EXPOSSIDIK.com, Batam -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi (BNNP) melakukan razia di Kecamatan Telanaipura desa Pulau Pandan Kota Jambi, Selasa, 19 Desember 2017.
Razia tersebut melibatkan belasan anggota Sabhara, Provost Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan beberapa anggota Polisi Militer (PM) bersenjata lengkap.
Razia gabungan tersebut berlangsung dari pukul 20.00 WIB dan berhasil mengamankan 28 orang, salah satunya pecatan anggota Polda Jambi berinisial
Selain itu, dua orang wanita turut diamankan serta belasan kendaraan bermotor dari roda dua naupun satu unit mobil Honda Jaz warna hitam beserta bong yang sudah dipakai.
Kepala BNNP Provinsi Jambi, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol M Thoha Suharto melalui Kabid Berantas Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agus Setiawan mengatakan dari hasil pemeriksaan urine, 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu.
"Dua wanita yang terjaring satu diantaranya saat diperiksa urine positif menggunakan sabu. Sedangkan satu lagi belum diketahui hasil urinenya karena dalam kondisi hamil," kata Agus.
Menurut Agus, saat di periksa urinenya, wanita tersebut tidak bisa kencing jadi tidak mungkin dipaksa, sedangkan 7 lagi urinenya dinyatakan negatif dan diperbolehkan pulang," jelas Agus.
Agus menambahkan terhadap pelaku yang terjaring akan dilakukan rehabilitasi secara mendalam dan tidak bisa di jerat. "Ataupun dipidana."
NOVALINO