Camat Jemaja pimpin rapat penetapan harga eceran BBM |
Rapat bersama ini dalam rangka penetepan Harga Eceran Tertinggi (HET) jenis Solar, Premium (bensin) dan Minyak Tanah di wilayah Kecamatan Jemaja.
Camat Jemaja mengatakan tujuan dikumpulkan nya seluruh pedagang minyak di wilayah Kecamatan Jemaja agar tidak ada kesenjangan harga jual.
Agenda rapat membahas harga minyak seperti minyak Premium jenis bensin yang sebelumnya dipatok pengecer kakil lima per botol (1,5 liter) seharga Rp15.000, kini turun menjadi Rp12.500
Senentara, jenis minyak solar, Pangkalan bisa mematok harga Rp180.250 perjerigen dan tidak diperbolehkan mematok harga lebih dari harga yang telah disepakati. "Sedangkan untuk harga minyak tanah belum ada perubahan," jelas Sani.
Lanjutnya, untuk menguatkan hasil kesepakatan, pihak Kecamatan akan membuat berita acara rapat, dan selanjutnya hasil kesepakatan juga akan di tempel di tiap-tiap Kios di tempat para pengencer maupun pihak pangkalan melakukan aktifitas penjualan. "Dengan demikian tidak ada lagi kecurangan harga minyak," katanya.
Hadir dalam rapat tersebut Lurah Letung, Kepala Desa se Kecamatan Jemaja, BPD se Kecamatan Jemaja, Polsek Jemaja Yang diwakili oleh Bipka Suharman Kanit Bimas, Polsek Jemaja Dan Posal Mangkai Letnan Laut (P) Onny, Danramil 04/Letung, Kapten (Inf) Janer Aruan, Ketua KNPI Kecamatan Jemaja, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta seluruh Pengecer minyak yang ada di Kecamatan Jemaja.
ARTHUR