Nurdin Basirun salaman bersama Lis Darmansyah |
KEPRI I EXPOSSIDIK.COM - Walikota Tanjungpinang Darmansyah menandatangani serah terima serah terima Personel, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P2D) Pengalihan Urusan Pemerintahan di Provinsi Kepri di Aula Gedung Daerah, Kamis (29/9).
Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, Ketua DPRD Provinsi Kepri dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri serta sejumlah pejabat Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri.
Pelimpahan urusan pemerintahan itu berkaitan dengan pendidikan menengah, kehutanan, penyelenggaraan ketenaga kerjaan, pertambangan, serta pengalihan ASN dari Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang ke Provinsi Kepulauan Riau.
Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun dalam kesempatan tersebut mengatakan pelimpahan urusan pemerintahan ini bertujuan untuk penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.
"Sasarannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat sebagai objek utama pemerintahan," terang Nurdin Badirun.
Menurutnya, dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan daerah, maka akan mampu menyelesaikan serah terima personil, sarana, prasarana dan dokumen P2D dengan baik dan cepat.
Dis juga berharap kebersamaan antara pemerintah daerah dan provinsi kepri bisa terus ditingkatkan agar menguatkan penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan pengalihan urusan pemerintahan dari Pemko ke Provinsi harus segera didudukan dan segera di bahas terutama soal gaji.
"Saat ini kita ada 470 guru non-ASN, untuk itu perlu untuk segera di bahas, terutama mengenai gaji mereka," ujarnya.
Menurutnya, Pemko Tanjungpinang tidak bisa membayar jika porsi kewenangan sudah diambil provinsi, begitu juga sebaliknya karena undang-undang sudah membatasi.
[sal/sidik]