Terdakwa Helmy binti Hamdan |
"Terdakwa Helmy terbukti secara sah bersalah membawa narkotika sabu dari Malaysia sebanyak 4 bungkus plastik bening seberat 515 gram," baca JPU di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu, 24 Januari 2018.
Atas tuntutan tersebut, majelis hakim bertanya kepada terdakwa apakah ada permohonan yang akan diajukan? Setelah berdiskusi dengan Penasehat Hukum, Eliswita, terdakwa mengatakan akan menyampaikan permohonannya secara tertulis. "Saya akan buat secara tertulis yang mulia," sampai terdakwa dipersidangan.
Sidang akhirnya ditunda dan dilaksanakan kembali Rabu depan. Sidang dipimpin Hakim Ketua Majelis Mangapul Manalu didampingi Marta Napitupulu dan Taufik Abdul Halim dengan JPU Susanto Martua.
Kasus bermula pada hari Minggu tanggal 9 Juli 2017 terdakwa sedang berada di Malaysia dihubungi melalui telepon genggam oleh Haji alias Encik (DPO) yang mengatakan ada kerja mengantarkan sabu ke Batam dan sesampainya disana sudah ada yang akan menjemput.
Rabu tanggal 12 Juli 2017 terdakwa menghubungi Encik dan menyatakan bersedia mengantarkan sabu ke Batam. Sekira pukul 20.30 waktu Malaysia terdakwa bertemu di Pasir Gudang, Johor Bahru Malaysia dengan bungkusan sabu yang dibalut berbentuk kapsul sebanyak 4 bungkus.
Sabtu tanggal 15 Juli 2017 sekira pukul 06.00 waktu Malaysia terdakwa bersiap-siap membawa narkotika jenis sabu menuju Batam dan disimpan 2 bungkus dalam BH, 1 bungkus diselangkangan dan 1 bungkus lagi di masukkan ke dalam kemaluan terdakwa.
Saat terdakwa turun dari kapal menuju tempat pengecekan administrasi di Pelabuhan Batam Center petugas Bea dan Cukai Kota Batam dan petugas Bea Cukai meminta agar barang bawaan dan alas kaki dimasukkan ke mesin x-ray.
Karena curiga dengan tingkah laku terdakwa kemudian terhadap terdakwa dilakukan pemeriksaan body dengan cara membuka seluruh pakaian terdakwa dan ditemukan 3 bungkusan berbentuk kapsul yang disimpan terdakwa di dalam BH dan selangkangannya.
Kemudian terdakwa juga mengakui bahwa masih ada di dalam kemaluannya 1 bungkus lagi. Usai sidang terdakwa terlihat sedih dan menangis, namu tidak meneteskan air mata.
RDK I EXPOSSIDIK