EXPOSSIDIK.com, Natuna -- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Natuna, Harken, menekankan beberapa hal berkaitan dengan pentingnya Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa serta Pengelolaan BUMDesa guna meningkat Pembangunan Desa.
"Kepada Camat dan Kepala Desa untuk mendata Aset-aset yang ada sebagai bentuk tanggungjawab," kata Harken saat melakukan reses di Desa Air Lengit, Bunguran Tengah, Natuna, Selasa, 28 November 2017.
Harken mengungkapkan saat ini keberadaan Aset Kantor Desa Air Lengit statusnya masih termasuk aset Transmigrasi, sehingga perlu adanya pendataan agar jelas status asetnya.
Hal senada dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna, Indra Joni. Ia memberikan apresiasi atas dukungan dari Komisi DPRD Kabupaten Natuna telah ikut serta dalam pembinaan desa.
Indra mengungkapkan dengan diterbitnya Undang-undang Nomor 6/2014 tentang Desa serta turunanya PP 43/2014 joncto PP 47/2015 tentang Perubahan PP 43/2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP 60 Joncto PP 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP 60/2014 Dana Desa yang bersumber dari APBN, dimana pada Undang-Undang tersebut di luncur Dana Desa berserta Sanksi dan Pengawasan.
Alokasi Transfer ke Desa TA. 2017 Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna mengalokasikan sebesar Rp128.990.278.000 dengan rincian Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp71.184.049.000, Dana Desa (DD) sebesar Rp57.115.594.000, Bagi Hasil Pajak (BHP) Sebesar Rp633.585.000, dan Bagi Hasil Retribusi (BHR) Sebesar Rp57.050.000.
Sedangkan Perkiraan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Pada Tahun 2018 mengalokasikan sebesar Rp111.190.120.000 mengalami penurunan 13,8 persen dengan rincian Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp55.422.937.000, mengalami penurunan (22,14%), Dana Desa (DD) sebesar Rp. 54.514.794.000, mengalami penuruntan (4,55%), Bagi Hasil Pajak (BHP) Sebesar Rp. 1.195.339.000, mengalami peningkatan (88,6%) dan Bagi Hasil Retribusi (BHR) Sebesar Rp. 57.050.000, tidak ada perubahan pada tahun sebelumnya (0.0%)
Untuk usulan yang disampaikan pada saat reses tersebut menekankan masalah jaringan telkomsel, Pembangunan Paving Blok Sekolah Dasar, Akses Jalan tembus menuju ke Batu Sisir dari Desa Air Lengit yang menjadi skala prioritas di Desa Air Lengit.
Hadir dalam kegiatan reses tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, Harken, Kepala Dinas PMD Indra Joni, Camat Bunguran Tengah Saidir, Anggota BPD Air Lengit, Kepala Desa Air Lengit Sariyah beserta jajaran, Anggota PKK, pemuka agama dan tokoh pemuda.
PREKUE I SARWANTO