Kasubid Penmas Polda Jambi, Kompol Wirmanto |
EXPOSSIDIK.com, Jambi -- Propam Polda Jambi pada hari Kamis, 27 Juli 2017 berangkat ke Sulawesi Tenggara menjemput oknum anggota Satlantas Muaro Jambi, Ajun Komisaris Polisi berinisial H yang tersangkut dugaan perselingkuhan.
Penangkapan tersebut berawal adanya informasi adanya dugaan perselingkuhan oknum polisi, tertanggal 24 Juli 2017 sekitar pukul 15.30 WITA di Hotel Same, Kota Kendari.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kabid Propam Polda Kendari AKBP Agoeng Koerniawan beserta beberapa anggota Provost di Hotel Same kamar 527 lantai 5. Saat penangkapan, kedua orang tersebut didapati sedang duduk berduaan.
Kabid Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar (Pol) Kuswayudi Tresnadi diruangan kerjanya Jumat, 28 Juli 2017 membenarkan adanya penangkapan oknum polisi oleh pihak Propost Polda Kendari. Namun, ia meminta wartawan agar tidak membesar-besarkannya.
Sementara itu, Kasubid Penmas Polda Jambi Kompol Wirmanto mengatakan, oknum polisi itu telah dijemput oleh anggota Propam Polda Jambi yang berjumlah tiga orang ke Sulawesi Tenggara.
"Untuk perkaranya, karena kedua belah pihak telah berdamai sehingga pidananya hilang," katanya.
Selain itu terang Wirmanto, tim anggota Propam Jambi juga sedang melakukan kordinasi seputar pemulangan oknum anggota polisi tersebut dari Sultra.
Terkait posisi jabatan oknum polisi tersebut saat ini, Wirmanto menambahkan bahwa posisinya sudah dipindahkan. Mengingat, oknum polisi saat pergi ke luar daerah, tidak mengantongi izin dari kesatuan. "Jadi, soal sanksinya, itu semua tergantung pimpinan," kata Wirmanto.
NOVALINO