Gubernur Jambi Zumi Zola (ist) |
"Biarlah proses hukum yang dilakukan KPK dan itu harus dihormati," kata Johansyah melalui pers rilis yang dikirim melalui Whassapp, Rabu, 31 Januari 2018.
Menurut Johansyah apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan penggeledahan tersebut, Insha Allah pihaknya siap memberikan keterangan. "Ini bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berlaku," sampainya.
Selanjutnya, terkait adanya isu yang menyatakan Gubernur Jambi sebagai tersangka dan pencekalan kepada Gubernur Jambi, Johansyah mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
Menurut Johansyah, Proses hukum yang terjadi di Jambi tidak mengganggu akvitivitas Gubernur Jambi dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Baik kegiatan di dalam maupun di luar daerah seperti saat ini, ketika gubernur berada di Jakarta dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan," ujarnya.
Editor: NOVALINO
Sumber Humas