EXPOSSIDIK.com, Batam -- Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Hatanto Reksodipoetro mengatakan penandatangan nota kesepahaman bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional merupakan wujud upaya BP Batam untuk meningkatkan kemudahan pelayanan. “Banyaknya lahan yang tidak dimanfaatkan, mendorong BP Batam melakukan peningkatan pelayanan kebutuhan atas tanah tersebut," kata Hatanto di Aula Prona Gedung Kementrian Agrarian dan Tata Ruang, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2017.
Hatanto mengatakan melalui kegiatan MoU lahan yang ada di kawasan perdagangan bebas Batam dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kemakmuran masyarakat.
Atas pernyataan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sopian Jalil menyambut baik upaya yang dilakukan ole BP Batam dalam meningkatkan pertumbuhan investasi dan ekonomi.
Sofyan berharap MoU dapat terus ditingkatkaan, dalam memberikan pelayanan pengurusan dan memperoleh sertifikat atas tanah.
Srlain itu, Sopyan meminta kepada Kepala BP Batam agar membuat Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan data lahan untuk mempermudah kerja BP Batam maupun Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.
Kegiatan penandatanganan MoU diakhiri dengan foto bersama yang dilanjutkan dengan ramah tamah.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil, Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam Imam Bachroni, para pejabat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
AGRIPRANA I IWA