Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly [foto: albert] |
EXPOSSIDIK.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyampaikan moment 53 tahun Hari Bhakti Pemasyarakatan adalah wujud nyata menghadirkan negara bekerja. "Saatnya mengubah dan berubah," kata Yasonna di Kantor Pusat Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kamis, 27 April 2017
Yosanna menyebut, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak hanya sebagai tempat membina para narapidana secara konvensional, tapi mendorong dihasilkannya produk-produk berkualitas. "Penghasilan bagi narapidana produktif," kata Yosanna.
Lanjut Yasonna, pihaknya juga telah membangun beberapa industri dalam Lapas. Mulai dari manufakturing, percetakan, olahan makanan, dan penggemukan sapi.
Karena itu, Yasonna mengajak seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melakukan introspeksi diri dan sesegera bergerak melakukan pembenahan karena menjadi petugas harus berkomitmen dan disiplin," ujarnya.
Yasonna menilai, sudah saatnya cara pandang terhadap narapidana dirubah dan tidak mengganggap narapidana sebagai penjahat yang harus ditahan berlama-lama.
Yosanna menggambarkan, sebagai sesama manusia harus saling memperhatikan, tidak terkecuali narapidana. Jika memang narapidana tersebut sudah baik dan bertobat, wajarlah diberikan reward berupa remisi.
Menteri Hukum dan HAM menyayangkan, kalau narapidana tersebut sudah mau baik, mau Khatam Alquran, mau bertobat masa kita tidak kasih reward. "Ngapai narapida itu ditempatkan lama-lama dipenjara, padahal mereka sudag berubah. Yang rugikan negara."
Ia menambahkan, terkait pembinaan, pekan lalu, pihak Kementerian Hukum dan HAM melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang telah melakukan kegiatan Khatam Alquran yang diikuti sekitar 60 ribu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari lapas dan rutan seluruh Indonesia.
"Ini bukti bahwa narapidana bisa bertobat, dan berubah menjadi baik sebagai manusia baru," kata Yasona.
ALBERT ADIOS GINTINGS