Satgas KPK rapat bersama Pemkab Bintan |
EXPOSSIDIK.com, Bintan -- Kepala Satgas Koordinasi Wilayah dua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agung mengatakan acara penandatanganan antara KPK dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan adalah komitmen aksi pencegahan korupsi bersama seluruh kepala daerah. "KPK ingin melakukan fungsi koordinasi supervisi terkait pencegahan korupsi," kata Agung di ruang rapat III Kantor Bupati Bintan, Jumat, 16 Juni 2016.
Menurut Agung, ada beberapa point penting yang menjadi pembahasan, antara lain menyangkut masalah penggunaan sistem e-planning dan sistem penganggaran yang sudah harus menggunakan aplikasi elektronik.
Selain soal itu, terang Agung, KPK terus mendorong daerah untuk membangun sistem penganggaran secara elektronik (e-Budgeting). Di mana sistem pelaksanaan lelang dilakukan secara elektronik dan pelayanan terpadu satu pintu (Paten).
"Apabila seluruh poin itu telah dapat dibangun dan dilaksanakan secara baik, maka akan bisa mengoptimalkan sistem perencanaan dan penganggaran sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Agung
Bupati Bintan Apri Sujadi dalam kesempatan itu mengapresiasi kehadiran KPK ke Bintan. "Point-point yang telah dijabarkan KPK, sebisa mungkin akan dilakukan pada tahun 2017 ini," katanya.
Apri mengungkapkan, Pemkab Bintan akan terus berkordinasi dengan KPK dalam upaya membangun sistem e-goverment. Supaya, segala bentuk perencanaan dan penganggaran dapat dilakukan secara baik dan transparan.
Menurut Apri, Pemkab Bintan juga akan selalu berkoordinasi dalam penyusunan anggaran dan program agar tidak berpotensi disalahgunakan,” katanya.
ARIFIN I HMS