Pemkab Bintan menerima rombongan dari Kementeria Kamtibmas Kemenkopolhutka RI |
"Kabupaten Bintan menjadi satu-satunya daerah yang telah menerapkan peraturan tersebut," kata Chairul didampingi rombongan saat berkunjung dan menggelar Rapat Koordinasi di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, Kamis, 28 Desember 2017.
Chairul mengatakan bahwa kementeriannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas komitmen Pemkab Bintan mewujudkan penerapan Perpres Nomor 125 Tahun 2016.
Menurut Chairul, daerah lain di Indonesia baru akan menerapkan, sementara Kabupaten Bintan sudah langsung menerapkan satu tahun setelah Perpres diterbitkan.
Karena itu, terang Chairul, kementeriannya Kedepan akan lebih intern melakukan sosialisasi ke daerah lain yang belum menerapkan peraturan tersebut. "Semoga Bintan akan menjadi contoh untuk kabupaten lain," ujarnya.
Diketahui bahwa sampai Desember 2017, jumlah pengungsi asing di Indonesia mencapai angka lebih dari lima belas ribu jiwa. Di mana 10 persennya adalah anak-anak yang tentunya berasal dari beragam negara dan didominasi oleh negara-negara yang tengah dilanda konflik seperti Afghanistan, Somalia, Myanmar dan Irak.
Alasan utama dibalik kesiapan menampung pengungsi asing tidak lain adalah HAM. Hal ini tentunya sangat sejalan dengan cita-cita leluhur bangsa dan nilai-nilai moral rakyat Indonesia.
Senada dengan itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Adi Prihantara. Ia mengungkapkan kesiapan Pemerintah Daerah untuk mensukseskan Perpres tersebut. "Bintan siap mensukseskan Perpres, sebab ini memang sebuah panggilan kemanusian," katanya.
Adi menyebut, terlepas dari kewajiban yang tertuang di Perpes, para pengungsi yang luntang-lantung datang sebagai orang asing perlu mendapat perlakuan yang baik. "Kami rasa tidak ada perbedaan opini untuk memperlakukan mereka dengan baik sebab kita punya jiwa sosial," ujarnya.
Adi menambahkan sekitar 500 orang pengungsi asal Myanmar dan beberapa negara lainnya yang saat ini berada di Aceh maupun Medan akan dibawa ke Kabupaten Bintan. "Sementara rumah pengungsiannya akan ditempatkan di Hotel Hermes."
Editor: ALBERT ADIOS GINTINGS I ACUAN