LINGGA I EXPOSSIDIK.COM - Komitmen Elias Wello dan Muhamad Nizar untuk memberantas narkotika di selaraskan dengan dilakukannya tes urine terhadap PNS Lingga yang diadakan di Aula Kantor Bupati (26/5)
AKBP Ahmad Yani selaku Kepala Bidang Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Pemprov Kepri mengatakan bahwa dilakukannya tes urine sejalan dengan agenda kegiatan sosialisasi bahaya narkotika.
Selain itu, terangnya, kegiatan ini merupakan inisiatif Bupati dan Wakil Bupati Lingga yang beberapa waktu lalu mendatangi BNN Kepri.
Kedatangan pejabat Lingga pada saat itu beraudiensi tentang pembentukan BNN di Kabupaten Lingga, termasuk perlu dilakukannya tes urine terhadap seluruh PNS Lingga, terangnya.
“Setelah di lingkungan pemerintahan, rencananya ada kemungkinan merambah sampai ke tingkat masyarakat dan lingkungan sekolah-sekolah. Ini merupakan wujud dari keinginan kita bersama untuk bersih dari narkoba,” terang Yani.
Terkait upaya lebih lanjut, pihak BNN dan Pemkab Lingga akan membangun BNN tingkat kabupaten, Yani mengatakan akan secepatnya menggesa pembentukan tersebut, sejauh ini Lingga memang belum memiliki badan tersebut.
“Kita berharap, secepatnya badan narkotik dibentuk di Kabupaten Lingga. Untuk sementara, akan di Kepalai langsung oleh Wakil Bupati, sebelum adanya kepala BNN yang defenitif,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sangat mendukung berlangsungnya kegiatan tes urine kepada seluruh jajaran PNS Lingga.
“Kita menginginkan jajaran pegawai Pemerintah Kabupaten Lingga, terbebas dan bersih dari narkoba. Saya juga yang meminta agar sesegera mungkin di laksanakan tes urine tersebut,” paparnya.
Menurut Muhamad Nizar, kegitan tes urine ini nanti akan ada laporan tertulis dari BNNP kepada Kepala Daerah. Mengenai hasil tes yang dilakukan maka jika ditemukan adanya PNS Lingga yang positif maka akan dijatuhkan sanksi.
Untuk sanksi, terangnya, harus dudukkan lebih dulu. Seperti biasa, yang terlibat akan diberikan pembinaan atau penurunan pangkat satu tingkat. Sementara, untuk sanksi pemecatan agak sulit untuk di terapkan, paparnya (Md/sidik)