EXPOSSIDIK.com, Natuna -- Sekretaris Camat (Sekcam) Serasan, Khairillah mengatakan sangat mengapresiasi rapat penentuan sentra usaha ekonomi masyarakat di Gedung Serbaguna Kecamatan Serasan, Natuna, Selasa, 31 Oktober 2017.
"Kegiatan ini merupakan lanjutan sebagai penentuan kegiatan fasilitasi pembentukan sentra usaha ekonomi masyarakat spesifikasi daerah tahun 2017.
Khairillah berharap semoga kegiatan ini dapat meningkatkan dan kesejahteraan pelaku usaha ekonomi masyarakat yang ada di Kecamatan Serasan.
Kabid Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, Irlizar mengatakan pembentukan sentra ekonomi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dalam suatu potensi Sumber Daya Alam (SDA).
Dalam hal ini mendukung kretiria dari Indek Desa Membangun (IDM) sebagai rujukan untuk mengentaskan jumlah desa tertinggal dan meningkatkan jumlah desa mandiri sesuai dengan peraturan mentri desa nomor 2 tahun 2016.
IDM bertujuan menetapkan status kemajuan kemandirian desa dan menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan desa.
Status kemajuan dan kemandirian desa terdiri lima status yaitu desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.
Adapun indikator desa mambangun diantaranya ketahanan sosial, ketahanan kesehatan, ketahanan pendidikan dan ketahanan modal sosial.
Di Natuna terdapat tiga status desa yang maju dan mandiri yaitu desa berkembang sebanyak 9, desa tertinggal sebanyak 56 dan desa sangat tertinggal sebanyak 5.
Kedepan diharapkan dengan adanya Bumdesa dapat mengakomodir jenis usaha masyarakat sebagai unit usaha dan dapatenciptakan produk unggulan desa selanjutnya merupakan produk unggulan kawasan pedesaan.
Hadir dalam acara tersebut Tenaga Ahli Pengembangan Usaha Ekonomi Desa, Adi Candra,Kasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyrakat, Suryati Widyastuti, Pendamping Desa, Adit, Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Serasan, Staf Kecamatan Serasan dan Pelaku Usaha diKecamatan Serasan.
SARWANTO