Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Supratti |
EXPOSSIDIK.com, Natuna -- Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Supratti mengatakan dalam hal pengelolaan minyak dan gas bumi, pemerintah telah menetapkan bentuk dan ketentuan pokok yang wajib dipenuhi oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
"Dengan pertimbangan manfaat maupun resiko bagi negara," kata Ngesti seusai serah terima program tanggungjawab sosial Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) KKKS Medco E & P Natuna Ltd dan KKKS Premier Oil Sea BV di Desa Mekar Jaya, Sebuton, Bunguran Barat, Rabu, 27 September 2017.
Ngesti menyampaikan, tanggungjawab yang telah disepakati dapat mengembangkan masyarakat, maupun hak-hak adat sebagai bentuk coorporate social responsibility (CSR) yang lebih dikenal program tanggungjawab sosial (TJS).
Menurut Ngesti, kontraktor dalam melaksanakan kegiatan harus ikut serta dalam mengemban tanggungjawab lingkungan masyarakat setempat. "Karenanya, kerjasama harus saling bersinergi, baik dengan pemerintah daerah maupun provinsi sehingga tidak terjadi tumpang tindih," katanya.
Untuk itu, tersng Ngesti, dapat melibatkan masyarakat secara langsung sesuai dengan aspirasi, evaluasi, dan program yang digulirkan dapat lebih ditingkatkan.
Ngesti berharap program CSR dapat menfasilitasi berbagai kepentingan, baik masyarakat maupun kepentingan perusahaan. "Program juga harus berkesinambungan dan dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan masyrakat yang cerdas, mandiri," ujarnya.
Sementara itu, Manager Government Relations Medco E&P Natuna Ltd, Ervan Tedriyal mengatakan SKK Migas berupaya berkomitmen melaksanakan program tanggungjawab di Provinsi Kepulauan Riau.
Ervan menuturkan beberapa program yang menjadi tanggungjawab sosial SKK Migas di Kabupaten Natuna diantaranya, rehabilitasi pelantar rakyat sebanyak 1 paket dengan nilai anggaran Rp400 juta di Desa Mekar Jaya Kecamatan Bunguran Barat.
Slain itu, teran Evan, semenisasi joging track sebanyak 1 paket dengan nilai anggaran Rp626.900.000 di Kelurahan Ranai Kecamatan Bunguran Timur, penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS) 120 WP sebanyak 15 unit dengan anggaran sekitar Rp306.156.100 di pelabuhan nelayan pering, Batu hitam, Pasar Ranan, serta penggantian battery PJUTS sebanyak 25 unit dengan nilai anggaran Rp13.430.000 di Pantai Kencana.
Ervan berharap program tanggung jawab SKK Migas dapat berguna untuk masyarakat dan pemerintah daerah. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah mendukung program-program SKK Migas.
Hadir dalam acara tersebut Premier Oil Natuna Sea BV Community Investment Manager Awalus Sadeq Komite ll Pengembangan Masyrakat Kabupaten Natuna Abdullah, Camat Bunguran Barat Ferizaldy, Camat Bunguran Timur Asmara Juana, Kepala Desa Mekar Jaya (Sebuton), FKPD, OPD dan Masyarakat Desa Mekar Jaya.
SARWANTO