6 Kg), 34. (19.5 Kg), 35. (21.2 Kg), 36. (19.4 Kg), 37. (19.6 Kg), 38. (21.1 Kg), 39. (21.1 Kg), 40. (19.7 Kg), 41. (19.6 Kg), 42. (19.3 Kg), 43. (19.7 Kg), 44. (19.6 Kg), 45. (21.2 Kg), 46. (21.1 Kg), 47. (19.4 Kg), 48. (19.6 Kg), 49. (21.1 Kg), 50. (19.7 Kg), 51. (19.7 Kg), 52. (19.4 Kg), 53. (21.2 Kg), 54. (19.6 Kg), 55. (19.3 Kg), 56. (21.1 Kg), 57. (19.6 Kg), 58. (21.1 Kg), 59. (19.3 Kg), 60. (19.4 Kg), 61. (19.7 Kg), 62. (19.6 Kg), 63. (19.6 Kg), 64. (19.6 Kg), 65. (19.4 Kg), 66. (19.7 Kg), 67. (19.6 Kg), 68. (21.1 Kg), 69. (21.1 Kg), 70. (21.1 Kg), 71. (21.1 Kg), 72. (21.1 Kg), 73. (19.6 Kg), 74. (21.1 Kg), 75. (21.1 Kg), 76. (21.2 Kg), 77. (21.1 Kg), 78. (19.6 Kg), 79. (21.3 Kg), 80. (19.6 Kg), 81. (21.3 Kg).
Hadir dalam giat tersebut Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Dirjen Bea dan Cukai, Kabareskrim Polri, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun, Kapolda Kepri, Danlantamal IV Tanjungpinang, Dandrem 033 WP, Kajati Kepri, Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Kepala BIN Provinsi Kepri, dan PJU Polda Kepri.
RDK I EXPOSSIDIK