Ketua KPU, Arief Budiman |
EXPOSSIDIK.com, Jakarta -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan ada kekhawatiran dari daerah terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018. "Pilkada 2018, bisa terselenggara atau tidak," kata Arief ketika memberikan keterangan pers pada acara peluncuran pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak tahun 2018 di gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2017.
Menurut Arief, kekhawatiran daerah ini wajar, karena pelaksanaan kegiatan Pilkada sudah dekat, yaitu tanggal 27 Juni 2018. Tapi, ada juga yang tidak ragu dan menandatangani Naskah Pemberian Hibah Daerah (NPHD) untuk memenuhi anggaran pelaksanaan Pilkada. "Ini momentum untuk memberitahukan kepada publik dan peserta pemilu, bahwa tahapan sudah dimulai," katanya.
Arief menuturkan, seperti biasa, satu tahun sebelum pelaksanaan Pilkada, KPU sudah melakukan tahapan persiapan dan penyelenggaraan pilkada mulai dari rekrutmen petugas, sosialisasi, hingga pemutakhiran data pemilih
Persiapan itu, kata Arief, sangat penting dan harus dipastikan dengan baik, termasuk juga soal anggaran untuk pelaksanaan Pilkada tersebut.
Arief juga menampik ada persiapan khusus untuk pelaksanaan Pilkada 2018. "Yang direvisi hanya Undang-undang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), jadi regulasinya tidak berubah," kata Arief.
Walaupun secara umum tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada, Arief mengungkapkan, hal ini bisa saja nantinya mengganggu tahapan penyelenggaraan pileg dan Pilpres, karena harus menunggu Undang-undang tersebut disahkan DPR.
Selain itu, kata Arief, KPU juga telah mengusulkan 8 Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Empat tahapan sudah di konsultasikan dengan Pemerintah pada DPR, sedang 4 lagi masih belum dijadwalkan."
Karena itu, Arief berharap DPR dan Pemerintah bisa meluangkan waktu untuk membahasnya agar persoalan PKPU selesai.
Dalam Pilkada tahun 2015 diikuti sebanyak 2.960 daerah, tahun 2017 sebanyak 101 daerah, dan tahun 2018 sebanyak 171 daerah yaitu 17 Provinsi, 39 kota, 115 kabupaten.
Walau hanya 171 daerah yang ikut Pilkada tahun 2018, namun daerah yang ikut pilkada tersebut wilayahnya tergolong luas dengan jumlah pemilih cukup besar.
ALBERT ADIOS GINTINGS