BATAM | EXPOSSIDIK.com - Guna meningkatkan pelayanan kepada para investor dan pengusaha khususnya yang melakukan kegiatan aktivitas di kawasan palabuhan bongkar muat Macobar Batu Ampar, BP Batam bersama instansi terkait melakukan penertiban bangunan liar yang berada diwilayah sekitar pelabuhan, Rabu (14/12)
Pelaksanaan penertiban tersebut diikuti oleh 340 orang personil terdiri dari Direktorat Pengamanan BP Batam, TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kebersihan Pemko Batam.
Sebanyak lebih dari 10 bangunan kios dan rumah liar dirobohkan oleh tim satgas yang dibantu oleh 1 unit excavator.
Budi Santoso selaku Direktur Direktorat Pengamanan BP Batam dan penanggung jawab penertiban mengatakan tujuan dari penertiban bangunan luas adalah dalam rangka memberikan kenyamanan kepada seluruh pengguna jasa di wilayah pelabuhan.
Menurutnya, BP Batam selaku pengelola Pelabuhan Magcobar berkewajiban untuk melakukan penertiban bangunan liar (kios liar) di sekitar kawasan pelabuhan yang dapat mengganggu aktivitas kegiatan.
Selain itu, terangnya, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya tindak kriminal disekitar wilayah pelabuhan magcobar.
"Penertiban ini sebagai salah satu upaya BP Batam dalam mempertimbangkan tentang rencana pelebaran pelabuhan bongkar muat Macobar dan rencana revitalisasi terminal umum Pelabuhan Magcobar di tahun 2017," ujarnya.
[Iwan/red]