BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Menanggapi adanya laporan dari masyarakat, Komisi I DPRD Batam melakukan inspeksi ke Pelabuhan Fery Internasional, Batam Center (28/4).
Manajer Oprasional PT Sinergi Tarada Nika Astaga mengaku sempat ribut dengan oknum Ditpam karena dilarang memasang aklirik pembatas di ruang tunggu pemeriksaan Imigrasi.
"Yang kami lakukan di sini merupakan bentuk pelayanan, keamanan dan kenyamanan pelabuhan sebagai pengelola," kata Nika saat berdialog dengan anggota dewan.
Dia menuturkan, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan turis yang datang, PT Sinergi Tarada menambah personil keamanan. Diapun mempertanyakan kewenangan Ditpan memeriksa pasport.
"Pemeriksaan pasport itu haknya Imigrasi bukan Ditpam," tegasnya.
Harmidi selaku anggota dewan meminta agar kejadian seperti tidak terjadi lagi. "ini sudah yang kedua kali, jangan sampai terjadi yang ketiga kali," pintanya.
Harmidi selaku anggota dewan meminta agar kejadian seperti tidak terjadi lagi. "ini sudah yang kedua kali, jangan sampai terjadi yang ketiga kali," pintanya.
Karenanya, ungkap Hamidi, diperlukan sinergitas yang baik antar institusi sehingga turis merasa aman dan nyaman datang ke Batam.
sumber : haluankepri