"ini dilakukan agar masyarakat nelayan paham tergadap penyaluran dana kompensasi," kata Amat di Aula Hotel Gembira, Tanjungbatu, Minggu, 28 Januari 2018.
Amat menuturkan, kehadirannya dalam sosialisai tersebut dalam rangka melakukan kesepakatan serta menyerahankan kompensasi terhadap nelayan yang terkena dampak lingkungan di wilayah Kecamatan Kundur dan Ungar. "Sekaligus betatap muka langsung dengan para nelayan, aparat pemerintahan, dan Muspika," katanya.
Camat Kundur, Saipol, mengatakan setiap perusahaan dalam mengadakan kesepakatan dengan para nelayan harus melibatkan aparat pemerintah setempat. "Agar bila ada kejadian yang tidak diinginkan dapat diantisipasi."
Saipol berharap agar perwakilan nelayan bisa mengakomodir para nelayan dengan baik, mengingat apabila terjadi misskomunikasi maka dapat mengakibatkan benturan dan suasana daerah tidak kondusif.
Senada dengan itu diungkapkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kundur Komisaris Polisi (Kompol) Wisnu Edhi Sadono. Ia mengatakan pihak perusahaan diharapkan selalu melibatkan muspika dan aparat pemerintah dalam melakukan kesepakatan.
Bagaimanapun, terang Kapolsek, perusahaan yang ingin mengadakan kegiatan di suatu daerah harus permisi. "Tujuannya, jika terjadi sesuatu dapat diantisipasi dari sejak dini," katanya.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Kundur Saipol, Kapolsek Kundur Wisnu Edhy Sadono, Danramil Kundur Slamet Wahyudi, Lurah gading sari, Kades Lubuk, Seklur Tanjungbatu Kota dan perwakilan nelayan.
ASROI