BATAM I EXPOSSIDIK.COM I BP Batam, melalui unit Direktorat Pengananan bekerjasama dengan Tim Satgas Pengamanan dan Penertiban Daerah Tangjal Air (DTA) melakukan pembersihan di Waduk Monggak Pulau Rempang selama 2 hari, 27 hingga 28 September.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas kebutuhan air bersih bagi seluruh warga masyarakat Kota Batam, khususnya di wilayah lingkungan Waduk Monggak Pulau Rempang.
Tim tersebut melakukan kegiatan penertiban terhadap keberadaan pondok liar, kerambah atau jaring apung, tanaman eceng gondok dan kegiatan illegal lainnya di daerah sekitar Waduk.
Tim DTA yang di hadirkan sejumlah 337 orang yang terdiri dari personil Ditpam BP Batam, Kodim 0316, Brimob, Satpol PP Pemko Batam, Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan Kota Batam serta dari perwakilan dari Kantor Pengolahan Air dan Limbah BP Batam.
Hadir juga dalam kegiatan penertiban tersebut Direktur Pengamanan BP Batam Budi Santoso, Kepala Kantor Pengelolaan Air dan Limbah Tato Wahju Hardjanto, Kabid Pengelolaan Waduk Hadjad Widagdo serta Kepala Seksi Pengamanan Lingkungan BP Batam Sarjono.
Ketua Tim penertiban waduk pada kesempatan tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat yang sudah mendirikan bangunan liarnya di wilayah sekitar Waduk Monggak agar segera membongkar bangunannya sendirinya.
"Kalau sudah di beri tahu tidak diindahkan maka tim satgas akan melakukan tindakan tegas," ujarnya.
Dia juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat menaati aturan serta menjaga kebersihan di sekitar waduk tersebut agar kebutuhan akan air bersih di wilayah Waduk Monggak dapat terjaga.
Selain mengunakan tenaga personil juga di turunkan 2 buah mesin pengeruk (excavator digger) serta beberapa chain shaw untuk memudahkan para anggota untuk membersihkan sisa-sisa kerambah ataupun bangunan illegal disekitar wilayah Waduk Monggak.
Rencananya kegiatan serupa akan dilaksanakan kembali dalam waktu dekat, sesuai dengan arahan Kepala BP Batam.
[Iwan/red]