Khusnul Mubien |
EXPOSSIDIK.com, Batam -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sore tadi mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemadaman listrik oleh Bright PLN Batam dan perlindungan terhadap konsumen di Ruang Rapat Komisi I, Batam, Senin, 25 September 2017.
RDP dipimpin oleh Budi Mardianto didampingi Fauzan, Tumbur Sihaloho, Sukaryo, dan Ruslan dari Komisi I DPRD Kota Batam, sedangkan pihak PLN dihadiri oleh humas dan Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha Bright PLN Batam Khusnul Mubien, perwakilan BP Batam, maupun Pemko Batam.
Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha Bright PLN Batam, Khusnul Mubien, mengatakan terjadinya pemadaman listrik di Batam beberapa hari lalu disebabkan adanya keterbatasan biaya operasional bahan bakar, sehingga pasokan listrik yang disuplai ke warga kualitas menurun.
Menurut Khusnul, Bright PLN Batam, selama setahun terakhir sudah berusaha untuk menutupi kerugian yang terus membengkak karena tidak adanya subsidi dari pemerintah. "Akibatnya, berdampak terhadap pemadaman listrik secara bergilir selama 1,5 jam setiap daerah."
Selain masalah tersebut, terang Khusnul, terjadinya pemadaman listrik pada minggu lalu disebabkan adanya pemeliharaan terhadap pembangkit yang ada, dan sudah jatuh tempo. "Namun, sejak tanggal 14 September 2017 keadaan sudah normal kembali," katanya.
Khusnul menuturkan, dalam hal kesiapan dan ketersediaan pembangkit listrik, Bright PLN Batam memiliki kecukupan pasokan, bahkan masih tersisa. "Ada sebesar 100 mega yang belum dimanfaatkan," katanya.
Khusnul mengungkapkan, terjadinya pemadaman listrik, tidak dilakukan secara serta merta, tapi karena keterbatasan biaya operasional bahan bakar.
Pimpinan Rapat Burdi Murdianto menyebut, dalam RDP kali ini, Komisi I DPRD Kota Batam tidak menyinggung masalah kenaikan tarif. Yang dibahas hanya seputar pelayanan dan adanya pemadaman yang dilakukan PLN pada beberapa hari lalu. "Soal tarif kewenangan DPRD Provinsi bersama Bright PLN Batam," ujarnya
Terkait permasalah itu, Khusnul menambahkan Bright PLN Batam tetap komitmen dalam peningkatan mutu, maupun pelayanan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub). "Indikatornya, tetap mengutamakan standar mutu dan pelayanan," katanya
ALBERT ADIOS GINTINGS