Ketua fraksi saat dimintai putusan untuk menunda atau melanjutkan agenda paripurna |
"Karena pembahasan ini dianggap penting, saya minta pimpinan menskors acara sampai OPD terkait hadir," pinta Harmidi dalam Rapat Paripurna ke 4 masa sidang II Tahun 2018 di ruang paripurna DPRD Kota Batam, Senin, 26 Februari 2018.
Menurut Harmidi kehadiran OPD terkait dalam agenda ini sangat penting, mengingat tanggapan atau jawaban atas Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang K5 merupakan inisiatif dewan.
Senada dengan itu diungkapkan anggota DPRD Kota Batam dari Partai Hanura, Uba Inga Sigalingging. Ia minta Pemko Batam serius dalam menghadirkan dinas terkait dalam setiap pembahasan Ranperda. "Terutama pada tanggapan dan pembahasan ranperda K5," ujar Uba.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Batam dari fraksi Demokrat, Misrawati, meminta pimpinan tidak melanjutkan sidang paripurna hingga OPD terkait menghadiri undangan dewan. "Intinya kami minta kehadiran OPD terkait atau yang mewakilinya," ujarnya.
Dalam tanggapan dan atau jawaban fraksi maupun walikota terhadap Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PK5) kali ini sekaligus dilanjutkan dengan pembentukan Pansus
Atas adanya keberatan dewan tersebut, Pimpinan Rapat Paripurna, Zainal Abidin, memanggil Ketua Fraksi dan mendiskusikan agenda paripurna. Usai Berembuk disepakati agenda dilanjutkan dan OPD terkait atau yang mewakili duduk di kursi yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, anggota DPRD Kota Batam, Mustofa, minta kebersamaan antara Pemko dengan dewan mengingat sebelum diagendakan bamus sudah mengirim undangan ke OPD terkait.
"Kedepan saya minta kalau bisa Kepala Dinas terkait ikut hadir, jangan yang dikirim orang nomor dua saja," kata Mustofa.
ALBERT ADIOS GINTINGS