Lis bersama Ketua DPRD Kota Tanjung Pinang |
Dalam pengesahan tersebut, anggaran untuk Tanjungpinang tahun 2017 sebesar Rp906,5 milyar.
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan aspek kebijakan APBD 2017 tetap mengacu pada nota kesepahaman mengenai APBD tahun 2017 serta prioritas plafon anggaran sementara.
"Jadi, bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut," ujar Lis.
Menurut Lis, perubahan hanya berupa penambahan atau penyesuaian terhadap rincian dari rencana pendapatan daerah, terutama dari sektor PAD.
"Perubahan terjadi karena terdapat usulan pergeseran dan penambahan target pajak, retribusi daerah serta evaluasi terhadap efesiensi alokasi belanja termasuk keterbatasan sumber pembiayaan," ucapnya.
Secara garis besar, terangnya, dapat dilihat dari struktur pendapatan dan belanja APBD tahun 2017 dimana telah disepakati dan ditetapkan sebesar Rp. 906,5 milyar, dengan rincian PAD sebesar Rp116,44 milyar, dana perimbangan sebesar Rp721,82 milyar, dan target pendapatan pada lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp68,22 milyar.
Lis juga mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah bersedia melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif terhadap rancangan APBD 2017 hingga dapat disetujui.
"Atas nama seluruh jajaran eksekutif saya mengucapkan terima kasih semoga APBD 2017 ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Setelah pengesahan, selanjutnya draf APBD ini akan diserahkan kepada Gubernur Kepri guna evaluasi agar tercapainya keserasian antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional.
Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, Ketua DPRD Suparno, Wakil Ketua DPRD Ade Angga dan Ahmad Dani, serta segenap jajaran pejabat SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
[sal/red]