EXPOSSIDIK.com, Jakarta -- Kepala Korpolairud Baharkam Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Muhamad Chairul Noor Alamsyah mengatakan, ia menyambut baik adanya penyatuan Kepolisian Air (Polair) dan Kepolisian Udara (Poludara) kedalam satu Korpolairud. "Gunanya untuk sinergitas dan mempermudah tugas kepolisian," kata Muhamad Chairul saat konpres kegiatan Polairud tahun 2017 di atas kapal Baladewa 8002 Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2017.
Menurut Muhamad Chairul, rentang luas wilayah Indonesia sepertiganya adalah lautan berdampak terhadap tugas pokok kepolisian yang semakin berat. Apalagi, nawacita Presiden Jokowi menjadikan laut tersebut sebagai poros maritim.
Muhamad Chairul menunturkan, dengan bergabungnya Polair dan udara, menjadi Korpolairud akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, baik dalam penegakan hukum, pelayanan kamtibmas, serta mendukung kegiatan operasional kepolisian ke wilayah pedalaman.
Atas penyatuan tersebut, terang Muhamad Chairul, Kopolairud berhasil menyelesaikan 520 kasus, meliputi illegal fishing, illegal logging, penyalahgunaan bahan peledak, migas, maupun illegal logging.
Terkait pengamanan lebaran, Muhamad Chairul menyampaikan, Korpolairud juga dilibatkan dalam pengamanan di setiap pelabuhan penyeberangan yang dilalui para pemudik.
Selain itu, Muhamad Chairul menyinggung keberadaan Poludara yang dahulu hanya berfungsi sebagai pengangkut, kini dioptimalkan untuk membantu penyidikan. "Apabila target jangkauan sangat jauh dan susah dijangkau, Poludara yang mengatasinya."
Dirpolair Polri, Brigjend Polisi Lotharia Latif |
Senada dengan Kakorpolairud, diungkapkan Direktur Polair Baharkam Polri, Brigadir Jenderal Polisi Lotharia Latif. Ia mengatakan tugas Korpolairud adalah untuk mengamankan aset-aset bangsa yang diemban oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. "Mengingat pemerintah sudah menetapkan Indonesia sebagai poros maritim dunia," katanya.
Latif mengungkapkan, hasil kinerja Korpolairud sejak Januari hingga Juni 2017 terdapat 520 kasus yang berhasil ditangani. Kasus yang menonjol, katanya, adalah illegal fishing dengan jumlah sebanyak 200 kasus.
Kasus lain yang juga menonjol, terang Latif, adalah penyalahgunaan bahan peledak sebanyak 33 kasus, pencurian 32 kasus, illegal logging 27 kasus, dan migas 21 kasus. "Sedangkan tindak pidana perdagangan orang hanya ada satu kasus," katanya.
Latif menambahkan, wilayah illegal fishing yang sering dijadikan lokasi pencurian oleh nelayan asing, terutama asal Vietnam adalah laut Natuna, karena kekayaan lautnya sangat melimpah.
ALBERT ADIOS GINTINGS