Ketua KPU Lingga, Agussyuriawan. |
Menurut Agussyuriawan pelantikan bupati terpilih mungkin dilaksanakan pada Januari 2016, tapi hal ini masih tergantung nantinya proses di Gubernur dan Kementrian Dalam Negeri. Untuk saat ini tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah masih dalam tahapan rekapitulasi suara di KPUD.
Rekapitulasi di tingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan pada 16-17 Desember. Tahapan selanjutnya, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).Dalam tahapan tersebut bila terjadi perselisihan hasil suara maka di agendakan pada 18 sampai 20 Desember 2015.
Pada tanggal 21-22 Desember KPU Lingga akan melaksanakan Sidang Pleno terbuka menyampaikan mengenai hasil Pilkada sekaligus menetapkan Bupati terpilih.
Tanggal 23-29 Desember tahapan penyampaian usulan persyaratan pelantikan dan hal ini merupakan kewenangan terakhir pelaksanaan tugas KPU Lingga. Selanjutnya proses akan berada di Pejabat Gubernur Kepri di lanjutkan ke Kementrian Dalam Negeri. (Mardian/Sidik)