Bupati Lingga, Alias Wello saat memberikan sambutan |
EXPOSSIDIK.com, Lingga - Bupati Lingga, Alias Wello mengatakan program pembangunan rumah bersubsidi diprioritaskan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingga yang belum memiliki rumah di wilayah Pulau Singkep, Pulau Lingga, dan Pulau Sebangka. "Ini merupakan tindaklanjut MoU," kata Alias pada acara sosialisasi rumah subsidi di aula kantor bupati, Rabu, 26 April 2017.
Alias mengatakan program pembangunan rumah bersubsidi untuk ASN Lingga telah disepakati bersama antara Pemkab Lingga, pihak REI dan Bank BTN.
Menurut Alias, kerjasama dengan pihak terkait menjadi bagian terpenting agar pembangunannya bisa terealisasi.
Selain itu, Alias, menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pengawas Bapertarum-PNS, Direktur Perencanaan Strategis Bapertarum-PNS, Ketua DPD REI Kepri, dan Bank BTN terkait sosialisasi bantuan kepemilikan rumah bersubsidi bagi PNS dan masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Lingga.
"Terimakasih saya sampaikan, mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberi pemahaman kepada ASN kami untuk memanfaatkan kesempatan ini," ujar Alias Wello.
Direktur Perencanaan Strategis, Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS), Edy Darmawan mengatakan pihaknya akan memberikan kesempatan dan keringanan seluas-seluasnya kepada ASN yang ada di Kabupaten Lingga untuk mendapatkan rumah bersubsidi. "Itu bantuan berupa suntikan uang muka rumah kepada ASN."
"Ini memang kegiatan kita, dalam menyukseskan program dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang mencanangkan program 1 juta rumah bersubsidi, baik bagi warga masyarakat maupun kalangan PNS yang berpenghasilan rendah," kata Edy.
Tujuannya, kata Edy, untuk memotivasi para ASN menggunakan haknya mendapatkan Bantuan Uang Muka (BUM) jika mengambil rumah subsidi dari sejumlah pengembang perumahan.
Untuk itu, Edy berharap para ASN di Lingga dapat mengambil kesempatan ini dengan sesegera mungkin.
Edy menambahkan, pemberian dana BUM jumlahnya berbeda-beda. Golongan I Bapertarum memberikan bantuan sebesar Rp 5,2 juta, golongan II Rp 5,5 juta, dan Golongan III Rp 5,8 juta, dan golongan IV Rp 4 juta. "Bantuan diberikan secara gratis, bagi PNS yang akan mengambil rumah dengan cara KPR.”
MARDIAN