EXPOSSIDIK.com, Batam -- Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, mengatakan tidak boleh berpuas diri saat menerima penghargaan sebagai peringkat 2, keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2017.
“Penghargaan ini akan memacu BP Batam untuk terus memperbaiki kinerjanya dalam upaya menyajikan informasi bagi publik. Mudah-mudahan tahun depan dapat peringkat satu," kata Lukita.
Raihan penghargaan yang diterima BP Batam dalam Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2017 pada kategori Lembaga Non Struktural (LNS) dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2017.
Sementara itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, dalam sambutannya mengatakan, Indonesia merupakan negara demokrasi yang memiliki nilai dan azas keterbukaan.
Menurut Kalla, dengan kemajuan era digitalisasi saat ini mengharuskan aparatur yang menjalankan pemerintahan harus lebih inovatif dan bertanggung jawab dan kepada rakyat. "Keterbukaan itu penting apalagi dengan sistem demokrasi saat ini," ujarnya.
Kalla mengungkapkan pemerintah tidak mungkin menyampaikan semua hal kepada masyarakat, namun masing masing penugasan di kementerian, lembaga, dan instansi publik, harus memberikan tanggung jawab sesuai dengan tugas yang diberikan.
Ketua KIP Tulus Subardjono mengatakan pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi kepada Badan Publik. Secara umum ia menjelaskan ada tiga tahapan yang harus dilalui. Pertama, tahap SAQ (Self Assessment Questionere) yaitu merupakan tahap pengisian data dan informasi yang merupakan indikator keterbukaan informasi yang dimiliki oleh badan publik.
Kedua, Verifikasi dari KIP atas kesesuaian SAQ. Ketiga, penilaian akhir dengan visitasi melalui paparan kepada tim penilai.
Pada tahun sebelumnya 2016, BP Batam hanya menempati peringkat enam. Adapun tiga besar penghargaan KIP kategori LNS tahun 2017 yakni Komisi Pemilihan Umum nilai 98,2. Kedua, BP Batam nilai 90,06 dan ketiga, PPATK dengan nilai 83,99.
Editor: ALBERT ADIOS GINTINGS